Selasa, 29 Desember 2009

APA SIH JIHAD ITU??

V. BAGAIMANA PELAKSANAAN JIHAD ?


A. Tahapan-tahapan Jihad

1. I’dad (persiapan)

Allah  berfirman dalam Surat Al-Qur’an:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ

“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-arang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan)”. (QS. Al-Anfal:60)

Hadits Rasululloh :

عَنْ عُقبَة َ بْنِ عَامِرْيَقُوْلُ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَعَلَى الْمِنْبَرِ يَقُوْلُ : وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ اَلاَ اِنَّ الْقُوَّةَ اَلرَّميُ اَلاَ اِنَّ الْقُوَّةَ اَلرَّميُ اَلاَ اِنَّ الْقُوَّةَ اَلرَّميُ

“Dari ‘Uqbah bin Amir dia berkata: Aku mendengar Rasululloh  bersabda di atas mimbar: “Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka apa yang kalian mampu dari kekuatan! Ketahuilah! Sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar! Ketahuilah! Sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar! Ketahuilah! Sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar!” (HR.Muslim)

Ayat tersebut diatas merupakan ayat yang muhkam (tidak perlu di takwilkan lagi), bahwa sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kepada kaum muslimin secara umum siapapun dia untuk mempersiapkan segala jenis kekuatan untuk menghadapi orang-orang kafir yang menjadi musuh Allah dan musuh ummat Islam dan siapapun yang semisal dengan mereka.

Adapun hadits tersebut di atas merupakan penjelasan dari Rasululloh  mengenai kekuatan. Rasululloh  menerangkan secara tegas bahwa sesungguhnya kekuatan adalah melempar (memanah, menembak. pent). Karena sesungguhnya melempar (memanah, menembak) merupakan hal yang sangat penting dalam peperangan.

Apalagi untuk peperangan moderen dewasa ini, melempar (memanah, menembak) adalah sarana umum yang dipergunakan dalam peperangan, baik senjata ringan maupun senjata berat (roket, meriam, senjata artileri) semuanya dilemparkan (ditembakkan) kearah musuh.

عَنْ عُقبَة َ بْنِ عَامِرْيَقُوْلُ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَعَلَى الْمِنْبَرِ يَقُوْلُ : سَتُفْتَحُ عَلَيْكُمْ اَرْضُوْنَ وَيَكْفِيْكُمُ ا للَّهُ فَلاَ يَعْجِزُ اَحَدُكَمْ اَنْ يَلْهُوَ بِاَسْهُمِهِ

“Dari ‘Uqbah bin Amir dia berkata: Aku mendengar Rasululloh  bersabda: “Akan dibukakan (ditaklukkan) atas kalian negeri-negeri dan Allah mencukupi kepada kalian, maka janganlah melemah salah seorang dari kalian untuk bermain (berlatih) dengan anak panahnya. (HR. Ahmad dan Muslim, Shohihul Jami’ 3609).

اَنَّ فُقَيْمًا اللَّخْمِي قَالَ لِعُقْبَة َبْنِ عَا مِرٍ تَخْتَلِفُ بَيْنَ هَذَيْنِ الغَرَضَيْنِ وَاَنْتَ كَبِيْرٌ يَشُقُّ عَلَيْكَ قَالَ عُقْبَة ُلَوْلاَ كَلاَمٌ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّي اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ اُعَانِيْهِ قَالَ الْحَارِثُ فَقُلْتُ لاِ بْنِ شَمَاسَةَ وَمَا ذَاكَ قَالَ إِنَّهُ قَالَ مَنْ عَلِمَ الرَّمْيَ ثُمَّ تَرَكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا اَوْ قَدْ عَصَى

“Sesungguhnya Fuqaim al-Lakhmi bekata kepada ‘Uqbah bin ‘Amir: “Engkau berulangkali tidak mengenai dua sasaran ini, sedang engkau sudah tua, hal itu akan memayahkanmu.” ‘Uqbah berkata: “Kalaulah bukan perkataan yang aku dengar dari Rasululloh , aku tidak akan berpayah-payah.” Berkata al-Harits: “Aku bertanya kepada Ibnu Syumamah: ‘Apakah perkataan itu?” Dia menjawab: “Sesungguhnya beliau  bersabda: “Barangsiapa yang tahu (bisa) memanah kemudian meninggalkannya, maka dia bukan termasuk dari golongan kami atau dia sudah durhaka.” (HR. Muslim)

Itulah Rasululloh  dan para sahabat yang setia yang selalu taat dan mengikuti keinginan dan perintah beliau  tidak pernah berhenti berlatih memanah. Oleh karena itulah Allah memberikan kemuliaan kepada mereka dan menundukkan bagi mereka seluruh bagian bumi baik di Timur maupun di Barat.

Dan secara tegas Rasululloh  menyatakan bahwa: Barangsiapa yang tahu (bisa) memanah kemudian meninggalkannya, maka dia bukan termasuk dari golongan kami atau dia sudah durhaka.
Itulah ucapan beliau yang jelas dan gamblang. Orang yang pernah belajar dan pernah bisa memanah kemudian meninggalkan dan melupakannya, tidak diakui sebagai golongan beliau, yakni tidak diakui sebagai seorang muslim, atau disebutkan oleh beliau paling tidak telah berbuat durhaka. Dan sebagian ulama menggolongkannya kedalam salah satu dosa besar. Karena urusan jihad adalah urusan keberlangsungan dan terjaganya dien (agama) ini. Orang yang tidak mau berlatih keahlian tersebut, atau tidak mau mempelajarinya, kemudian apabila Islam diserang oleh orang-orang kafir, niscaya mereka tidak akan mempunyai kekuatan dan keahlian berperang untuk melawan musuh-musuh Islam.

Seperti yang kita saksikan dewasa ini di berbagai belahan bumi baik di Timur ataupun di Barat (Bosnia, Indonesia (Maluku, Poso dan Sampit), Chechnya, India dan sebagainya), ummat Islam dengan mudahnya di bantai oleh orang-orang kafir dikarenakan mereka tidak pernah mempersiapkan diri untuk berlatih kekuatan ini. Wallahu A’lam.

Sekarang bagaimana halnya dengan kita? Kita yang mengaku dan ingin diakui sebagai golongan Rasululloh  pernahkah mempersiapkan diri untuk belajar memanah (menembak), atau melatih diri meningkatkan kemampuan memanah (menembak)? Padahal disitulah letak kekuatan yang sesungguhnya.

Maka pantaslah hari ini Allah SWT memberikan kehinaan kepada kita sehingga kita dijajah oleh kaum orientalis, orang-orang kafir dan para penyembah berhala lainnya. Disebabkan kita tidak mau dan enggan untuk melatih diri guna mempersiapkan kekuatan untuk memerangi musuh Allah dan musuh kita semuanya.

Bahkan di banyak negara yang mayoritas penduduknya mengaku muslim, pemerintahnya melarang penduduknya untuk berlatih menembak (Perang), dan bila ada penduduknya yang kedapatan berlatih menembak atau membawa senjata tanpa izin, mereka akan menuntutnya dengan tuntutan pelanggaran terhadap keamanan negara atau dikenakan tuduhan kepada mereka telah melanggar undang-undang darurat atau bahkan dituduh sebagai teroris!.

Ya salam..!! Pantaslah hari ini ummat Islam selalu menjadi bahan permainan dan menjadi budak orang kafir, karena mereka sendiri yang tidak mau dimuliakan. Mereka sendiri yang meninggalkan senjata. Mereka sendiri yang tidak mau melatih kekuatan. Mereka sendiri yang tidak mau. Mereka sendiri dan mereka sendirilah penyebab kehinaan dan hancurnya Islam.

2. Qital (perang)

Setelah selesai tahapan i’dad, maka tahapan selanjutnya adalah qital (perang). Perang tanpa adanya persiapan dan latihan, sungguh akan kacau balau dan akan mudah ditaklukkan dan dikalahkan. Oleh karena itu Allah memerintahkan kita untuk mempersiapkan kekuatan sebelum kita terjun ke kancah peperangan. Apabila kita telah mempersiapkan diri dan telah berlatih secara maksimal, baru kita melangkah ketahapan perang.

Mengenai hal ini, Allah dan Rasul-Nya  memerintahkan dan menjelaskan kepada kita melaui ayat dan hadits yang sangat jelas dan tegas.

1.Al-Qur’an Surat Al-Baqoroh ayat 216

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُون َ
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui.”

2. Al- Qur’an Surat Al-Anfal ayat 65

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَفْقَهُونَ
“Hai nabi, Kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti.”

3. Al-Qur’an Surat As-Shoff ayat 10-11

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ () تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
10. Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?
11. (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.

Ayat- ayat yang berkenaan dengan jihad ini sangat banyak, jumlahnya lebih dari 114 ayat, diantaranya adalah : QS.At-Taubah ayat 5, 24, 31, 73, 16, QS. Al-Baqoroh ayat 218, 190-193, QS. Ali Imron ayat 142, QS.An-Nisa ayat 73-77, 95.

Dalil-dalil Hadits, diantaranya:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ  فَقَال َدُلَّنِيْ عَلَى عَمَلٍ يَعْدِلُ الْجِهَادَ قَالَ لَا أَجِدُهُ قَالَ هَلْ تَسْتَطِيْعُ إِذَا خَرَجَ الْمُجَاهِدُ أَنْ تَدْخُلَ مَسْجِدَكَ فَتَقُوْمَ وَلَا تُفْتِرَ وَتَصُوْمَ وَلَا تُفْطِرَ قَالَ وَمَنْ يَسْتَطِيْعُ ذَلِكَ. قَالَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ إِنَّ فَرَسَ الْمُجَاهِدِ لَيَسْتُنَّ فِيْ طِوَلِهِ فَيُكْتَبُ لَهُ حَسَنَاتٍ.

“Dari Abu Hurairah  ia berkata:“ Datang seseorang kepada Rasululloh . Lalu berkata,”Tunjukkan padaku sebuah amalan yang bisa menyamai jihad !!”. Beliau menjawab,”Aku tidak mendapatkannya. Apakah kamu mampu apabila seorang mujahid keluar, kamu masuk masjid lalu sholat dan tidak berhenti dan kamu shaum dan tidak berbuka?”. Orang tersebut berkata,” Siapa yang mampu melakukan hal tersebut???”. Abu Hurairah berkata,” Sesungguhnya bermainnya kuda seorang mujahid itu dicatat sebagai beberapa kebaikan.”


لاَ تَزَالُ طَائِفَةّ مِنْ أُمَتِي يُقَاتِلُوْنَ عَلَى الْحَقِ ظَاهِرِيْنَ إِلَى يَوْمِ اْلِقيَامَةِ

“Akan senantiasa ada satu kelompok dari ummatku yang berperang di atas kebenaran mereka senantiasa dzohir sampai hari qiyamat.”

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: «أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلىَ اللهِ تَعَالىَ» رَوَاهُ اْلبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ
“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar h , bahwasanya Rasululloh  bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada ilâh (yang hak) selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan sholat dan menunaikan zakat. Jika mereka telah melakukannya, maka darah dan harta mereka terlindungi dariku, kecuali dengan hak Islam, dan perhitungannya diserahkan kepada Allah Ta‘ala.” (HR. Bukhori dan Muslim).

Kewajiban Qital merupakan kewajiban setiap mu’min yang bertujuan untuk menegakkan dan membela dien islam ini. Dalam Surat Al-Baqoroh ayat 216, Al-Anfal ayat 65, As-Shof ayat 10-11, Allah SWT secara tegas dan jelas mewajibkan kepada kaum mu’minin khususnya dan ummat Islam umumnya untuk berperang. Memang perang merupakan hal yang sangat dibenci oleh manusia, karena dalam perang ada kesusahan, kepayahan, ketakutan, kematian dan lenyapnya beberapa banyak dari kenikmatan dunia.

Tapi Rasululloh  menyatakan bahwa beliau diutus oleh Allah untuk memerangi semua manusia sampai mereka bersyahadat “Laa Ilaaha Illallah MuhammadurRasullloh”, sampai semua manusia shalat, membayar zakat dan hanya beribadah serta menyembah hanya kepada Allah saja. Artinya sampai semua manusia yang ada di muka bumi ini menjadi muslim, kemudian mereka hanya taat dan patuh serta tunduk kepada aturan Allah dan Rasul-Nya, serta mereka rela diatur oleh aturan Islam. Jika itu terjadi, baru pada saat itu kewajiban perang berhenti.


Allah  berfirman dalam surat Al-Baqoroh ayat 193

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلا عُدْوَانَ إِلا عَلَى الظَّالِمِينَ

“Dan perangilah mereka sampai tidak ada fitnah, dan dien (aturan) hanya milik Allah semata. Dan jika mereka berhenti (dari kekafiran) maka tidak ada (lagi) permusuhan, kecuali terhadap orang-orang yang dholim”.

Firman Allah 

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah, dan dien(aturan), hanya milik Allah semata. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha melihat apa yang mereka kerjakan”. (Al-Anfal:39)

Dalam menafsirkan ayat tersebut di atas, para ulama menyatakan bahwa yang disebut dengan fitnah adalah kekafiran. Jadi, selagi masih ada kekafiran di muka bumi ini dan selagi dien (aturan) Allah belum tegak, maka selama itu pula kewajiban perang akan terus ada.
Inilah dalil yang jelas yang tidak ada bantahannya kecuali oleh orang-orang munafik yang selalu berkilah dan mencari-cari alasan. Kecuali oleh para pencinta dunia yang mereka benci mati dan lebih memilih hidup di dunia dibandieng dengan kenikmatan akhirat.


3. Ribath

Dienamakan dengan “Ribath” (terikat), karena sesungguhnya mereka (para mujahid) mengikat kuda-kuda mereka disampingnya menunggu-nunggu di medan perang untuk menyerang atau menahan musuh di perbatasan. Maka dienamakan tempat perbatasan itu ribath sekalipun tidak ada kuda disana.

Ribath itu adalah pembelaan terhadap kaum muslimin dan wanita-wanita mereka serta kekuatan bagi penjaga perbatasan dan pasukan perang. Ribath itu pokok jihad dan cabangnya; sedangkan jihad itu lebih utama daripada ribath, karena adanya kepayahan, keletihan, dan penderitaan.

Ribath artinya menahan diri di daerah perbatasan tatkala engkau menakut-nakuti musuh dan musuhpun menakut-naukutimu, menunggu-nunggu untuk berperang. Dan jihad (perang) itu tiangnya adalah ribath. Dan sesungguhnya perang itu sebentar sedangkan ribath itu panjang dan menegangkan. Dan jiwa itu mudah bosan dan jemu bersama penantian yang panjang, khususnya ketika sedikit bergerak, udara yang keras dan kehidupan yang kasar.

Rasululloh  menerangkan mengenai ribath ini dalam banyak hadits, diantaranya:

أَرْبَعَةٌ تَجْرِي عَلَيْهِمْ أُجُوْرَهُمْ بَعْدَالْمَوْتِ : مَنْ مَاتَ مُرَابطًا فِي سَبِيْلِ اللهِ وَمَنْ عَمِلَ عَمَلاً أُجْرِيَ لَهُ عَمَلَهُ مَا عَمِلَ بِهِ, وَمَنْ تَصَدَّ قَ بِصَدَقَةٍ فَأَجْرُهَا لَهُ مَاجَرَتْ, وَرَجُلٌ تَرَكَ وَلَدًا صَالِحًا فَهُوَ يَدْعُوْ لَهُ

“Empat golongan yang mengalir pahalanya kepada mereka sesudah kematiannya, adalah: (1). Orang yang mati dalam keadaan ribath (berjaga) di jalan Allah, (2). Orang yang mengajarkan ilmu, baginya pahala mengamalkannya dan pahala orang yang beramal dengannya, (3). Orang yang bersodaqoh dengan satu sodaqoh, maka pahalanya mengalir baginya apa yang didapat, dan (4). Orang yang meninggalkan seorang anak yang sholeh lalu dia mendo’akan untuknya” (HR. Ahmad dan At-Thobroni- hasan- dari Abu Umamah, Shohihul Jami’ 890)

مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيْلِ اللهِ أَجْرَي عَلَيْهِ أَجْرَ عَمَلِهِ الصَّالِحِ الَّذِي يَعْمَلُ عَلَيْهِ وَأَجْرَي عَلَيْهِ رِزْقِهِ, وَأَمِنَ مِنَ الْفِتَّانِ, وَبَعَثَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ آمِنًا مِنَ الْفَزَعِ

“Barangsiapa mati dalam keadaan ribath di jalan Allah, Allah mengalirkan atasnya (pahala) amal sholih yang dia amalkan dan mengalir rizqi kepadanya, dia aman dari fitnah-fitnah, dan Allah akan membangkitkannya pada hari qiyamat dalam keadaan aman dari ketakutan. (HR. Ibnu Majah-Shohih- dari Abu Hurairoh, Shohihul Jami’ 6420).

رِبَاطُ شَهْرٍ خَيْرًا مِنْ صِيَامِ دَهْرٍ, وَمَنْ مَاتَ مُرَاِبطًا فِي سَبِيْلِ اللهِ أَمَنَ مِنَ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ وَغُدِيَ عَلَيْهِ بِرِزْقِهِ وَرِيْحٌ مِنَ الْجَنَّةِ وَيَجْرِيْ عَلَيْهِ أَجْرُالْمُرَابِطِ حَتَّي يَبْعَثَهُ اللهُ

“Ribath satu bulan itu lebih baik daripada shaum sepanjang masa, dan barangsiapa mati dalam keadaan ribath di jalan Allah, dia akan aman dari goncangan yang besar, diberi makan dengan rizqinya, dan mencium bau wangi surga serta pahala ribath mengalir kepadanya sampai dibangkitkan oleh Allah”. (HR. At-Thobroni-Shohih-dari Abu Darda, Shohihul Jami’ 3473)

ِربَاطُ َيْومٍ فِي سَبِيْلِ اللهِ أَفْضَلُ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَا مِهِ , وَمَنْ مَاتَ فِيْهِ وُقِيَ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَنَمَالَهُ عَمَلُهُ اِلَي يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Ribath sehari di jalan Allah lebih utama daripada shaum satu bulan beserta sholat malamnya. Dan tumbuh (pahala) amalnya untuknya sampai hari qiyamat.” (HR. Tirmidzi)

كُلُّ عَمَلٍ مُنْقَطِعٌ عَنْ صَا حِبِهِ اِذَا مَاتَ إِلَّا الْمُرَابِطُ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَإِنَّهُ يُنْمَى لَهُ عَمَلُهُ وَيَجْرِيْ عَلَيْهِ ِرزْقَهُ اِلَي يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Tiap-tiap amal terputus (pahalanya) dari pelakunya apabila dia mati, kecuali orang yang ribath di jalan Allah. Maka ditumbuhkan baginya (pahala) amalnya dan mengalir rizqi kepadanya sampai hari qiyamat”. (HR. At-Thobroni dan Abu Nu’aim, Al- Hilyah ‘an Ar-Riyadh-Shohih-Shohihul Jami’ 4415)

Dari hadits-hadits dan keterangan di atas, kita bisa mengetahui bahwa pahala ribath sangatlah besar dan kedudukannya sangat tinggi. Seseorang yang mati dalam kondisi ribath, pahalanya akan terus tumbuh dan mengalir seolah-olah dia tetap melaksanakan ribath sampai dia dibangkitkan oleh Allah SWT, dan dia akan aman dari siksa kubur serta diselamatkan oleh Allah dari goncangan dan ketakutan pada hari qiyamat. Allah akan menjaganya dan memasukkannya ke dalam jannah.
Itulah pahala bagi murobith (orang yang ribath).

Inilah tiga tahapan jihad. Adapun dalam kondisi ketika ummat Islam dalam keadaan lemah, yakni ketika mereka berada di bawah kekuasaan para penguasa kafir dan murtad, maka yang harus dilakukan tidak terlepas dari dua hal, yaitu i’dad dan qital. Hendaknya ummat Islam dalam kondisi apapun selalu mempersipkan diri untuk menghadapi dan melawan orang-orang kafir yang menjadi musuh Allah dan musuh orang-orang yang beriman.

Apabila ummat Islam lengah atau terlepas dari dua kondisi ini (i’dad dan qital), maka dapat dipastikan mereka akan diperbudak dan dikuasai oleh orang-orang kafir dan kaum musyrikin. Dan ini juga merupakan ciri-ciri kehancuran mereka.
Karena sumber dari kekutan Islam adalah jihad. Tanpa ada jihad, maka agama ini akan lemah dan hancur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apapun tanggapan anda, silahkan tulis...