Rabu, 23 Desember 2009

APA SIH JIHAD ITU??

III. SIAPA YANG HARUS BERJIHAD ?


Dari semua keterangan yang telah disebutkan, kita telah mengetahui bahwa jihad merupakan ajaran Islam dan juga bagian dari Islam serta sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh orang Islam dan orang-orang yang beriman.

Adapun orang yang terkena kewajiban jihad adalah semua orang Islam yang telah baligh, berakal dan mempunyai kemampuan untuk berjihad.
Para ulama menyebutkan syarat-syarat orang yang terkena kewajiban jihad, yaitu:

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ : عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَ عَنِ الْغُلاَمِ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ

“Dari ‘Âisyah s, bahwasanya Rasululloh .bersabda," Pena diangkat dari tiga kelompok : 1) Orang tidur sampai ia bangun. 2) Anak kecil sampai ia baligh 3) Orang gila sampai ia sembuh.”

4. Laki-laki

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : يَا رَسُولَ اللهِ, عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ ؟ قَالَ :نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيْهِ اْلحَجُّ وَ الْعُمْرَةُ.

‘Âisyah s berkata, ”Ya Rasululloh .apakah atas wanita ada kewajiban jihad ?”. Beliau menjawab,” Ya, bagi wanita ada kewajiban jihad (yaitu jihad ) tanpa perang, yaitu haji dan umrah.”

5. Sehat fisik dan jasmani (tidak buta, pincang dan sebagainya yang menyebabkan kesulitan dalam bergerak). Dalilnya firman Allah SWT dalam Surat At-Taubah ayat 91

لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلا عَلَى الْمَرْضَى وَلا عَلَى الَّذِينَ لا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Tidak ada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang”. (At-Taubah ayat 91)


لَيْسَ عَلَى الأعْمَى حَرَجٌ وَلا عَلَى الأعْرَجِ حَرَجٌ وَلا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ وَمَنْ يَتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا أَلِيمًا

“Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya; niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih”. (QS. Al-Fath : 17)

6. Mampu.

Dalilnya firman Allah SWT dalam Surat Al-Anfal ayat 60, 65 dan 66.

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ

“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan (apa saja yang kamu sanggupi) dan dari kuda yang ditambatkan, ( yang dengan persiapan itu) dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-arang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan)”. (QS. Al-Anfal:60)

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ إِن يَكُن مِّنكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِن يَّكُن مِّنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِّنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لاَيَفْقَهُونَ الْئَانَ خَفَّفَ اللهُ عَنكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا فَإِن يَكُن مِّنكُم مِّائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِن يَكُنْ مِّنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللهِ وَاللهُ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mu'min itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) diantaramu, maka mereka dapat mengalahkan seribu daripada orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti. Sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui padamu bahwa ada kelemahan. Maka jika ada diantaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang; dan jika diantaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal : 65-66).

7. Merdeka, bukan budak

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ  ( لِلْعَبْدِ الْمَمْلُوْكِ الصَّالِحِ أَجْرَانِ). وَ الَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَ الْحَجُّ وَ بِرُّ أُمِّي لَأَحْبَبْتُ أَنْ أَمُوْتَ وَ أَنَا مَمْلُوكٌ.

“Dari Abu Hurairoh  bahwasanya Rasululloh .bersabda,” Bagi budak yang sholih ada dua pahala.” Abu Hurairoh  berkata,” Demi Dzat yang nyawaku berada di tangan-Nya, kalaulah bukan karena jihad fi sabilillah, haji dan taat kepada ibu tentulah aku senang mati dalam keadaan sebagai budak.”


8. Tidak mempunyai hutang

Rasululloh . bersabda :
يَغْفِرُ لِلشَّهِيْدِ كُلَّ ذَ نْبٍ إِلاَّ الدَّيْنِ
“Diampuni bagi seorang syahid itu semua dosa kecuali hutang.” (HR Muslim dari Ibnu ‘Amru)

9. Memiliki bekal untuk berperang (baik persenjataan ataupun makanan dan lainnya yang merupakan kebutuhan dan alat untuk berperang). Dalilnya Surat At-Taubah ayat 92

وَلا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ
”Dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kau berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu”, lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mreka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan”.

10. Izin orangtua

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ أََّن رَجُلاً هَاجَرَ إِلَى رَسُولِ اللهِ  مِنَ الْيَمَنِ فَقَالَ هَلْ لَكَ أَحَدٌ بِالْيَمَنِ فَقَالَ أَبَوَايَّ فَقَالَ أَذِنَا لَكَ فَقَالَ لاَ قَالَ ارْجِعْ إِلَيْهِمَا فَاسْتَأْذِنْهُمَا فَإْنَ أَذِنَا لَكَ فَجَاهِدْ وَ إِلاَّ فَبِرُّهُمَا

“Dari Abu Sa’id  bahwasanya ada seseorang datang dari Yaman berhijrah kepada Rasululloh . Rasululloh  bertanya,”Apakah kamu mempunyai seseorang di Yaman?” Ia menjawab,”Kedua orang tuaku.” Rasululloh . bertanya,” Apakah mereka mengijinkanmu?”Ia menjawab,” Tidak.” Rasululloh  bersabda,” Kembalilah kepada keduanya dan mintalah ijin kepada keduanya. Jika mereka mengijinkanmu maka berjihadlah dan jika mereka tidak mengijinkanmu maka berbuat baiklah kepada keduanya.”

Semua itu ketika dalam kondisi jihad tholabi (ofensif). Adapun ketika jihad difa’i (defensif) maka menjadi berubah sebagaimana keterangan dari Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyyim.

Ibnu Taimiyah berkata:

” Perang defensif merupakan bentuk perang melawan agresor yang menyerang kehormatan dan agama yang paling wajib, hukumnya wajib berdasar ijma’. Musuh yang menyerang yang merusak dien dan dunia tidak ada amalan yang lebih wajib setelah beriman selain melawannya, tidak ada syarat apapun untuk melaksanakannya, tetapi mereka melawan sesuai dengan kemampuan. Ini sudah ditegaskan para ulama madzhab kami dan selainnya, maka wajib dibedakan antara melawan musuh dzalim kafir yang menyerang dengan jihad melawan mereka di negeri mereka.”

Imam Ibnul Qayyim mengatakan :

“ Perang defensive lebih luas dan kewajibannya lebih umum dari perang ofensive. Karena itu perang defensive wajib atas setiap individu. Seorang budak berperang baik dengan izin tuannya maupun tidak, seorang anak berperang meskipun tanpa izin orang tuanya, orang yang berhutang berperang meski tanpa izin orang yang menghutangi. Inilah jihad kaum muslimin pada perang Uhud dan Khandaq. Dalam perang defensif ini, tidak disyaratkan musuh dua kali lipat kaum muslimin atau kurang dari itu, karena pada saat perang Uhud dan Khandaq jumlah musuh berlipat-lipat dari jumlah kaum muslimin. Jihad tetap wajib atas mereka (sekalipun musuh berlipat-lipat dari jumlah tentara kaum muslimin—ed) karena saat itu jihad karena dharurah (terpaksa), bukan karena jihad pilihan sendiri.”

Ketika jihad hukumnya fardhu ‘ain, maka syarat orang yang wajib berjihad berubah menjadi:

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Laki-laki
5. Sehat fisik dan jasmani (tidak buta, pincang dan sebagainya yang menyebabkan kesulitan dalam bergerak).
6. Mampu
7. Semua orang Islam baik merdeka ataupun budak
8. Memiliki bekal untuk berperang (baik persenjataan ataupun makanan dll)

Adapun dalil secara umum tentang siapa saja yang terkena kewajiban jihad adalah firman Allah di dalam Surat Al-Baqoroh ayat 216, Al-Anfal ayat 72, As-Shoff yat 4, dan masih banyak dalil lainnya.

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”. (QS. Al-Baqoroh : 21)

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Anfal : 72)

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”. (QS. As-Shoff : 4)

Dalam kondisi fardhu ‘ain, para ulama menyepakati bahwa seorang budak boleh berangkat jihad tanpa seizin tuannya, seorang yang berhutang boleh berangkat berjihad tanpa seizin yang menghutangi, seorang anak boleh berjihad tanpa izin orangtuanya, bahkan seorang isteri boleh berjihad tanpa seizin dari suaminya dengan syarat dia didampingi oleh mahromnya.

Pada intinya semua ayat tersebut di atas memerintahkan kepada semua orang Islam secara umum siapa saja untuk berjihad tanpa kecuali.

1. Niat mujahid
1.Berjuang untuk meninggikan kalimat Allah
Dalil ayat Al- Qur’an : QS.Al- Baqoroh:190,193, 218, 244, QS. Ali Imron: 12,13.
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِين
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (QS.Al- Baqoroh:190)

Berkata Abu Ja’far Ar- Rozi dari Robi’ bin Anas, dari Abi ‘Aliyah mengenai firman Allah SWT :

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu”

Ini adalah ayat pertama tentang perang (qital) yang turun di Madienah. Setelah ayat ini turun, Rasululloh  memerangi musuh-musuhnya yang menyerang beliau (jihad difa’i/ devensif/ bertahan), sampai kemudian Allah menurunkan surat Baro’ah (At-Taubah) yang menasakh (menghapus hukum) ayat tersebut di atas, sehingga kemudian Rasululloh memerangi (menyerang) orang-orang musyrikin, yahudi dan nasrani walaupun beliau tidak diperangi (jihad tholabi/ offensif/ menyerang).

Dalilnya adalah firman Allah  di QS. At- Taubah :5

فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ
“Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka”

Ayat ini memerintahkan Rasululloh  dan para pengikutnya untuk memerangi orang-orang musyrik dan kafir secara keseluruhan walaupun Rasululloh  tidak diserang. Ini bermakna perintah Allah untuk menyerang mereka (perang offensif) di mana saja kita menjumpai mereka.

Sampai kapan orang-orang muslim memerangi mereka? Allah  berfirman dalam QS. Al- Baqoroh ayat 193 dan Al-Anfal ayat 39
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلا عُدْوَانَ إِلا عَلَى الظَّالِمِينَ
“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) dien (ketaatan, hukum, undang-undang) itu hanya semata-mata untuk (milik) Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim” (QS. Al- Baqoroh : 193)

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

"Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan". (QS. Al-Anfal : 39)


2. Hanya mengharapkan Rahmat Allah 

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (.QS. Al-Baqoroh : 218)
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Dan berperanglah kamu sekalian di jalan Allah, dan ketahuilah sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al- Baqoroh : 244)

Dalam QS. Ali- Imron : 12-13 Allah  berfirman :

قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا سَتُغْلَبُونَ وَتُحْشَرُونَ إِلَى جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمِهَادُ () قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِي فِئَتَيْنِ الْتَقَتَا فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ وَاللَّهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَنْ يَشَاءُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لأولِي الأبْصَارِ

“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: "Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya". Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur) . Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati”. (QS. Ali- Imron : 12-13)

Dan telah disebutkan oleh Muhammad bin Ishaq bin Yasar, dari ‘Asim bin Umar bin Qotadah, bahwasanya Rasululloh  setelah selesai perang Badar, beliau  dan ahlul Badar pulang menuju Madienah, kemudian mengumpulkan Yahudi di pasar bani Qoinuka, dan beliau bersabda: “ Hai sekalian Yahudi! Islamlah kalian sebelum Allah menimpakan kepada kalian apa yang telah ditimpahkan kepada orang-orang Quraisy (kekalahan)”. Maka kemudian orang-orang Yahudi berkata: “Hai Muhammad, janganlah engkau menipu dirimu sendiri dengan engkau telah membunuh beberapa orang Quraisy, karena mereka adalah orang-orang yang tidak bisa berperang. Sesungguhnya engkau, demi Allah. Jika engkau memerangi kami, niscaya engkau pasti tahu bahwa sesungguhnya kami manusia, dan engkau belum pernah menjumpai (manusia) seperti kami”.

Maka kemudian Allah  menurunkan ayat yang berkenaan dengan ucapan mereka (yahudi):

قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا سَتُغْلَبُونَ وَتُحْشَرُونَ إِلَى جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمِهَادُ
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: "Kamu pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya".
Sampai firman Allah 

لَعِبْرَةً لأولِي الأبْصَارِ
“Pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati”.

Hal tersebut di atas merupakan keterangan dan kabar dari Allah kepada Rasul , bahwasanya orang-orang kafir pasti kalah dan mereka akan digiring ke neraka.
Syarat untuk mengalahkan mereka yaitu harus memerangi mereka. Mana mungkin ada kekalahan dan kemenangan kalau tidak ada peperangan. Inilah janji Allah kepada Rasul-Nya dan juga kepada kita sebagai ummatnya.

Ayat-ayat yang semisal dan semakna dengan itu sangat banyak, diantaranya yaitu: QS. An- Nisa:75, 76, 95, QS. Al- Anfal:72, 74, QS. At- Taubah:20, 38, 41, QS. muhammad: 4, QS. Ash- Shoff: 4, 11.
2. Sifat-sifat mujahid
A. Niat ikhlas untuk berjuang
Firman Allah  dalam QS. Muhammad : 4.
فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ
"Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka". (QS. Muhammad : 4)
Ayat ini menyatakan bahwa Allah SWT hendak menguji orang-orang beriman dengan orang-orang kafir, apakah orang-orang beriman akan lulus dari ujian ini atau tidak. Mereka diuji baik dengan kemenangan, yaitu mengalahkan orang-orang kafir ataukah mereka diuji dengan kesyahidan. Hanya orang-orang yang ikhlaslah yang bisa lulus dari kedua ujian tersebut. Apabila mereka menang, mereka akan bersyukur kepada Allah, dan apabila mereka syahid, merekapun ikhlas. Karena memang itulah yang mereka cari.
B. Taat dan patuh pada pemimpin
Firman Allah  dalam QS. An-Nisa :59, QS. An-Nur :48.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS. An-Nisa :59)

Imam Bukhori meriwayatkan sebuah hadits yang berasal dari Ibnu Juraij, dari Ya’la bin Muslim, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbas :

عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ يَعْلَى بْنِ مُسْلِم، عَنْ سَعِيْدِ بْنِ جُبَيْر، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: { أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ } قَالَ: نُزِلَتْ فِي عَبْدِ اللهِ بْنِ حُذَافَةَ بْنُ قَيْسٍ بْنُ عَدِي؛ إِذْ بَعَثَهُ رَسُوْلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَرِيَةٍ.

“Dari Juraij, dari Ya’la bin Muslim, dari Sa’id bn Jubair, dari Ibnu ‘Abbas  mengenai ayat: {“taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu”}. Ibnu ‘Abbas berkata: “ ayat ini turun berkenaan dengan ‘Abdullah bin Hudzafah bin Qois bin ‘Ady ketika dia diutus oleh Rasululloh  pada sebuah sariyah (peperangan yang tidak diikuti oleh Rasululloh , tapi beliau yang memerintahkan secara langsung)”.

وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ

“Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang..” (QS. An-Nur : 48)
C. Kesabaran pejuang saat bertemu musuh
Firman Allah  dalam Al-Qur’an:
فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِالْجُنُودِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ مُبْتَلِيكُمْ بِنَهَرٍ فَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَنْ لَمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّي إِلَّا مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ فَشَرِبُوا مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ قَالُوا لَا طَاقَةَ لَنَا الْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو اللَّهِ كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ  وَلَمَّا بَرَزُوا لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالُوا رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ 
"Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: "Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia adalah pengikutku." Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: "Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya." Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: "Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”. "Tatkala Jalut dan tentaranya telah nampak oleh mereka, merekapun (Thalut dan tentaranya) berdoa: "Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir." (QS. Al-Baqoroh : 249,250)
Firman Allah 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung". (QS. Al-Anfal : 45)
Firman Allah 

وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الْأَحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا
"Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata : "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita". Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan. (QS. Al-Ahzab : 22)

D. Berani berperang dan tidak pengecut

Dalil-dalil dari kitabulloh mengenai hal ini banyak sekali, diantaranya :
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَخْشَوْنَ النَّاسَ كَخَشْيَةِ اللَّهِ أَوْ أَشَدَّ خَشْيَةً وَقَالُوا رَبَّنَا لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا الْقِتَالَ لَوْلَا أَخَّرْتَنَا إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلَا تُظْلَمُونَ فَتِيلًا
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: "Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami sampai kepada beberapa waktu lagi?" Katakanlah: "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun" (QS. An-Nisa : 77)
وَلَا تَهِنُوا فِي ابْتِغَاءِ الْقَوْمِ إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ وَتَرْجُونَ مِنَ اللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
“Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (QS. An-Nisa : 104)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ الْأَدْبَارَ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur)”. (Al-Anfal : 15)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون
“ Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung”. (Al-Anfal : 45)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ
“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: "Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah" kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandiengkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit”. (At-Taubah : 38)

Jika kita perhatikan secara seksama, maka kita dapat melihat dan memahami dengan jelas apa yang Allah ungkapkan dalam ayat-ayat tersebut di atas. Misalnya dalam surat An-Nisa ayat 77 :

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَخْشَوْنَ النَّاسَ كَخَشْيَةِ اللَّهِ أَوْ أَشَدَّ خَشْيَةً وَقَالُوا رَبَّنَا لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا الْقِتَالَ لَوْلَا أَخَّرْتَنَا إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلَا تُظْلَمُونَ فَتِيلًا
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: "Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami sampai kepada beberapa waktu lagi?" Katakanlah: "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun". (QS. An-Nisa : 77)
Ayat tersebut di atas menjelaskan sifat manusia secara umum dan khususnya orang munafik. Allah  mengabarkan bahwa manusia apabila mereka diperintahkan suatu hal yang tidak membutuhkan kepayahan serta ketakutan, semisal sholat, bayar zakat, dan mereka diperintahkan melakukan ibadah selain perang, mereka akan laksanakan perintah tersebut. Tapi apabila mereka diperintahkn berjihad (berperang), niscaya mereka enggan dan menolak hal tersebut disebabkan mereka tidak percaya terhadap rahmat dan pertolongan Allah yang berasal dari sifat munafik yang ada dalam diri mereka.
Jadi, hanya orang-orang munafiklah yang enggan dan menolak ketika diperintahkan kepada mereka untuk berjihad. Apabila hal ini ada dalam diri kita, maka kita harus hati-hati, karena bisa jadi sifat munafik tersebut ada dalam diri kita.
Salahsatu ciri dari sifat munafik menurut ayat tersebut di atas, adalah mereka takut kepada manusia sama seperti mereka takut kepada Allah, atau bahakan lebih. Mereka beranggapan bahwa apabila mereka berjihad, mereka akan celaka, atau kehidupan mereka akan susah dan sempit. Atau mereka takut apabila tertangkap mereka dipenjara dan disiksa.
Padahal Allah  telah menerangkan dalam Al-Qur’an, diantaranya :
وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap (memenjarakanmu) atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya”. (QS.Al-Anfal : 30)
أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al-Baqoroh : 214)
أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar”. (Ali-Imron : 142)
أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تُتْرَكُوا وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَا رَسُولِهِ وَلَا الْمُؤْمِنِينَ وَلِيجَةً وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan, sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". (At-Taubah : 16)
Dari surat Al-Anfal ayat 30, surat Al-Baqoroh ayat 214, surat Ali-Imron ayat 142, surat At-Taubah ayat 16, kita dapat melihat secara gamblang dan jelas (tentunya bagi orang-orang yang berakal dan mau berfikir), bahwa Allah SWT menyatakan bahwa resiko bagi orang-orang yang berjihad adalah mereka ditangkap, dipenjarakan, dibunuh atau diusir.
Ini adalah konsekuensi bagi seorang mujahid yang menginginkan dan mengharapkan surga serta pahala dari Allah . Allah  menyatakan bahwa masuk surga itu tidak mudah.
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar”. (Ali-Imron : 142)
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan, sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". (At-Taubah : 16)
Inilah berita dan pernyataan dari Allah  sebagai pemilik surga. Allah  menyatakan bahwa masuk surga itu bukanlah perkara yang mudah. Allah  akan memberikan surga hanya kepada orang-orang yang diuji oleh Allah dengan jihad, kemudian mereka sabar dalam menghadapi ujian tersebut.
Kemudian sarat yang lain bagi orang yang ingin dimasukkan oleh Allah ke dalam surga adalah mereka hanya mengambil Allah  , Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman sebagai teman setia. Inilah hakikat Islam, yaitu menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman sebagai wali (teman setia), dan menjadikan orang-orang musyrik dan kafir sebagai musuh. Hal ini hanya akan dilakukan oleh orang yang berjihad. Karena jihad adalah memerangi orang-orang musyrik dan kafir yang menjadi musuh Allah, musuh Rasul-Nya dan musuh orang-orang yang beriman. Inilah yang disebut dengan “Al-wala wal Baro” (loyalitas dan anti loyalitas, perwalian dan permusuhan).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا أَعْلَنْتُمْ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus”. (QS. Al-Mumtahanah : 1)
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu)". (QS. Ali – Imron : 28)
Ibnu Katsîr dalam menafsirkan ayat tersebut di atas menyatakan : “Allah Tabaroka wa Ta’ala telah melarang hamba-hamba –Nya yang mukmin untuk berwali kepada orang-orang kafir, dan mengambil (mengangkat) mereka sebagai wali-wali, serta lebih gembira (senang) menjalin kasih sayang dengan mereka dibandieng dengan orang-orang mukmin, dan memusuhi orang-orang mukmin.
Maka Allah berfirman:
وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ
“Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah”.
Atau barangsiapa yang melanggar larangan Allah mengenai hal ini, maka Allah telah berlepas diri darinya, seperti yang di firmankan-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?”. (QS. An-Nisa : 144)
Dan juga firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ .إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”. (QS. Al-Maidah : 51)
Dan firman Allah
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ } إلى أن قال: { وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ }
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang”.
Sampai firman- Nya: “Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus”. (Al-Mumtahanah : 1)
Dan Allah berfirman –setelah menyebutkan perwalian antara orang-orang mukmin dengan orang mukmin lainnya dari kalangan orang-orang Muhajirin, Ansor dan orang-orang Arab pedalaman :
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ

“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar”. (QS. Al-Anfal : 73)

Dan juga firman-Nya :

إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً
“Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka”. (QS.Ali-Imron : 28)


Atau (yang dimaksud) : “Kecuali barangsiapa yang takut di suatu negeri atau suatu waktu dari kejahatan mereka (orang-orang kafir), maka dia (boleh) “bertaqiyah” (berpura-pura dikarenakan rasa takut atau khawatir) secara zhohir, tapi batin dan niatnya tidak (tidak mengikuti zhohirnya), seperti yang disebutkan oleh Al-Bukhori dari Abi Darda, sesungguhnya dia telah berkata: “ Sesungguhnya kami menyeringai (tersenyum getir) di hadapan suatu kaum, tetapi hati kami melaknat mereka”.

Dan telah berkata Tsauri : telah berkata Ibnu ‘‘Abbâs h: “Taqiyah itu bukan dengan perbuatan, sesungguhnya taqiyah itu dengan lisan”.
Dan ini pulalah yang diucapkan Abu ‘Aliyah, Abu Sya’tsa, Ad-Dhohak, dan Robi’ bin Anas.
Dan pendapat mereka dikuatkan oleh firman Allah SWT

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ .
“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar”. (QS. An-Nahl : 106)
Secara gamblang kita bisa memahami dari keterangan ayat di atas, bahwa Allah  jelas-jelas menyatakan bahwa barangsiapa yang mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman setia, penolong, pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin, maka dia telah lepas dari pertolongan Allah.
Kecuali bagi orang-orang yang takut terhadap siksaan ataupun kejelekan lainnya yang dilakukan oleh orang-orang kafir, dia diperbolehkan “bertaqiyah” (berpura-pura senang kepada mereka, tetapi hatinya mengingkari), dan hati mereka tetap tenang dalam kondisi iman. Tapi apabila hatinya (dadanya) lapang menerima dan menyukai mereka, sesungguhnya dia adalah bagian dari mereka ( telah kafir).
الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا
“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah”. (QS. An-Nisa : 76)
Allah  hanya akan memasukkan manusia ke dalam surga apabila mereka telah diuji dengan malapetaka dan kesengsaraan yang menggoncangkan, sehingga hampir saja mereka putus asa sampai-sampai mereka mengucapkan "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" (Al-Baqoroh : 214).
Inilah sifat orang-orang beriman seperti yang Allah  dalam Al-Qur’an, diantaranya yang Allah  sebutkan dalam surat Al-Baqoroh ayat 165:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ
"Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandiengan-tandiengan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat lalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal)".

Ikhlas sebagai Syarat Syahnya Jihad

إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ جَرِيءٌ فَقَدْ قِيلَ ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ

“Sesungguhnya orang yang pertama kali diputuskan perkaranya pada hari qiyamat adalah seseorang yang mati syahid. Lalu dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan yang telah diberikan kepadanya. Kemudia dia ditanya; Apa yang kamu perbuat dengan kenikmatan itu? Dia menjawab; Aku berperang di jalan- Mu sampai aku mati syahid. Allah berkata kepadanya; Dusta!, kamu berperang supaya kamu dibilang sebagi orang yang pemberani, dan kamu telah dikatakan sebagai orang yang pemberani. Lalu ia diperintahkan untuk diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan kedalam neraka.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apapun tanggapan anda, silahkan tulis...