Minggu, 20 Desember 2009

APA SIH JIHAD ITU ?

I. APA SIH JIHAD ITU ?


A. DEFINISI SECARA BAHASA


Kalimat Jihad berasal dari bahasa Arab yaitu Jahada- yajhadu, al- juhdu wa al- jahdu, yang mempunyai lebih dari 20 makna, yang semuanya berkisar pada makna ; kemampuan, kesulitan, keluasan (kemampuan dan kesempatan), perang dan sungguh-sungguh. Karena itu para ahli tafsir, ahli hadits, ahli fiqh dan ahli bahasa selalu mengartikan jihad secara bahasa dengan makna mencurahkan segenap kemampuan atau bersungguh-sungguh dalam menundukkan kesulitan.

Syaikh Musthafa as- Suyuti berkata :” Al-jihadu mashdar dari kata jaahada-jihaadan wa mujaahadatan yang bermakna bersungguh-sungguh (mencurahkan kemampuan) dalam memerangi musuh.
Para pakar bahasa Arab menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan jihad secara bahasa adalah :

1. Mengerahkan segenap kemampuan untuk mendapatkan kebaikan dan menolak bahaya.
2. Menanggung kesulitan dengan mengerahkan segenap kemampuan.

B. DEFINISI SECARA SYAR’I

Apabila disebutkan kata jihad “fi sabilillah”, maka maknanya adalah berperang melawan orang-orang kafir untuk menegakkan kalimatulloh dan bahu membahu dalam mengerjakannya. Inilah definisi yang disebutkan oleh para ulama salaf berdasarkan ayat-ayat dan hadits-hadits Rasululloh 

Allah  berfirman dalam surat At-Taubah ayat 111 :

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْآَنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Sesungguhnya Allah Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu Telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang Telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar”.
Allah  berfirman:

انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Berangkatlah kamu (berperang) baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. At-Taubah : 41)


Dalam hal ini Rasululloh  menjelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya yang berasal dari ‘Amru bin ‘Abasah, dia berkata:

عَنْ عَمْرِوبْنِ عَبَسَةَ قَالَ : قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَالْإِسْلَامُ؟ قَالَ: أَنْ يُسْلِمَ قَلْبُكَ ِلله ِعَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يُسْلَمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِكَ وَيَدِكَ. قَالَ: فَأَيُّ لْإِسْلَامِ أَفْضَلُ؟ قَالَ : أَلْإِيْمَانُ. قَالَ وَمَالْإِيْمَانُ؟ قَالَ: تُؤْمِنُ بِ اللهِ وَمَلَا ئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْبَعْثِ بَعْدَالْمَوْتِ. قَالَ فَأَيُّ الْإِيْمَانِ أَفْضَلُ؟ قَالَ : أَلْهِجْرَةُ. قَالَ فَمَا الْهِجْرَةُ؟ قَالَ : تَهْجُرُالسُّوْءَ. قَالَ فَأَيُّ الْهِجْرَةِ أَفْضَلُ؟ قَالَ : أَلْجِهَادُ. قَالَ : وَمَاالْجِهَادُ؟ قَالَ : أَنْ تُقَاتِلَ الْكُفَّارَ إِذَا لَقِيْتَهُمْ. قَالَ فَأَيُّ الْجِهَادِ أَفْضَلُ؟ قَالَ : مَنْ عُقِرَ جَوَادُهُ وَأُهْرِيُقَ دَمُهُ. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ عَمَلَانِ هُمَا أَفْضَلُ ْلأَعْمَالِ إِلَّا مَنْ عَمِلَ بِمِثْلِهِمَا حُجَّةٌ مَبْرُوْرَةٌ أَوْ عُمْرَةٌ

“ Seorang lelaki bertanya kepada Rasululloh  :”Wahai Rasululloh, apakah
Islam itu?” beliau bersabda:”Bahwasanya engkau memasrahkan hatimu kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan orang-orang muslim merasa aman dari gangguan lidah dan tanganmu.”
“Orang tersebut bertanya lagi:”Lalu bagaimanakah Islam yang paling utama?”. Beliau menjawab:”Iman”. Orang tersebut bertanya lagi:”Bagaimanakah Iman yang paling utama?”.Beliau bersabda:”Bahwasanya engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, dan kebangkitan sesudah mati.” Orang itu bertanya lagi: “ Manakah Iman yang paling utama?” Beliau menjawab: “ Hijrah”.
Orang tersebut bertanya lagi;”Apakah hijrah itu?”Rasululloh menjawab:”Engkau meninggalkan keburukan (amalan jelek)”.
Orang tesebut bertanya lagi:”Hijrah bagaimanakah yang paling utama?”.Beliau menjawab:”Jihad”.
Orang itu bertanya lagi:”Apakah jihad itu?”.Beliau menjawab:”Engkau memerangi orang-orang kafir jika engkau bertemu mereka”.
Orang tersebut bertanya lagi:”Lalu, Jihad bagaimanakah yang paling utama?”. Beliau bersabda:”Siapa saja yang kudanya terluka dan tertumpah darahnya”.
Rasululloh Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:”Kemudian dua amalan yang keduanya merupakan amalan yang paling utama kecuali kalau ada yang melakukan amalan yang yang menyerupainya, yaitu Haji mabrur dan Umroh”

Atau dalam hadits lain yang berasal dari Abu Hurairoh  , beliau  bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ أَيُّ اْلأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : أَ ْلإِيْمَانُ بِاللهِ وَ رَسُوْلِهِ. قِيْلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : اَلْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ. قِيْلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : حَجٌّ مَبْرُوْرٌ.
“Dari Abu Hurairoh bahwasanya Rasululloh ditanya,” Amal apakah yang paling utama?” Beliau menjawab,” Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau ditanya lagi,” Lalu apa?” Beliau menjawab,” Jihad di jalan Allah.” Kemudian beliau ditanya lagi,” Lalu apa?” Beliau menjawab,” Haji yang mabrur.” [Bukhari no.56, 1519, Muslim no. 83, Tirmidzi no. 1658, Nasa’I 8/93].

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori, Nasa’I, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah yang berasal dari Abu Hurairoh ra, beliau berkata:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ فَقَال َدُلَّنِيْ عَلَى عَمَلٍ يَعْدِلُ الْجِهَادَ قَالَ لَا أَجِدُهُ قَالَ هَلْ تَسْتَطِيْعُ إِذَا خَرَجَ الْمُجَاهِدُ أَنْ تَدْخُلَ مَسْجِدَكَ فَتَقُوْمَ وَلَا تُفْتِرَ وَتَصُوْمَ وَلَا تُفْطِرَ قَالَ وَمَنْ يَسْتَطِيْعُ ذَلِكَ. قَالَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ إِنَّ فَرَسَ الْمُجَاهِدِ لَيَسْتُنَّ فِيْ طِوَلِهِ فَيُكْتَبُ لَهُ حَسَنَاتٍ.

“Dari Abu Hurairoh  datang seseorang kepada Rasululloh  . Kemudian dia berkata: “Tunjukkan kepadaku sebuah amalan yang bisa menyamai jihad!”. Rasululloh  menjawab:”Aku tidak mendapatkannya. Apakah kamu mampu apabila seorang mujahid keluar, kamu masuk masjid lalu sholat dan tidak berhenti, dan kamu shoum dan tidak berbuka?” Orang tersebut berkata: “Siapa yang mampu melakukan hal tersebut?”.
Abu Hurairoh berkata: “Sesungguhnya bermainnya kuda seorang mujahid dicatat sebagai beberapa kebaikan”.

C. PENDAPAT PARA ULAMA SALAF (ULAMA GENERASI TERDAHULU)

Imam madzhab yang empat bersepakat bahwa jihad adalah berperang melawan orang-orang kafir untuk meninggikan kalimatulloh. Adapun perinciannya sebagai berikut :

1. Madzhab Syafi’i

Imam Al-Bajuri berkata: “Jihad artinya berperang di jalan Allah.” (Hasyiyatu Al- Bajuri ‘ala Ibni Al Qosim 2/261)

Imam Ibnu Hajar berkata: “ Dan secara syar’i jihad adalah mengerahkan tenaga dalam memerangi orang-orang kafir.” (Fathul Bari 6/3)

Al Qostholani berkata : “ Memerangi orang-orang kafir untuk membela Islam dan meninggikkan kalimatulloh.

2. Madzhab Maliki

Imam Abu Arafah berkata : “ Perangnya orang Islam melawan orang kafir yang tidak terikat perjanjian untuk meninggikan kalimatulloh atau karena ia mendatanginya, atau karena ia memasuki daerahnya.”

Ibnu Rusyd berkata :” Setiap orang yang berpayah-payah karena Allah berarti telah berjihad di jalan Allah. Namun sesungguhnya jihad fi sabilillah kalau berdiri sendiri maka tidak ada maksud yang lain yaitu memerangi orang kafir dengan pedang sampai mereka masuk Islam atau membayar jizyah dalam keadaan hina.”

3. Madzhab Hanafi

Imam Ibnul Humam berkata :” Jihad adalah menda’wahi orang kafir kepada agama yang benar dan memerangi mereka jika tidak mau menerima.”

Imam Al-Kasani berkata:” Mengerahkan segala kemampuan dengan berperang di jalan Allah dengan nyawa, harta dan lisan atau lainnya, atau melebihkan (mencurahkan segenap kemampuan) dalam hal itu.”

4. Madzhab Hambali

Imam Al Ba’ly berkata :” Jihad secara syar’i adalah ungkapan khusus untuk memerangi orang-orang kafir.”


Pendapat para ulama salaf tersebut di atas, dipertegas lagi oleh para ulama kontemporer, diantaranya:

1. Dr. Abdullah Azzam, berkata:” Empat Imam madzhab bersepakat bahwasanya jihad adalah berperang dan tolong-menolong di dalamnya. Kata “jihad” kalau berdiri sendiri maka artinya adalah perang, dan kata “fi sabilillah” kalau berdiri sendiri tanpa diikuti kata lain, artinya adalah jihad.
Beliau juga berkata :” Kata jihad kalau diucapkan sendirian maka artinya adalah perang dengan senjata, sebagaimana yang diucapkan Ibnu Rusyd dan disepakati empat imam madzhab.”

2. Syaikh Abdul Baqi Abdul Qadir Ramdhun Berkata:”Ketika disebutkan kata jihad fi sabilillah, maka maknanya adalah memerangi orang-orang kafir, menyiapkan diri untuk hal itu dan beramal di dalam hal itu.”

Masih banyak lagi pendapat ulama-ulama lain yang senada dengan hal di atas, diantaranya Syaikh Abdul Akhir Hammad Al Ghunaimi, Dr. Ali Nufa’I Al Ulyani, dan masih banyak lagi pendapat ulama yang lainnya, jika disebutkan di sini akan terlalu banyak mengisi halaman.

Dari pendapat para ulama tersebut di atas, intinya dapat ditarik kesimpulan bahwa jihad adalah “memerangi orang-orang kafir untuk meninggikan kalimatulloh, dengan senjata dan mengerahkan segenap kemampuan serta saling bahu-membahu dalam hal itu.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apapun tanggapan anda, silahkan tulis...