Macam, Hukum, dan Urgensinya
Oleh Abu Bashir
Segala puji bagi Allah Swt. Tuhan semesta alam, sholawat dan salam semoga terlimpah kepada penutup para rosul, Nabi Muhammad Saw.
Yang dimaksud dengan I’dad disini adalah membangun kesiapan individu dan masyarakat menuju suatu tingkat yang dituntut oleh syari’at, baik secara khusus maupun umum. I'dad mencakup dua aspek, Material dan Spiritual (maknawi).
* * *
Pesiapan spiritual (maknawi).
Adalah membangun pribadi atau masyarakat dalam dimensi keimanannya, pemahaman (fiqhiyyah) serta pola pikirnya. I'dad ini untuk meningkatkan kualitas individu atau komunitas dalam beragama, berakhlak dan tugasnya, dan juga kemampuan menghadapi tantangan dan syubuhat yang akan muncul melawan Islam dan kaum muslimin. Perisiapan semacam ini akan membantu para peniti jalan agar mampu menghadapi resiko perjalanan, cobaan dan rintangan, meskipun jauh perjalanan tesebut.
Banyak orang yang menganggap enteng sisi persiapan yang teramat penting ini, sehingga dapat anda saksikan mereka yang berjatuhan di awal atau di pertengahan jalan perjuangan. Maka mereka pun terjerumus ke dalam lubang kecil yang menjebak, atau karena terkena fitnah dan ujian kecil saja. Mereka kibarkan bendera putih tanda menyerah, tunduk dan pasrah pada penjahat-penjahat yang zalim…lalu mereka berikan tanda loyal dan ketaatan mereka yang setinggi-tingginya.
Dalam perjuangan Islam, tidak dikenal istilah berkorban separuh waktu, kemudian hidup damai, nyaman dan tentram serta menghibur diri dengan merasa bahwa mereka telah menjalankan tugas dan kewajibannya. Kemudian mereka menyerahkan tugas selanjutnya pada yang lain… Tidak!!! Islam sama sekali tidak mengenal istilah demikian. Islam hanya mengenal kamus pengorbanan dan jihad, sejak dari buaian hingga liang lahat.
Seorang muslim hanya mengenal istirahat yang sesungguhnya kecuali di surga nan abadi, ini adalah konsekwensi dari perjanjian jual beli yang telah Allah bicarakan dalam firmanNya
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْداً عَلَيْهِ حَقّاً فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (at-Taubah:111)
Akad jual beli telah ditetapkan, akadnya telah dilakukan, tidak dapat dibatalkan atau dikembalikan, dan Allah swt telah benar benar menepati janji-Nya, maka si hamba pun seharusnya demikian pula, menepati janjinya.
Jika telah kita ketahui hal tersebut, maka akan kita pahami makna abda Nabi Saw.
إِنَّمَا النَّاسُ كَالْإِبِلِ الْمِائَةِ لَا تَكَادُ تَجِدُ فِيهَا رَاحِلَةً (متفق عليه)
“sesungguhnya manusia itu bagaikan seratus onta, hampir-hampir tidak didapati di dalamnya satu ekorpun yang baik untuk tunggangan” (Muttafaq ‘alaih)
Maksud hadis tersebut: tidak ada seekor unta pun yang cocok sebagai tunggangan yang mampu bertahan menghadapi berat dan payah serta resiko perjalanan hingga ke tujuan.
* * *
I'dad Materi
Mencakup segala aspek yang secara material mengandung kekuatan, dimulai dari pembinaan fisik SDM dengan cara berolah raga yang benar sehingga dapat selalu beradaptasi dan siap memenuhi panggilan dalam segala situasi yang akan dilalui untuk berjihad untuk meninggikan kalimat Allah swt di atas muka bumi ini, I'dad ini berujung pada pemilikan dan penggunaan alat-alat perang yang paling mutakhir.
* * *
Hukum I’dad
Hukum melakukan I'dad adalah wajib dikarenakan dua hal:
Pertama, karena adanya dalil-dalil syara’ yang memerintahkannya sehingga perintah ini berarti sebagai suatu kewajiban. Firman Allah
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (al-Anfal:60)
Kata wa a'iddu (dan persiapkanlah) adalah kalimat perintah yang bermakna wajib.
Di dalam sebuah hadits
عن عقبة بن عامر قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو على المنبر يقول: ({أعدوا لهم ما استطعتم من قوة}؛ ألا إن القوة الرمي، ألا إن القوة الرمي، إلا إن القوة الرمي) مسلم.
Dari Uqbah bin Amir dia berkata: saya mendengar Rosululloh bersabda diatas mimbar: “Persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi", ketahuilah bahwa sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah…3x. (Hr Muslim)
Beliau juga bersabda:
مَن علم الرمي ثم تركه فليس منا أو قد عصى (مسلم)
“Barang siapa yang sudah bisa memanah kemudian ia meninggalkannya, maka ia bukan dari golongan kami atau dia telah berbuat maksiat". (Muslim)
Ancaman yang disebutkan di dalam hadis di atas berfungsi untuk mewajibkan
Di antara hal yang termasuk ke dalam istilah ramyu (memanah) sebagaimana tersebut di dalam hadits di atas adalah menembak dengan pistol, senapan, meriam, tank dan juga roket. Semua jenis menembah tersebut termasuk ke dalam makna kata ar-ramyu (melempar) yang disebutkan oleh hadis di atas. Dan kewajiban muslim adalah mempersiapkannya sesuai dengan kemampuannya. Nabi bersabda:
المؤمن القوي خير من المؤمن الضعيف وفي كلٍّ خير، واحرص على ما ينفعك) مسلم
“mukmin yang kuat itu lebih baik dari pada mukmin yang lemah dan pada tiap-tiap itu adalah baik, dan berusahalah untuk menggapai apa yang bermanfaat bagimu” (muslim).
Maksud kekuatan di dalam hadis tersebut mencakup kekuatan dua dimensi I'dad, yakni kekuatan fisik materiak dan kekuatan spiritual.
Kedua; Di antara dalil yang menunjukkan wajibnya I’dad adalah bahwa I'dad wajib lighairihi (wajib karena adanya kewajiban yang lain), sebab jihad tak akan bisa terlaksana tanpa adanya I'dad. Maka sesuai dengan kaidah ushul fiqh
ومالا يتم الواجب إلا به فهو واجب
suatu kewajiban yang tidak bisa sempurna melainkan karena adanya suatu perkara, maka hukum perkara ini adalah wajib.
Maka bagi yang ingin berjihad dia harus melakukan I’dad, jika ia tidak mau melakukan I'dad untuk berihad maka sama halnya dengan orang yang gembar-gembor untuk melakukan sesuatu namun tidak berusaha untuk merealisasikannya. Dengan demikian sebenarnya ia menvonis dirinya sendiri sebagai pendusta dan penipu. Sebenarnya ia tidak ingin perang dan bertempur…meskipun dia mengaku-ngaku dengan lidahnya seribu kali ingin berjihad, dan mencintai jihad dan mujahidin Allah berfirman
وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لَأَعَدُّوا لَهُ عُدَّةً وَلَكِنْ كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ
Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan kepada mereka: "Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu." (at-Taubah:46)
Seperti kondisi pemerintahan negara-negara Arab yang secara praktis berkhianat. Mereka menampakkan kelemahannya di hadapan para thogut dzolim juga dihadapan kaum Zionis di Palestina, mereka tidak mampu menghadapinya juga tidak bisa membebaskan Palestina. Mereka juga tak mampu memberikan pertolongan kepada rakyat Palestina yang tertindas!!!
Maka kita katakan pada mereka: “Kalian dusta. Kalian telah berdusta ribuan kali. Juka kalian benar ingin berjihad dan membebaskan Palestina tentunya kalaian akan mempersiapkan diri untuk terjun ke medan perang. Tetapi setelah puluhan tahun kalian berkuasa, tahun demi tahun kalian semakin lemah dan bahkan semakin tunduk dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kami mengetahui dengan pasti bahwa kalian tidak berkeinginan untuk berjihad dan membebaskan Palestina. Bahkan sebenarnya sama sekali tidak pernah terlintas dalam fikiran kalian, kalian telah berdusta pada diri kalian dan rakyat kalian yang lalai ketika kalian mengangkat slogan tentang pembebasan.
* * *
Jika ada pertanyaan, atas siapa sajakah kewajiban ini berlaku?
Pertanyaan ini kami jawab, I'dad ini diwajibkan bagi mereka yang mendapatkan beban kewajiban berjihad.
* * *
Jika ada pertanyaan lagi, "Sebatas manakah I'dad itu harus dilakukan?"
Pertanyaan ini kami jawab, "Persiapan itu berakhir pada puncak kemampuan dan potensi yang dimiliki manusia; sebab Allah swt tidak membebani hamba-Nya melainkan sebatas kemampuan? Allah Swt.barfirman:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi (al-Anfal:60)
Maka setiap person dituntut untuk melakukan I'dad sejauh kemampuannya. Sekiranya seseorang mampu melakukan I'dad dengan 100 dinar, jika ia hanya mengeluarkan 50 dinar maka dia mendapatkan dosa sebesar 50 dinar; angka itu adalah selisih antara kemampaunnya sebesar 100 dinar dengan yang dia lakukan 50 dinar. Jika seseorang mampu melakukan I'dad dengan senapan atau senjata otomatis namun hanya melakukannya dengan pistol, dia berdosa sebesar selisih perbedaan diantara senapan otomatis dengan pistol. Jika ia mampu melakukan I'dad dengan harta dan badanya namun hanya mengeluarkan harta saja tanpa melakukan I'dad dengan badannya maka dia berdosa atas kekurangannya untuk I'dad dengan badannya. Demikian seterusnya
Sayyid Qutb berkata dalam fi dzilal al-Qur'an: (III/1543) "Melakukan I'dad dengan segala daya upaya merupakan kewajiban yang mengiringi kewajiban berjihad. Nash Al-Qur’an telah memerintahkan untuk melakukan I'dad dengan berbagai macam upaya dalam semua bentuk dan cara, sebatas kemampuannya. Sehingga jangan sampai sekelompok muslim berdiam diri, tidak melakukan I'dad dengan salah satu hal yang ada dalam kemampuannya.
Urgensi I'dad
Urgensi I'dad ini selain sebagai prasyarat yang tidak mungkin ditinggalkan dalam berjihad juga berfungsi sebagai sarana menggetarkan musuh. I'dad juga mencegah kebrutalan musuh untuk menyakiti kaum muslimin. Ketika musuh mengetahui bahwa kaum muslimin memiliki kekuatan untuk membela diri, membela kerhormatanya dan membela hak-haknya maka mereka tidak akan berani menyerang kaum muslimin. Mereka akan berpikir seribu kali, akan mempertimbangkan segala resikonya sebelum bmemulai langkah permusuhan.
Sebaliknya, jika mereka yakin muslimin tidak memiliki kekuatan yang signifikan untuk membela diri mereka, kehormata dan kesuciannya, niscaya akan banyak yang berani mengganggu kaum muslimin, melecehkan harga diri dan kehormatanya kapan saja mereka mau. Mereka akan melakukan itu semua tanpa berpikir panjang akan munculnya resiko, dan itu betapa banyak fenomena ini terjadi sekarang.
Setiap warga dan negara pasti memiliki persiapan kekuatan yang memadai seperti perbatasan negara yang menjadi perlindungan bagi suatu negara dari serangan musuh, kecuali kaum muslimin. Mereka tidak diperbolehkan memiliki negara, dan tidak diperbolehkan memiliki perbatasan keamanan, bahkan tidak boleh memiliki kekuatan untuk membela diri, hak serta kehormatanya.
Saat ini setiap warga pasti punya rumah yang terjaga, terlindungi dan pintunya dapat dikunci rapat-rapat, kecuali kaum muslimin yang rumah mereka harus terbuka tanpa ada penjagaan, sehingga bila ada orang yang ingin memasukinya dan mengambil sesuatu ia akan mudah melakukannya, dan mudah juga bila ingin mengotorinya.
Semua yang diperbolehkan bagi mereka, adalah larangan bagi kaum muslimin. Segala yang benar menurut mereka adalah salah bagi kaum muslimin. Inilah keadilan versi thoghut kafir, dan seperti inilah aturan perlombaan senjata dizaman ini. Dan inilah yang mereka inginkan dari kaum muslimin.
Akan tetapi mereka tidak dapat melaksankan keinginan tersebut selama firman Allah swt berikut menghiasi akal dan hati kaum muslimin sepanjang waktu, mendorong mereka untuk selalu bangkit dan berdiri, mennyapu debu-debu kehinaan dan kerendahan serta selalu melakukan I'dad (kesiapsiagaan)
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (al-Anfal:60)
Umat Islam bisa tertidur, namun bukan mati. Umat Islam mungkin, tersandung namun akan segera bangkit untuk melanjutkan perjalanan dan memainkan perannya sebagai pionir dalam memimpin serta mengatur bangsa-bangsa di dunia. Inilah takdir Allah swt yang telah digariskan
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ.
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (ali Imran:110)
Umat Islam mungkin akan tergelincir pada fase-fase tertentu akan tetapi tidak akan berhenti. Inilah berita gembira tentang kemenangan dan kebaikan ummat Islam yang tampak di mana-mana. Fenomena yang benar-benar nyata, yang menumbuhkan harapan akan segera terbitnya fajar baru bagi ummat ini, dan juga bagi seluruh umat di dunia, Insya Allah.
Rasulullah bersabda:
إِنَّ اللهَ زَوَى لِيَ الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا (مسلم)
“Sesungguhnya Allah mengerutkan bumi kepadaku, maka aku pun dapat melihat arah timur dan baratnya, dan kerajaan umatku akan memenuhi sejauh apa yang Allah kerutkan kepadaku itu” (HR.Muslim)
Beliau saw juga berkata:
لَيَبْلُغَنَّ هَذَا الْأَمْرُ مَا بَلَغَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَلَا يَتْرُكُ اللَّهُ بَيْتَ مَدَرٍ وَلَا وَبَرٍ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ هَذَا الدِّينَ بِعِزِّ عَزِيزٍ أَوْ بِذُلِّ ذَلِيلٍ عِزًّا يُعِزُّ اللَّهُ بِهِ الْإِسْلَامَ وَذُلًّا يُذِلُّ اللَّهُ بِهِ الْكُفْرَ
“Sungguh perkara ini (Islam) akan mencapai wilayah yang dicapai oleh malam dan siang, hingga Allah tidak meninggalkan rumah baik orang kota maupun badui melainkan Dia memasukkan agama ini kedalamnya, dengan kemulian Dzat yang Maha Mulia dan maupun kehinaan, mulia karena Allah muliakan dengan Islam dan hina karena Allah menghinakan dengan kekafiran... (HR Ahmad)
Ini adalah perkara yang pasti akan terjadi dan akan kalian buktikan, meskipun harus menanti dalam waktu yang cukup lama.
Alhamdulillahi rabbil 'alamin
Abu Bashir, Abdul Mun'im Mushthofa Halimah
14 - 4 - 1423 H
Dinukil dari minbar tawhid dan jihad, www.tawhed.ws/r-i=743.html, atau www.altartosi.com/articles/Artcl035.html
Minggu, 26 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apapun tanggapan anda, silahkan tulis...