Kamis, 20 Agustus 2009

MENANG KALAH DALAM PERJUANGAN (5)

Rambu ke-enam:
Ketika seorang muslim terbunuh, bukan berarti ia kalah

Siapapun yang membaca makna-makna kemenangan yang telah kami sebutkan tadi, akan segera terlintas sebuah pertanyaan: Kalau ketika orang kafir membunuh orang muslim itu bukan kekalahan bahkan itu keme-nangan, lantas kapan seorang muslim disebut kalah dalam perang?
Sebenarnya, jawaban dari perta-nyaan ini sangatlah panjang. Hanya, kami akan sebutkan beberapa makna daripada kekalahan dalam kesem-patan kali ini, agar pembaca mengerti dengan jelas mengenai makna kekala-han bagi seorang muslim. Kekalahan itu bukan ketika ia terbunuh. Kekala-han itu ada pada perkara lain walau-pun ia hidup dalam keadaan mulia dan dihormati.
Menegaskan tentang makna ke-kalahan, kami katakan:
Permusuhan yang terjadi di ka-langan umat manusia di panggung dunia ini pada hakekatnya adalah per-musuhan prinsip yang selanjutnya diterjemahkan oleh bangsa-bangsa di dunia dalam bentuk peperangan fisik. Khususnya, permusuhan yang terjadi antara orang Islam dan orang kafir. Tetapi lebih dari itu, Alloh memerin-tahkan kita orang Islam untuk mengadakan bentrok fisik (baca: perang) dengan orang kafir.
Mengingat asal permusuhan ini adalah permusuhan prinsip dan keyakinan, maknanya siapa saja yang menanggalkan prinsip dan keyakinan yang ia pegang berarti ia kalah, meskipun secara fisik tetap segar bugar. Tidak berguna lagi keberadaan fisik ketika prinsip dan keyakinan lenyap.

MAKNA-MAKNA KEKALAHAN:

Makna kekalahan pertama:
Mengikuti agama dan hawa nafsu orang kafir
Firman Alloh Ta‘ala:
{وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِيْ جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللهِ مِنْ وَّلِيٍّ وَلاَ نَصِيْرٍ}

“Orang yahudi dan nashrani tidak akan pernah rela kepada kamu (Hai Mu-hammad) sampai kamu mengikuti agama mereka, katakanlah (Hai Muhammad): Sesungguhnya petunjuk Alloh itulah petunjuk (sebenarnya), dan jika kalian mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang ilmu kepada kamu maka tidak ada lagi pelindung dan penolong bagi kamu.”
Dalam ayat lain Alloh berfirman:
{وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ إِنَّكَ إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِيْنَ}
“Dan jika engkau mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang ilmu kepadamu, maka sesungguhnya eng-kau termasuk orang-orang dzalim.”
Jadi, ketika seorang muslim mundur ke belakang dan menyatakan keikut sertaannya terhadap agama yahudi dan nashrani atau ajaran kufur lainnya, misalnya paham sekuler, sosialis ba‘aths, komunis atau ajaran liberal, entah keikut sertaan ini secara menyeluruh atau parsial, maka inilah yang disebut kekalahan. Lebih-lebih kalau sampai ia mendapatkan keridhoan dari bangsa yahudi atau nashrani atau ajaran kufur lainnya, walaupun ia mendapatkan kekayaan, pangkat dan kepemimpinan yang itu tidak ia peroleh ketika ia tidak mau mengikuti ajaran mereka.
Mengikuti millah (ajaran, agama) orang kafir tidak selalunya dengan penyataan lisan dari orang muslim yang murtad tadi, karena sangat jarang ditemukan orang Islam yang menyatakan terus terang bahwa dirinya telah mengikuti agama orang kafir. Sebab kalau seseorang dikatakan mengikuti millah hanya de-ngan pernyataan lisan, kita tidak akan bisa mensifati orang munafik bahwa mereka telah mengikuti agama orang kafir.
Pensyaratan harus menyatakan kekufuran dengan lisan ini terban-tahkan dengan pemahaman Ahlus sunnah dalam mendefinisikan makna iman. Ahlus sunnah mengatakan bah-wa iman itu terdiri dari perkataan dan perbuatan, perkataan yang dimaksud adalah perkataan hati dan lisan, sedangkan perbuatan adalah perbua-tan hati, lisan dan anggota badan. Ini berbeda dengan definisi iman versi sekte-sekte bid‘ah yang keluar dari Ahlus sunnah.
Bermakna, mengikuti agama orang kafir itu bisa dengan perkataan saja, bisa dengan perbuatan saja, bisa juga dengan keyakinan saja. Tidak ada sangkut pautnya antara satu sama lain. Orang yang mengatakan kata-kata kufur atau melakukan perbuatan kufur bisa disebut telah kafir tanpa perlu dilihat ia meyakini atau tidak, yang mensyaratkan harus meyakini dulu baru bisa dikafirkan hanyalah sekte-sekte bid‘ah semisal Murji‘ah, Jahmiyah dan yang sealiran dengan mereka.
Intinya, mengikuti agama orang yahudi atau nashrani bisa dengan perkataan, perbuatan ataupun keya-kinan hati.
Kalau kita memegang pemaha-man seperti ini, betapa banyak para pemeluk Islam yang telah mengalami kekalahan, lebih-lebih kekalahan di hadapan pasukan neo perang salib yang amat sangat jahat sekarang ini.
Di dalam Tafsir-nya (I/ 565), Ibnu Jarir Rahimahullah berkata ketika menerangkan firman Alloh Ta‘ala: “Orang yahudi dan nashrani tidak akan pernah rela kepada kamu (Hai Muhammad)... ” “Maksudnya, bangsa yahudi dan nashrani itu, wahai Muhammad, tidak akan pernah mera-sa rela kepadamu selamanya, maka jangan mencari hal-hal yang menja-dikan mereka ridho dan setuju, konsentrasikanlah dirimu untuk men-cari ridho Alloh saja dengan cara menyeru mereka kepada risalah kebe-naran yang engkau emban, sebab dakwah kebenaranmu itu adalah jalan mempersatukan orang-orang yang mengikutimu di atas kekompakan dan di atas agama yang lurus (Islam).”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah Ta‘ala berkata dalam kitab Iqtidho’u s-Shiroti `l-Mustaqim: “Alloh SWT mengkabarkan bahwa Dia telah memberikan nikmat kepada Bani Isroil berupa kenikmatan pemahaman agama dan kenikmatan duniawi. Alloh juga mengkabarkan bahwa mereka berselisih pendapat setelah datang kepada mereka ilmu, ini dipicu karena rasa iri satu sama lain di antara mereka.
Setelah itu, Alloh menjadikan Muhammad SAW berada di atas syariat yang disyariatkan-Nya dan memerintahkan beliau untuk mengi-kuti syariat tersebut serta mela-rangnya mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak berilmu.
Termasuk orang yang tak berilmu adalah siapa saja yang menyelisihi syariat-Nya.
Sedangkan yang dimaksud hawa nafsu mereka adalah apa saja yang mereka inginkan untuk dicapai, dan cara penampilan dzahir orang-orang musyrik yang merupakan simbol daripada agama mereka yang batil serta apa saja yang seiring dengan itu, itulah yang mereka inginkan.
Maka setuju dengan mereka sama dengan mengikuti keinginan mereka, oleh karena itu orang-orang kafir merasa gembira ketika kaum muslimin bersikap kooperatif dengan mereka dalam sebagian urusan, mereka senang dengan sikap seperti ini dan ingin mengeluarkan harta dalam jumlah besar demi mewujudkannya.
Kalaulah kita asumsikan bahwa me-ngikuti keinginan nafsu mereka tidak dengan melakukan suatu tindakan, maka hanya dengan menyelisihi jalan mereka itu sudah sangat membantu untuk menghancurkan unsur-unsur bernilai mengikuti hawa nafsu mereka dan lebih mempermudah untuk mencari ridho Alloh dengan mening-galkannya. Sedangkan sikap setuju dengan mereka terkadang menjadi titik awal menuju sikap setuju dalam urusan selanjutnya. Sebab siapa yang bermain di dekat daerah berbahaya, kemungkinan terjerumus ke dalamnya sangatlah besar. Jadi, mana saja di antara kedua perintah ini (yaitu meninggalkan sikap setuju atau mencegah hal-hal yang berbau unsur kesetujuan) yang bisa dilakukan maka secara umum tujuan dari perintah Alloh telah tercapai, walaupun melakukan yang pertama lebih baik.
Alloh Ta‘ala berfirman: “Dan jika engkau (Hai Muhammad) mengikuti keinginan hawa nafsu mereka setelah datang ilmu kepadamu....”
Mengikuti hal-hal yang menjadi ciri khas agama mereka dan mengikuti kebiasaan-kebiasaan dalam agama mereka sudah termasuk mengikuti hawa nafsu mereka, bahkan mengikuti hawa nafsu mereka bisa terjadi dengan hal yang lebih remeh dari itu.
Termasuk dalam hal ini adalah firman Alloh Ta‘ala: “Orang yahudi dan nashrani tidak akan pernah rela kepada kamu (Hai Muhammad) sampai kamu mengikuti agama mereka, katakanlah (Hai Muhammad): Sesungguhnya petunjuk Alloh itulah petunjuk (sebenarnya), dan jika kalian mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang ilmu kepada kamu maka tidak ada lagi pelindung dan penolong bagi kamu.”
Perhatikan di sini, Alloh menjadikan sikap mengikuti Millah mereka dalam kontek pengkhabaran, sedangkan mengikuti hawa nafsu mereka dalam kontek larangan; hal ini dikarenakan suatu kaum tidak akan pernah ridho kecuali orang lain mengikuti agama mereka secara mutlak. Larangan di sini terletak pada mengikuti hawa nafsu mereka, baik sedikit atau banyak, sudah menjadi perkara yang maklum bahwa mengikuti sebagian ajaran agama mereka berarti juga mengikuti hawa nafsu mereka, atau paling tidak mengandung kemung-kinan mengikuti hawa nafsu yang me-reka inginkan seperti telah dijelaskan sebelumnya.”
Sampai di sini perkataan Syaikhul Islam Rahimahullah Ta‘ala.
Dari keterangan-keterangan yang telah kami sebutkan, jelaslah bahwa kekalahan paling telak adalah ketika seseorang mengikuti agama orang kafir, atau mengikuti apa yang mereka inginkan, baik dengan perkataan, perbuatan atau keyakinan. Duh, betapa banyak orang-orang yang kalah pada hari ini, yang mau mengi-kuti keinginan orang kafir dan me-nyangka bahwa Alloh memerintahkan hal itu,
{وَإِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً قَالُوْا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللهُ أَمَرَنَا بِهَا، قُلْ إِنَّ اللهَ لاَ يَأْمُرُ بِاْلفَحْشَاءِ أَتَقُوْلُوْنَ عَلَى اللهِ مَالاَ تَعْلَمُوْنَ}
“Dan jika mereka melakukan perbua-tan keji, mereka mengatakan bahwa kami mendapati bapak-bapak kami melakukannya dan Alloh memerintah-kan kami untuk melakukannya. Kata-kanlah (Hai Muhammad), sesungguh-nya Alloh tidak pernah memerintahkan kepada hal yang keji, apakah kalian mengatakan kepada Alloh suatu hal yang tidak kalian ketahui ilmunya.”
Hari ini, tidak ada satu komandan perang salib yang mengumumkan se-buah urusan hawa nafsunya dan menginginkannya dari kaum muslimin, kecuali sebagian orang-orang Islam sendiri bersegera menampakkan bahwa Islam telah datang dengan urusan itu sebelum 1400 tahun yang lalu, seruan yang menunjukkan kehinaan. Teriakan mereka ini bukan dalam rangka mencari ridho Alloh, tetapi untuk mengikuti hawa nafsu orang kafir atau mengikuti sebagian ajaran agama mereka. Maka kekala-han apakah yang lebih besar daripada kekalahan seperti ini?

Makna kekalahan ke-Dua:
Ber-mudahanah (kompromi) de-ngan orang kafir

Alloh Ta‘ala berfirman:
(فَلاَ تُطِعِ الْمُكَذِّبِيْنَ، وَدُّوْا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُوْنَ)
“Maka janganlah kamu mentaati orang-orang yang mendustakan, me-reka ingin kamu berkompromi dan mereka berkompromi.”
Dan firman-Nya:
{فَلاَ تُطِعِ الْمُكَذِّبِيْنَ}
“Maka janganlah kamu mentaati or-ang-orang yang mendustakan.”
Alloh SWT melarang Rosul-Nya SAW mentaati orang-orang yang men-dustakan –mereka adalah orang-orang kafir Mekkah—karena jalan yang me-reka lalui tidak sesuai dengan kebena-ran.
Al-Qurthubi Rahimahullah berkata dalam Tafsir-nya (XVIII/230): “Alloh melarang beliau untuk condong kepa-da orang-orang musyrik, saat itu or-ang musyrik meminta beliau untuk tidak mengusik mereka, sebagai gan-tinya mereka juga tidak akan mengu-sik beliau. Maka Alloh Ta‘ala mene-rangkan bahwa condong kepada me-reka adalah perbuatan kufur, Alloh Ta‘ala berfirman:
{وَلَوْلاَ أَنْ ثَبَّتْنَاكَ لَقَدْ كِدْتَ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ شَيْئاً قَلِيْلاً}
“Seandainya Kami tidak teguhkan kamu, hampir saja engkau sedikit condong kepada mereka.” ”
Asy-Syaukani Rahimahullah ber-kata dalam Fathul Qodir (V/268): “Firman Alloh: Dan janganlah kamu mentaati orang yang mendustakan…” Alloh SWT melarang Nabi untuk con-dong kepada orang-orang musyrik –mereka adalah para pemuka kafir Mekkah—karena mereka menyeru beliau untuk mengikuti agama bapak-bapak mereka, maka Alloh melarang beliau untuk mentaati mereka. Bisa juga bermakna boleh bersikap pura-pura saja dalam mentaati orang kafir, atau bisa juga ketaatan yang dibolehkan hanya sebatas bersikap lunak (mudaroh) dengan menampak-kan sesuatu yang lain dengan isi hati, maka Allohpun melarang hal itu.”
Abu `s-Su‘ud Rahimahullah berkata dalam Tafsir-nya (IX/ 13) menafsirkan firman Alloh “Dan jangan-lah kamu mentaati orang yang men-dustakan…”: ‘Ini adalah peringatan keras untuk tetap menentang orang-orang itu, artinya: Tetaplah engkau, wahai Muhammad, untuk tidak mentaati mereka, bersikap teguhlah dalam hal itu. Bisa juga bermakna larangan untuk ber-mudahanah dan ber-mudaroh dengan cara menam-pakkan sesuatu yang tidak sebenarnya ada dalam hati beliau, ini dalam rangka menggait hati mereka, bukan dalam rangka mentaati mereka, seperti yang dikabarkan dalam firman Alloh Ta‘ala:
(وَدُّوْا لَوْ تُدْهِنُ)
“Mereka ingin kamu bermudahanah…”
Inilah alasan mengapa mentaati mereka dilarang. Dalam ayat sebelumnya digunakan kata-kata janganlah kamu mentaati agar makna larangan itu lebih mengena, artinya: Mereka suka kalau kamu bersikap lunak dan toleran terhadap mereka dalam beberapa urusan,
(فَيُدْهِنُوْنَ)
…maka merekapun bermudahanah.”
Artinya, ketika kamu ber-mudahanah maka saat itulah mereka juga akan bermudahanah.
Bisa juga diartikan, mereka akan bermudahanah sekarang, yakni ketika kamu ber-mudahanah, karena mereka sangat ingin kamu bersikap toleran.”
Mudahanah diambil dari kata Al-Idhaan yang berarti lunak dan pura-pura.
Dalam kontek ini, Alloh SWT menerangkan bahwa orang-orang kafir Mekkah suka kalau Muhammad SAW bersikap lunak dan toleran kepada mereka, dan Alloh melarang beliau melakukan hal itu.
Abul Mudhoffar As-Sam‘ani Rahimahullah berkata dalam Tafsir-nya (VI/20) berkata: “Firman Alloh: “Mereka ingin kamu bermudahanah dengan mereka dan merekapun bermudahanah denganmu.” Artinya, kamu memperlemah urusanmu dan merekapun memperlemah urusannya, atau kamu bersikap lunak dan merekapun bersikap lunak kepadamu. Sedangkan makna mudahanah ada-lah: Sikap dan lembut secara dzahir tanpa merasa setuju dalam batin.
Al-Mabrod berkata, “Dikatakan: Adhana fii diinihii wa daahana amrohu, artinya adalah menyembunyikan sesuatu dari agama dan menam-pakkan sesuatu yang berbeda dengan apa yang ada dalam hati. Ada kaum yang mengatakan, Daahantu yang bermakna Waaroitu (aku menyembu-nyikan), sedangkan adhantu artinya Ghosyasytu (aku samarkan).”
Sebagian orang keliru mema-hami, mereka menganggap bahwa mudahanah yang haram ini sama de-ngan mudaroh yang hukumnya boleh dilakukan, akibatnya mereka masuk ke gerbang pintu kekalahan, hal ini dipicu ketidak tahuan mereka sendiri atau karena mereka tidak mau tahu kalau mereka telah memasuki pintu mudahanah dengan mengatasnama-kan mudaroh syar‘i. Lebih jelasnya kami katakan:
Mudaroh adalah sebuah urusan dan mudahanah adalah urusan lain, mudaroh boleh dilakukan sementara mudahanah tidak boleh. Mudaroh adalah memperlembut perkataan kepada orang yang tidak satu pandangan dengan kita, bersikap lunak dan familiar kepadanya. Tetapi di dalamnya tidak ada sikap setuju kepada kebatilan, atau membenarkan orang tersebut, atau sikap yang semisal. Jika perkara ini (yakni setuju kepada kebatilan) ada, berarti sese-orang telah berpindah dari gerbang mudaroh ke pintu mudahanah.
Rosululloh SAW, dalam sebuah hadits yang menceritakan ada sese-orang mengatakan kepada beliau: “Kamu ini sejelek-jelek orang yang bergaul…”; saat menyikapi orang ini beliau tidak mengatakan perkataan batil dan sama sekali tidak membe-narkan kebatilan, tidak melakukan maksiat –dan ini tidak mungkin beliau lakukan—, beliau hanya bersikap lunak dalam rangka menolak kejaha-tan atau yang semisal dengan cara yang disyariatkan, beliau tidak mencampurnya dengan kemaksiatan. Terdapat hadits-hadits yang memuji sikap mudaroh, sebab kadang-kadang itu termasuk akhlak yang mulia.
Dalam Fathul Bari (X/ 528) berkata, “Ibnu Bathol Rahimahulloh berkata: Mudarah termasuk akhlak kaum mukminin, yaitu bersikap lunak kepada manusia, memperlembut kata-kata, tidak bersuara keras kepada mereka, ini termasuk sebab paling efektif untuk menyatukan hati. Kelirulah orang yang beranggapan bahwa mudaroh sama dengan muda-hanah; sebab mudaroh hukumnya sunnah sementara mudahanah adalah haram. Bedanya, mudahanah diambil dari kata ad-Dihaan yang artinya seseorang menampakkan sesuatu tapi menyembunyikan apa yang ada di hatinya. Para ulama menafsirkan mudahanah dengan makna: Bergaul dengan orang fasik dan menampakkan keridhoan terhadap kelakuan mereka tanpa mau mengingkarinya. Sedang-kan mudaroh adalah lembut terhadap orang yang masih jahil ketika mengajarinya, lembut kepada orang fasik ketika melarang perbuatannya, dan tidak bersikap keras dengan tidak menampakkan keadaan dia yang sesungguhnya, mengingkarinya de-ngan kata-kata dan perbuatan yang lemah lembut, terlebih ketika hati orang fasik itu perlu dijinakkan, atau untuk kepentingan semisal.”
Ibnu Hajar berkata, masih dalam Fathul Bari (X/ 454) menukil dari Al-Qurthubi dan ‘Iyadh –semoga Alloh rahmati semuanya—:
“Perbedaan antara mudarah dan mu-dahanah: Mudarah adalah mengorban-kan dunia untuk kemashalatan dunia atau kemashlahatan dien, atau untuk kedua-duanya, mudaroh ini diperbo-lehkan, bahkan kadang disunnahkan. Sementara mudahanah adalah: Me-nanggalkan dien untuk kemashlahatan dunia.
Pada kasus orang yang menga-takan kepada Nabi: “Kamu ini sejelek-jelek orang yang bergaul…”; Nabi rela mengorbankan dunianya yaitu pergaulan yang baik, dan bersikap lunak ketika berdialog dengan orang tersebut. Meskipun begitu, beliau tidak kemudian memuji orang tadi, perka-taan beliau tidak bersebarangan de-ngan perbuatannya, sebab perkataan beliau tentang orang itu adalah kata-kata yang benar, sedangkan sikap beliau kepadanya adalah pergaulan yang baik, dengan demikian tidak ada masalah lagi kita memahami perbe-daan mudaroh dan mudahanah, dan pujian hanya milik Alloh Ta‘ala.”
Sampai di sini perkataan Ibnu Hajar.
Menengok penjelasan-penjelasan di atas, alangkah banyaknya hari ini kaum muslimin yang menderita keka-lahan, yakni ketika mereka ber-mudahanah kepada musuh-musuh Alloh SWT, mereka menipu diri mereka sendiri dan menipu manusia dengan mengatakan bahwa yang mereka lakukan adalah mudaroh yang sah secara syar‘i. Padahal itu tak lain adalah kekalahan yang tak nampak, mudahanah yang buta, kebenaran dibalik menjadi kebatilan dan kebatilan dibalik menjadi kebenaran, agama dikorbankan demi mashlahat dunia dan kepentingan-kepentingan pribadi yang murah.
Lantas, kemenangan dengan makna apa lagi yang tersisa setelah kekalahan yang munkar seperti ini?!


Makna kekalahan yang ke-Tiga: Cenderung dan condong kepada orang kafir dan orang-orang yang mengikuti kebatilan

Alloh Ta‘ala berfirman:
{وَإِنْ كاَدُوْا لَيَفْتِنُوْنَكَ عَنِ الَّذِيْ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ لِتَفْتَرِيَ عَلَيْنَا غَيْرَهُ وَإِذًا لاَتَّخَذُوْكَ خَلِيْلاً، وَلَوْلاَ أَنْ ثَبَّتْنَاكَ لَقَدْ كِدْتَ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ شَيْئًا قَلِيْلاً، إِذًا لَأَذَقْنَاكَ ضِعْفَ الْحَيَاةِ وَضِعْفَ الْمَمَاتِ ثُمَّ لاَ تَجِدُ لَكَ عَلَيْنَا نَصِيْرًا}
“Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentulah mereka me-ngambil kamu jadi sahabat yang setia. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu hampir-ham-pir condong sedikit kepada mereka. Kalau terjadi demikian, benar-benar-lah, Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap Kami.”
Ada perbedaan pendapat menge-nai sebab turunnya ayat-ayat ini:
Ada yang mengatakan bahwa dulu Nabi menerima hak mengontrol hajar aswad ketika beliau thawaf tapi kaum Quraisy tidak setuju, mereka mengatakan: Kami tidak akan biarkan kamu mengambilnya sampai kamu menghormat kepada tuhan-tuhan kami walau hanya dengan isyarat jari.’ Saat itu, terbetik dalam diri beliau: “Aku cukup menghormat tuhan mereka dan setelah itu aku akan menerima hajar aswad, toh Alloh tahu bahwa sebenarnya aku tidak suka melakukan penghormatan itu.” Maka turunlah ayat ini.
Asy-Syanqithi berkata dalam Adhwa’ul Bayan (III/ 619) setelah menyebutkan pendapat-pendapat yang ada seputar sebab turunnya ayat ini: “Masih banyak pendapat-pendapat lainnya. ‘Ala kulli haal, yang dipakai adalah keumuman lafadz, bukan khusus sebab turunnya ayat.
Makna ayat mulia ini adalah: Hampir saja orang-orang kafir melancarkan fitnah kepada kamu, yakni sedikit lagi mereka melakukannya. Makna melancarkan fitnah kepadamu adalah memalingkan kamu dari wahyu yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu membuat-buat wahyu yang lain kepada Kami di mana itu tidak pernah Kami wahyukan.
Sebagian ulama mengatakan, mereka hampir saja melakukannya berdasar-kan pra sangka mereka, tapi belum sampai terjadi.
Ada yang mengatakan: Makna hampir melancarkan fitnah adalah terbetiknya dalam hati Rosululloh SAW untuk menyetujui sebagian apa yang mereka sukai dalam rangka menarik mereka kepada Islam karena begitu inginnya beliau mereka masuk Islam.”
Asy-Syaukani Rahimahullah ber-kata di dalam Fathul Qodir (III/ 247): “Firman Alloh:
{لَقَدْ كِدْتَ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ}
“Hampir saja engkau condong kepada mereka…” maksudnya, hampir-hampir kamu condong kepada mereka sedikit saja. Lafadz rukuun (tarkanu) artinya agak condong sedikit, oleh karena itu Alloh berfirman setelahnya:
{شَيْئاً قَلِيْلاً}
“…hal yang sedikit.”
Akan tetapi status ma‘shum (terjaga dari kesalahan) telah tersan-dang oleh Nabi SAW sehingga status itu menghalangi beliau untuk mende-kati kecondongan, walaupun hanya sedikit, apalagi condong dalam makna sesungguhnya. Setelah itu, Alloh memberikan ancaman yang sangat besar, Alloh berfirman:
{إِذًا لَأَذَقْنَاكَ ضِعْفَ الْحَيَاةِ وَضِعْفَ الْمَمَاتِ}
“Jika demikian (kamu condong kepada mereka), pasti Kami rasakan kepada kamu adzab yang berlipat ganda dalam hidup dan ketika mati…” artinya, kalau saja kamu hampir condong kepada mereka, hanya sekedar hampir, akan Kami adzab kamu dengan siksaan yang pernah menimpa orang yang melakukan perbuatan ini, balasan ini berlaku di dunia dan akhirat. Maknanya, adzab yang berlipat ganda ketika di dunia dan ketika mati.”
Syaikh Muhammad bin ‘Atiq Rahimahullah berkata dalam kitab Sabiilun Najaati wal Fukaak (hal. 50): “Dalam ayat ini Alloh memberitakan bahwa kalau bukan karena Alloh meneguhkan rosul-Nya SAW, tentu beliau akan condong kepada orang-orang musyrik sedikit saja. Dan kalau beliau benar-benar condong kepada mereka, tentu Alloh akan menimpakan adzab di dunia dan akhirat yang berlipat ganda. Akan tetapi Alloh meneguhkan beliau sehingga beliau tidak condong kepada mereka, sebaliknya beliau tetap memusuhi mereka dan memutuskan hubungan dengan mereka. Hanya perlu diingat, jika ayat ini ditujukan kepada Nabi SAW padahal beliau ma‘shum, berarti selain beliau lebih layak untuk menerima ancaman dalam ayat ini.”
Yang senada dengan ini adalah firman Alloh Ta‘ala kepada Nabi-Nya:
{وَلاَ تَرْكَنُوْا إِلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُوْنِ اللهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لاَ تُنْصَرُوْنَ}
“Dan janganlah kamu condong kepada orang-orang dzalim sehingga kamu akan dijilat api neraka dan tidak ada pelindung bagimu selain Alloh kemu-dian kamu tidak akan ditolong.”
Firman Alloh Ta‘ala:
{وَلاَ تَرْكَنُوْا إِلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ}
“Dan janganlah kamu condong kepada orang-orang dzalim sehingga kamu akan dijilat api neraka...”
Ar-Rukuun artinya condong, di antara makna yang lain adalah Al-Idhaan –pecahan kata mudahanah, sudah kita bahas sebelumnya—.
Al-Qurthubi Rahimahullah berka-ta: “Dan janganlah kamu condong...” maksud kalimat Ar-Rukuun (walaa tarkanuu...) adalah sikap bersandar secara mutlak dan bergantung serta merasa tenang terhadap sesuatu sekaligus meridhoi-nya.
Qotadah berkata: Makna ayat ini adalah jangan kamu mencintai dan mentaati mereka.
Ibnu Juraij berkata: Jangan cenderung kepada mereka.
Abul ‘Aliyah berkata: Jangan kamu ridhoi dengan perbuatan mereka.
Semua tafsiran ini berdekatan maknanya.
Ibnu Zaid berkata: Ar-Rukuun di sini adalah Al-Idhaan (berkompromi), yaitu tidak mengingkari kekufuran mereka.”
Semakna dengan ayat di atas, terdapat firman Alloh Ta‘ala:
{وَلاَ تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطاً}
“Dan janganlah engkau taati orang yang Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami serta orang yang mengikuti hawa nafsunya, dan sung-guh urusan orang seperti ini adalah sia-sia.”
Orang yang condong dan menta-ati orang-orang kafir atau orang dza-lim meski mendapatkan ancaman berupa neraka dan siksa di akhirat, tetapi dengan sikap condong dan ketaatannya itu sebenarnya telah me-maklumkan kekalahan terburuk de-ngan selantang-lantangnya. Itu menunjukkan prinsip yang ia pegang telah hilang pilarnya setelah ia condong dan taat kepada orang kafir. Meskipun melalui kata-kata ia meng-klaim tidak keluar dari prinsipnya, tetapi sikap dia cenderung dan taat kepada orang-orang dzalim atau orang kafir itu mendustakan klaim tersebut, sekaligus mengumumkan bahwa diri sebenarnya telah kalah. Dan, prinsip tidak lagi bermakna ketika perbuatan mendustakannya. Tinggallah prinsip itu sebagai klaim-klaim tak bernilai dan sebatas tinta di atas lembaran kertas. Tidak akan pernah terjadi kefasihan melantangkan prinsip de-ngan sikap condong kepada orang dzalim dan kafir mengikuti keinginan mereka. Sikap seperti ini tak lain adalah kekalahan yang hina.
Demikianlah, dan akhirnya…
Bagi orang yang mau menghayati makna kemenangan dan kekalahan yang telah kami terangkan di atas, ia akan mengerti dengan jelas betapa jahilnya orang yang menganggap Pemerintahan Islam Taliban kalah.
Orang yang menghayati makna-makna di atas akan semakin yakin bahwa Pemerintahan Islam Taliban –terutama pimpinannya, Amirul Mukminin Mulla Muhammad Umar hafidzahullah—telah menang atas se-luruh penduduk dunia, Alloh telah beri mereka kelebihan dan mereka berhasil mencapai hampir kebanyakan makna kemenangan yang hakiki. Alloh telah kasihi dan lindungi mereka sehingga mereka tidak menelan kekalahan yang sebenarnya.
Kita mohon kepada Alloh agar Dia teguhkan para mujahidin serta mem-berikan kepada mereka kemenangan di medan tempur, sesungguhnya Allohlah yang berhak dan Mahamampu untuk itu.
Bagi seorang muslim, hendaknya ia berpegang teguh dengan keyakinan dan prinsipnya, ia harus senantiasa menyatakan bahwa dirinyalah yang paling tinggi dari pemeluk agama lain dan bahwa dirinyalah orang yang me-nang, walaupun ia tertimpa kepayahan dan luka-luka. Alloh Ta‘ala berfirman:
{وَلاَ تَهِنُوْا وَلاَ تَحْزَنُوْا وَأَنْتُمُ اْلأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ، إِنْ يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ مِثْلُهُ، وَتِلْكَ اْلأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ، وَلِيَعْلَمَ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاء وَاللهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِيْنَ}
“Dan janganlah kalian merasa hina dan sedih padahal kalian adalah lebih tinggi jika kalian beriman. Jika kalian terkena luka, kaum itupun terkena luka. Dan itulah hari-hari yang Kami pergilirkan antar manusia dan agar supaya Alloh mengetahui orang-orang yang benar-benar beriman serta mengambil dari kalian sebagai syuhada, dan Alloh tidak suka orang-orang yang berbuat dzalim.”
Semoga sholawat dan salam tercurah selalu kepada Rosululloh, kepada keluarga dan shahabat beliau seluruhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apapun tanggapan anda, silahkan tulis...