Pendahuluan
اَلْحَمْدُ للهِ رَبِ العَالَمِيْنَ وَالصَلاَةُ وَالسَلاَمُ عَلىَ أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ نَبِيِنَا مُحَمَدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ وبعد
Pada hari ini kita dapat melihat perkembangan jihad yang semakin-hari semakin subur, dan tumbuh diberbagai tempat. Terutama ketika musuh-musuh Alloh semakin mempersulit dan berusaha keras menutup pintu-pintu masuk kemedan jihad yang telah berlangsung. Ketika itulah justru Alloh membukakkan pintu-pintu jihad di berbagai belahan bumi yang secara syar’ii telah memenuhi syarat-syarat dilaksanakannya jihad. Hal itu juga tidak lepas dari usaha-sungguh-sungguh yang telah dilakukan oleh para ulama’ yang jujur dalam mengemban risalah Islam. Mereka tidak henti-hentinya untuk menyerukan tauhid dan juga menyerukan jihad, meskipun mereka dikejar-kejar, dipendara dan dipersempit ruang gerak dan penghidupan mereka. Di sisi lain atas karunai Alloh para pemuda dengan penuh antusias menyambut seruan-seruan para ulama’ tersebut. Sehingga semakin hari semakin jelas dihadapan kita bahwa pintu jihad semakin terbuka lebar untuk kita tanpa terbatas lagi oleh sekat-sekat giografi yang sebelumnya menjadi alasan untuk tidak berjihad.
Melihat fenomena ini kami ingin berperan sebagai wujud dukungan kammi kepada para mujahidin dan sebagai bentuk sambutan kami terhadap seruan para ulama’ untuk terus berjihad. Yaitu dengan menyusun satu buku panduan praktis untuk para mujahidin, sehingga dapat membantu pelaksanaan jihad yang mereka tekuni.
Sebelum itu kami cantumkan dua fatwa dari Masyayikhul Mujahidin, yang cupup untuk kita jadikan landasan untuk berjihad dengan memohon pertolongan kepada Alloh.
Yaitu sebagai berikut;
Syaikhul Mujahidin Asy-Syahid Abdulloh Azzam berkata;
“Suatu ketika Abdullah bin Mubarok berkirim surat kepada Al Fudzail bin ‘Iyadl, ia berkata :
يَاعَابِدَ الْحَرَمَيْنِ لَوْ أَبْصَرْتَنَا
لَعَلِمْتَ أَنَكَ بِالعِبَادَةِ تَلْعَبُ
مَنْ كَانَ يَخْضَبُ خَدُهُ بِدُمُوْعِهِ
فَنُحُوْرُنَا بِدِمَائِنَا تَتَخَضَبُ
“ Wahai orang yang beribadah di Masjid Haromain
Seandainya engaku melihat kami
tentu engkau tahu bahwa engkau dalam beribadah itu hanya main-main saja
Kalau orang pipinya berlinang air mata
Maka, leher kami dilumuri darah “
Tahukah anda pendapat seorang yang ahli fiqih, ahli hadits dan sekaligus mujahid ini (yaitu Abdullah bin Mubarok) tentang orang yang duduk-duduk bersanding di Masjidil Harom, beribadah di dalamnya, sedang saat-saat yang sama tempat-tempat suci Islam dihancurkan, darah kaum muslimin ditumpahkan, kehormatan mereka diinjak-injak dan dihinakan serta Agama Allah dicabut sampai akar-akarnya ! Saya berani katakan bahwa beliau berpendapat, “…. Itu adalah bermain-main dengan Agama Allah ….. “.
Membiarkan kaum msulimin dibantai, dibunuh dengan semena-mena – disuatu negeri nun jauh di sana – sedangkan kita hanya membaca Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un dan Laa Haula Wa Laa Quwwata Illa Billah sambil membuka telapak tangan kita dari jarak jauh tanpa terdetik di hati kita untuk tampil membela mereka, sungguh ini adalah bermain-main dengan agama Allah serta mengumpatkan kedustaan dan kebekuan hati serta menipu diri sendiri.
كَيْفَ اْلقَرَارُ وَكَيْفَ يَهْدأُ مُسْلِمّ
وَالْمُسْلِمَاتُ مَعَ الْعَدُوِ الْمُعْتَدِي
“ Bagaimana tetap tinggal diam,
dan bagaimana hati seorang muslim tetap tenang
sedang kaum muslimat bersama musuh yang kejam “.
Saya berpendapat – seperti yang telah saya tuliskan dalam kitab Ad Difa’ ‘An Arodhil Muslimin ahammu Furudhul a’yan (Terj. Membela Bumi Kaum Muslimin Adalah Fardhu Ain yang Paling Utama)- sebagaimana pendapat Ibnu Taimiyah, bahwa jika musuh menyerang dan membinasakan seluruh ueusan Dien dan dunia, maka tidak ada saat itu lebih wajib setelah iman selain mengusir mereka.
Saya berpendapat, tidak ada bedanya– sekarang ini – antara orang yang meninggalkan jihad dengan orang yang meninggalkan sholat, puasa dan zakat ?
Sekarang semua penghuni dunia memikul tanggung jawab di hadapan Allah dan dihadapan sejarah. Tidak ada alasan yang bisa diterima untuk meninggalkan jihad, baik alasan berda’wah, menulis buku, tarbiyah (mendidik) dan sebagainya. Di atas leher setiap muslim sekarang ini terikat beban dan tanggung jawab disebabkan mereka meninggalkan jihad. Dan telah memikul dosa karena enggan memanggul senjata.
Jadi, setiap muslim – selain ulul a’dzar – yang enggan memanggul senjata untuk berperang di jalan Allah, atau dengan kata lain mengabaikan tugas perang (jihad) maka ia telah berdosa, karena hukum perang ini adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim di muka bumi.
Maka berdosalah orang-orang yang meninggalkan tugas perang, baik di Afghanistan atau di belahan bumi manapun yang dikotori dan dinodai oleh orang-orang kafir dengan najisnya.
Sekarang ini untuk berperang atau berjihad di jalan Allah tidak diperlukan lagi ijin orang tua bagi seorang anak, suami bagi seorang istri, atau orang yang menghutangi bagi orang yang berhutang, guru bagi seorang murid, serta ijin amir bagi seorang bawahan.
Ini adalah ijma’ seluruh ulama di segala zaman. Bahwa barangsiapa berusaha mencari-cari kesalahan dalam pelaksanaan masalah ini (seorang lelaki diperbolehkan pergi berperang tanpa ijin orang tuanya, dsb.), benar-benar ia telah melampaui batas dan termasuk zalim, serta mengekor pada hawa nafsu tanpa menghiraukan petunjuk dari Allah.
Masalah ini sudah cukup gamblang dan tegas yang di dalamnya tiada lagi kekaburan atau kerancuan. Karena itu tidak ada celah bagi siapa pun untuk membelokkan, menyelewengkan, atau mempermainkan dan menta’wilkannya.
Petikan dari wasiyat syaikh Abdulloh ‘Azzam, yang ditulis pada hari senin 12 Sya’ban 1406 H.
Syaikhul Mujahidin Usamah bin Ladin mengatakan:
“Pada hari para mujahidin mengatakan kepada para ulama’ dan da’i yang mencintai kebenaran dan tidak bertoleransi dengan kebatilan;
Kalian telah mengangkat bendera Islam, dan kalian tahu bahwa apa yang kalian bawa itu benar-benar dien Rosululloh. Sesungguhnya kalian mengemban dien itu dengan benar, itu artinya kalian harus memisahkan diri dari pemerintah-pemerintah Arab maupun yang lainnya di muka bumi ini secara keseluruhan, kalian membunuh pemimpin-pemimpin kalian, dan kalian akan diperangi oleh seluruh bangsa. Kalau kalian sabar untuk menanggung itu semua maka tetaplah kalian pegang teguh bendera itu dan kalian akan mendapatkan pahala disisi Alloh. Dan jika kalian tidak sanggup sabar menanggung itu semua maka biarkanlah bendera perlawanan dan peperangan itu berlangsung dan jangan kalian halangi para pemuda untuk berjihad di jalan Alloh, hal itu lebih ringan dosa kalian disisi Alloh.”
Dan beliau juga mengatakan;
“Dan ketahuilah, sesungguhnya membunuh orang-orang Amerika dan Yahudi di seluruh muka bumi ini termasuk kewajiban yang paling agung, dan ibadah yang paling utama di sisi Alloh.”
Petikan dari khothbah yang disampaikan oleh Syaikh Usamah bin Ladin pada khutbah ‘Iedul Adl-ha, 10 Dzul Hijjah 1423 H.
Demikian dari kami semoga Alloh selalu memberikan istiqomah kepada kita dalam meniti jalan ini.
Amin.
Mujahid
Surabaya, Jum’at,
Robi’ul Awwal 1425 H.
14, Mei 2004 M.
Daftar Isi
Pendahuluan……………
Daftar Isi……………
1- Definisi Jihad …………….
2- Keutamaan Jihad……………
3- Keutamaan Mujahid………….
4- Jihad Tidak Akan Pernah Berhenti Sampai Qiyamat………
5- Tahapan Disyariatkannya Jihad….
6- Hukum Jihad………..
7- Obyek Jihad………….
8- Jihad Untuk Membebaskan Tawanan
9- Jihad Melawan Penguasa yang Murtad
10- Keutamaan Jihad Melawan Pemerintah Yang Murtad…………………….
11- Sarana-sarana Untuk Berjihad……….
A. Jihad dengan Harta……..
B. Jihad dengan Jiwa……..
C. Jihad dengan Lisan………
12- Syarat-syarat Wajibnya Jihad……..
13- Ikhlash Sebagai Syarat Syah Jihad…
14- Sombong Dalam Peperangan……
15- Do’a Untuk Menghadapi Musuh….
16- Perang Itu Tipu Daya………….
17- Jihad Dengan Organisasi Yang Rapi
18- Jihad Sendirian………..
19- Bunuh Diri Untuk Menjaga Rahasia
20- Orang-Orang Kafir Yang Tidak Boleh Dibunuh………….
21- Keadaan-Keadan Yang Membolehkan Membunuh Orang Kafir Yang Asalnya Tidak Boleh Dibunuh……….
22- Menyerang Orang Kafir Yang Bercampur dengan Orang Islam………
23- Medan Perang…………………
24- Macam-macam Harta Rampasan……..
25- Perbudakan………………..
Penutup……………
1- Definisi Jihad
...قَالَ وَمَا الْجِهَادُ؟ قَالَ أَنْ تُقَاتِلَ الْكُفَّارَ إِذَا لَقِيْتَهُمْ...
… ada sahabat bertanya kepada Rosululloh,”Apakah jihad itu?” Beliau menjawab,” Engkau perangi orang-orang kafir jika kamu bertemu mereka.”.
2- Keutamaan Jihad
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ فَقَال َدُلَّنِيْ عَلَى عَمَلٍ يَعْدِلُ الْجِهَادَ قَالَ لَا أَجِدُهُ قَالَ هَلْ تَسْتَطِيْعُ إِذَا خَرَجَ الْمُجَاهِدُ أَنْ تَدْخُلَ مَسْجِدَكَ فَتَقُوْمَ وَلَا تُفْتِرَ وَتَصُوْمَ وَلَا تُفْطِرَ قَالَ وَمَنْ يَسْتَطِيْعُ ذَلِكَ. قَالَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ إِنَّ فَرَسَ الْمُجَاهِدِ لَيَسْتُنَّ فِيْ طِوَلِهِ فَيُكْتَبُ لَهُ حَسَنَاتٍ.
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu ‘anhu Beliau berkata,“ Datang seseorang kepada Rosululloh . Lalu berkata,”Tunjukkan padaku sebuah amalan yang bisa menyamai jihad !!”. Beliau menjawab,”Aku tidak mendapatkannya. Apakah kamu mampu apabila seorang mujahid keluar, kamu masuk masjid lalu sholat dan tidak berhenti dan kamu shaum dan tidak berbuka?”. Orang tersebut berkata,” Siapa yang mampu melakukan hal tersebut???”. Abu Huroiroh berkata,” Sesungguhnya bermainnya kuda seorang mujahid itu dicatat sebagai beberapa kebaikan.”
Selasa, 23 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apapun tanggapan anda, silahkan tulis...