Rabu, 23 September 2009

Cara Tepat Untuk Mati Syahid (Bag. 1, hal. 1-88)

Jabir bin Abdul Qoyyum As Sa'idi Asy Syami
Abu Qutaibah



Alih Bahasa:
Mujahidin Cell
Publikasi:
Maktab Nidaa-ul Jihad


بسم الله الرحمن الرحيم
Judul Asli :

Al Ishobah Fii Tholabisy Syahaadah

Penulis :

Jabir bin Abdul Qoyyum As Sa'idi Asy Syami

Edisi Indonesia :

Cara Tepat Untuk Mati Syahid

Penerjemah :

Mujahidin Cell

Publikasi :

Maktab Nidaa-ul Jihad

© All Right Reserved
Silahkan memperbanyak tanpa merubah isi, pergunakanlah untuk kepentingan kaum Muslimin !
“Demi Kembalinya seluruh Dien hanya milik Allah Ta’ala”
Kepada para mujahidin fi sabilillah di mana saja mereka berada …
saya persembahkan amal yang sedikit ini …
dengan berharap semoga Alloh menjadikannya ikhlas dan diterima di sisi-Nya …

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Alloh, yang tidak ada Ilah selain-Nya. Dan sholawat serta salam semoga terlimpahkan kepada Nabi yang tidak ada Nabi setelahnya, juga kepada keluarganya, sahabat-sahabatnya dan bala tentaranya, juga kepada setiap orang yang mengikuti petunjuk dan sunnahnya. Amma ba'du:
Saudaraku muwahhid, di buku yang ada hadapan anda ini menunjukkan kepada anda dalil-dalil naqli yang menunjukkan atas diperbolehkannya melakukan in-ghimas (menceburkan diri) ke dalalam barisan musuh, serta keutamaannya, yang kami sampaikan di sini atas bimbingan Alloh semata, yang berupa ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits Rosul shollallohu 'alaihi wa sallam, serta gambaran pada para sahabat yang mulia --- semoga Alloh meridloi mereka semua --- tentang cinta mereka untuk mati syahid dan terbunuh dijalan Alloh, serta aksi-aksi in-ghimas mereka terhadap musuh-musuh Alloh. Seraya kami juga membantah segala syubhat (anggapan-anggapan salah) yang dibuat-buat oleh para ulama pemerintah dan antek-antek mereka. Segala puji bagi Alloh, sebelum dan sesudahnya.
Dan akhirnya saya memohon kepada Alloh ta'ala agar memberikan balasan kepada saudaraku tercinta Abu Mujzi-ah Asy Syami, dan juga kepada semua pihak yang ikut membantu tersebarnya buku ini.
Dan saya memohon kepada Alloh ta'ala agar membimbang para mujahidin untuk melakukan apa yang Ia cintai dan Ia ridloi, serta mengakhiri hidup mereka dengan mati syahid di jalan-Nya, setelah berhasil membunuh banyak musuh-musuh-Nya.
إِنَّ مَوْعِدَهُمُ الصُّبْحُ أَلَيْسَ الصُّبْحُ بِقَرِيبٍ
Sesungguhnya waktu yang dijanjikan kepada mereka adalah waktu subuh. Bukankan waktu subuh itu dekat.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Jabir bin Abdul Qoyyum Asy Syami
Abu Qutaibah

RAMBU-RAMBU DALAM PERJALANAN

Ketahuilah wahai saudaraku mujahid, sesungguhnya Alloh ta'ala tidak akan menerima amalan apapun kecuali memenuhi dua hal. Pertama: amalan itu dikerjakan secara ikhlas untuk Alloh, semata-mata mencari ridlo-Nya. Kedua: amalan itu dikerjakan sesuai dengan sunnah Rosul shollallohu 'alaihi wa sallam.

Pertama: Ikhlas.
Alloh ta'ala berfirman:
قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّيْن
Katakanlah: Sesungguhnya aku diperintahkan untuk beribadah dengan mengikhlaskan din kepadanya.
Dan Alloh ta'ala berfirman:
وَمَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْن
Dan mereka tidaklah diperintahkan kecuali agar mereka beribadah kepada Alloh dengan mengikhlaskan din kepada-Nya.
Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam juga telah menjelaskan bahwasanya perang di jalan Alloh itu harus dilaksanakan untuk meninggikan kalimatulloh. Di dalam Shohih Muslim dan yang lainnya disebutkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al Asy'ari rodliyallohu 'anhu, bahwasanya ada seseorang yang datang kepada Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam lalu ia bertanya: Ada seseorang berperang karena sombong, ada yang berperang karena keberanian, dan ada yang berperang karena riya'. Di antara mereka siapakah yang di jalan Alloh? Beliau menjawab:
مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
Siapa saja yang berperang dengan tujuan supaya kalimatulloh tinggi maka dia di jalan Alloh.
Dan diriwayatkan dari Abu Umamah rodliyallohu 'anhu, ia berkata: Ada seseorang datang lalu bertanya kepada Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam: Wahai Rosululloh, apa pendapatmu tentang seseorang yang berperang untuk mendapatkan pahala dan sanjungan, apa yang akan ia dapatkan? Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam menjawab:
إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ خَالِصاً وَابْتَغَي وَجْهَهُ
Sesungguhnya Alloh tidak akan menerima amalan apapun kecuali yang ikhlas untuk mencari Wajah-Nya.
Dan diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas rodliyallohu 'anhuma, ia berkata: Ada seseorang berkata: Wahai Rosululloh, sesungguhnya aku berada di dalam suatu posisi yang dengannya saya berharap wajah Alloh dan juga saya ingin dipandang posisiku. Maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam tidak menjawabnya, sampai turun ayat:
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
Barangsiapa yang berharap berjumpa dengan Robbnya hendaknya dia beramal dengan amal sholeh dan janganlah dia menyekutukan-Nya dengan seorangpun dalam beribadah.
Dan diriwayatkan dari Abu Huroiroh rodliyallohu 'anhu, ia berkata: Saya pernah mendengar Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِىَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا فَقَالَ: مَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ. قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لأَنْ يُقَالَ جَرِيْءٌ وَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ
Sesungguhnya orang yang pertama kali diadili pada hari qiyamat adalah orang yang mati syahid. Ia didatangkan lalu ditunjukkan kepadanya nikmat yang telah diberikan kepadanya, maka iapun mengakuinya. Lalu Alloh bertanya kepadanya: Engkau gunakan untuk apa nikmat-nikmat tersebut? Ia menjawab: Aku berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid. Alloh berfirman: Engkau dusta. Akan tetapi engkau berperang supaya engkau disebut sebagai seorang pemberani, dan engkaupun telah disebut sebagai orang pemberani. Kemudian ia diperintahkan untuk diseret di atas wajahnya sehingga ia dilemparkan ke dalam neraka.
Dan diriwayatkan dari Yahya bin Al Walid bin Ubadah bin Ash Shomit, ia dari kakeknya, ia berkata: Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ غَزَا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَهُوَ لاَ يَنْوِي فِي غَزَاتِهِ إِلاَّ عِقَالاً فَلَهُ مَا نَوَى
Barangsiapa berperang di jalan Alloh sedangkan ketika berperang itu ia tidak berniat kecuali hanya untuk mendapatkan unta (harta rampasan) maka ia hanya akan mendapatkan apa yang ia niatkan.
Dan diriwayatkan dari Abu Huroiroh rodliyallohu 'anhu bahwasanya ada seseorang berkata: Wahai Rosululloh, ada seseorang yang ingin berjihad di jalan Alloh sedangkan dia ingin mendapatkan harta dunia? Maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ أَجْرَ لَهُ
Dia tidak mendapatkan pahala.
Orang-orangpun merasa berat dengan hal itu. Maka mereka mengatakan kepada orang itu: Kembalilah kepada Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam, mungkin beliau tidak faham dengan apa yang engkau tanyakan. Orang itupun kembali kepada Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam dan mengatakan: Wahai Rosululloh, ada seseorang yang ingin berjihad di jalan Alloh sedangkan dia ingin mendapatkan harta dunia? Maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ أَجْرَ لَهُ
Dia tidak mendapatkan pahala.
Kemudian orang itu datang untuk yang ketiga kalinya, dan Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam pun tetap bersabda:
لاَ أَجْرَ لَهُ
Dia tidak mendapatkan pahala.
Dan diriwayatkan dari Abdulloh bin Amr rodliyallohu 'anhu, ia mengatakan: Wahai Rosululloh, jelaskanlah kepadaku mengenai jihad dan perang. Maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
يَا عَبْدَ اللهِ بْن عَمْرو إِنْ قَاتَلْتَ صَابِراً مُحْتَسِبًا بَعَثَكَ اللهُ صَابِراً مُحْتَسِباً وَإِنْ قَاتَلْتَ مُرَائِياً مُكَاثِراً بَعَثَكَ اللهُ مُرَائِياً مُكَاثِراً. يَا عَبْدَ اللهِ بْن عَمْرو عَلَى أَيِّ حَالٍ قَاتَلْتَ أَوْ قُتِلْتَ بَعَثَكَ اللهُ عَلىَ تِلْكَ الْحَالِ
Wahai Abdulloh bin Amr, jika engkau berperang dengan sabar dan ikhlas niscaya Alloh akan membangkitkanmu dalam keadaan sabar dan ikhlas. Dan jika engkau berperang dengan riya' dan bernangga-banggaan maka Alloh akan membangkitkannya dalam keadaan riya' dan berbangga-banggaan. Wahai Abdulloh bin Amr, dalam keadaan bagaimanapun engkau berperang atau terbunuh niscaya Alloh akan membangkitkanmu sesuai dengan keadaanmu itu.
Dan diriwayatkan dari Abu Huroiroh rodliyallohu 'anhu, ia berkata: Kami dahulu ikut berasama Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam pada perang Khoibar. Maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang yang mengaku Islam di antara orang-orang yang ikut bersama beliau: Orang ini termasuk penghuni neraka. Lalu tatkala dalam peperangan orang itu berperang dengan sangat dahsyat sehingga banyak luka yang ia derita. Lalu datanglah seseorang dari sahabat Nabi sholallallohu 'alaihi wa sallam dan berkata: Wahai Rosululloh, tahukah engkau tentang orang yang telah engkau katakan bahwa ia termasuk penghuni neraka, ia telah berperang di jalan Alloh dengan dahsyat sehingga banyak luka yang ia derita. Maka Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam: Sesungguhnya ia termasuk penghuni neraka. Hampir-hampir sebagian kaum muslimin meragukannya. Lalu tatkala dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba orang itu tidak tahan dengan sakit yang dideritanya, lalu ia mengambil tabung anak panahnya, lalu ia mengambil satu anak panah darinya, kemudian ia bunuh diri dengan anak panah tersebut. Maka beberapa orang dari kaum muslimin bersegera datang kepada Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam lalu mengatakan: Benar engkau wahai Rosululloh, karena sesungguhnya si Fulan itu telah bunuh diri. Maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: Wahai Bilal, berdirilah dan umumkanlah bahwasanya tidak ada yang masuk syurga kecuali orang yang beriman, dan sesungguhnya Alloh benar-benar membela agama ini dengan orang yang fajir (banyak dosa).
Dan diriwayatkan dari Sahal bin Hanif, ia dari bapaknya, bapaknya dari kakeknya, bahwasanya Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَأَلَ اللهَ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ
Barangsiapa memohon mati syahid kepada Alloh dengan tulus, niscaya Alloh akan menyampaikannya ke derajat para syuhada' meskipun ia mati di atas kasurnya.
Semua hadits ini menerangkan kepada kita bahwasanya Alloh ta'ala tidak akan menerima amalan apapun kecuali yang ikhlas untuk-Nya dan tidak dicampuri dengan campuran apapun baik campurannya kecil maupun besar. Sedangkan bagi saudara yang akan mengorbankan dirinya dan menjualnya kepada Alloh, jika ia tidak melakukannya secara ikhlas untuk Alloh maka dia telah merugi baik di dunia maupun di akherat, wal 'iyadzu billah. Oleh karena itulah kami ingin menjelaskan persoalan ini karena masalah ini sangatlah penting.

Kedua: Sesuai Dengan Sunnah Rosul Shollallohu 'Alaihi Wa Sallam.
Ketahuilah wahai saudaraku mujahid, sesungguhnya amalan apapun yang tidak sesuai dengan sunnah Rosul shollallohu 'alaihi wa sallam akan tertolak. Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa beramal dengan amalan yang tidak sesuai dengan ajaran kami maka amalannya tertolak.
Dan dalam riwayat Al Bukhori berbunyi:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيْهِ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa membuat-buat hal baru dalam ajaran kami ini yang sebelumnya tidak ada maka tertolak.
Sedangkan darah itu nilainya besar sekali, sehingga tidak boleh ditumpahkan kecuali berdasarkan nash syar'i yang jelas. Alloh ta'ala berfirman:
يـَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ فَتَبَيَّنُوْا
Wahai orang-orang beriman, apabila kalian pergi di jalan Alloh maka telitilah.
Oleh karena itu, bagi saudara yang ingin melakukan amalan ini, janganlah dengan sengaja membunuh perempuan dan anak-anak yang mana mereka itu termasuk orang-orang yang dilarang oleh Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam untuk dibunuh, kecuali dalam kondisi terpaksa, dalam keadaan mereka tidak mungkin dipisahkan dengan yang lain. Sebagaimana yang diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Ash Sho'bu bin Jutsamah, yang diriwayatkan oleh Al Bukhori, bahwasanya Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang orang-orang musyrik yang menjadi penduduk sebuah perkampungan, yang disergap pada waktu malam hari, sehingga wanita dan anak-anak mereka ikut menjadi sasaran. Rosululloh menjawab: Mereka (anak-anak dan wanita) itu termasuk golongan mereka (orang-orang musyrik).
Ibnu Hajar rohimahulloh berkata: "Maksud dari sabda beliau [هم منهم] mereka itu termasuk golongan mereka, yakni dalam kondisi seperti itu hukumnya sama, dan yang dimaksud bukanlah boleh membunuh mereka dengan secara sengaja, akan tetapi yang dimaksud adalah apabila orang-orang musyrik itu tidak dapat diserang kecuali dengan mengenai kaum anak-anak, maka jika mereka ikut menjadi korban lantaran mereka bercampur dengan orang-orang dewasa mereka boleh dibunuh."
An Nawawi rohimahulloh berkata: "Hadits yang kami sebut ini --- yang dimaksud adalah hadits yang diriwayatkan dari Jutsamah rodliyallohu 'anhu --- tentang diperbolehkannya melakukan bayat (menyergap mereka pada waktu malam hari), serta membunuh wanita dan anak-anak dalam bayat (penyergapan malam) itu. Ini adalah madzhab kami, madzhab Malik, Abu Hanifah serta mayoritas ulama. Sedangkan yang dimaksud dengan al bayat adalah menyergap mereka pada waktu malam hari sehingga tidak dapat diketahui mana yang laki-laki dan mana yang perempuan."
Di dalam kitab Kasyiful Qonna', imam Ahmad rohimahulloh berkata: "Diperbolehkan melakukan bayat terhadap mereka, yakni menyerang mereka pada malam hari, meskipun di antara mereka ada wanita dan anak-anak." Beliau juga berkata: "Setahu kami tidak ada seorangpun yang memakruhkan bayat terhadap musuh. Dan bukankah penyerangan kepada Romawi itu tidak dilakukan kecuali dengan bayat."
Ibnu Hajar berkata: "Ibnu Bathol menukil bahwasanya semua ulama' sepakat melarang membunuh wanita dan anak-anak secara sengaja. Hal itu karena wanita itu adalah orang yang lemah, sedangkan anak-anak karena mereka itu tidak mampu meninggalkan apa yang dilakukan oleh orang-orang kafir lantaran lemah."
Dan diriwayatkan dari Nafi' bahwasanya Abdulloh rodliyallohu 'anhu memberitahukan kepadanya: Bahwasanya ada seorang wanita didapatkan terbunuh pada beberapa peperangan, maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam mengingkari pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak."
Abu Dawud meriwayatkan di dalam Al Marosil, dari Ikrimah: Bahwasanya Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam melewati seorang wanita yang terbunuh di Tho-if, maka beliau bersabda: Bukankah saya telah melarang untuk membunuh wanita? Siapa yang membunuh wanita ini? Lalu ada seseorang yang menjawab: Wahai Rosululloh, saya ingin memboncengnya kemudian dia hendak membunuhku maka saya bunuh dia. Maka Rosululloh memerintahkan untuk menguburkannya.
Dan Ath Thobroni meriwayatkan bahwasanya Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam tatkala memasuki Mekah menemukan seorang wanita terbunuh. Maka beliau bersabda: Tidak sepatutnya wanita ini untuk berperang. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ahmad, An Nasa-i dan Ibnu Majah dari Robah bin Robi' At Taimi, di dalam hadits tersebut disebutkan bahwasanya yang membunuh wanita itu adalah Kholid rodliyallohu 'anhu.
Ash Shon'ani berkata: "Dari sabda beliau yang berbunyi untuk berperang, dapat dipahami bahwa jika ia ikut berperang maka ia boleh dibunuh."
Ibnu Rusydi berkata: "Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak jika mereka tidak ikut berperang menurut Asy Syafi'i, Malik, Ahmad dan Abu Hanifah, namun jika mereka ikut berperang boleh dibunuh."
Saya katakan: Betapa banyak pada jaman sekarang ini wanita yang berada di dalam pasukan orang-orang kafir, bahkan di antara ada yang menduduki jabatan komandan pada pasukan mereka, dan ada pula diantara mereka yang ikut dalam banyak pertempuran sebagaimana yang terjadi pada perang teluk. Kita memohon kepada Alloh agar para mujahidin dapat membunuh mereka.
Ketiga: Konsentrasi.
Dalam pelaksanaan aksi-aksi semacam --- meledakkan diri --- ini hendaknya ikhwah mujahidin berkonsentrasi pada model aksi dan pada target-target militer yang dapat menimbulkan korban yang sebanyak mungkin di barisan musuh, dan juga pada gedung-gedung parlemen yang di sana dibuat undang-undang kafir sebagai tandingan hukum Alloh, dan juga target-target lainnya yang dapat menimbulkan dampak besar, yang digunakan tempat persembunyian oleh para thoghut, yang tidak dapat dihancurkan kecuali dengan aksi-aksi semacam ini, sebagaimana yang dilakukan oleh ikhwan-ikhwan mujahidin di Islamabad dalam peledakan kedutaan Mesir yang berbenteng, yang merupakan tempat persembunyian agen-agen intelejen Mesir. Ketika itu yang menjadi target operasi adalah memusnahkan file-file dokumentasi tentang nama-nama ikhwan mujahidin yang menjadi buron di Pakistan, untuk ditangkap dan diserahkan kepada Thoghut Mesir, Saudi dan lainnya. Dan hal itu memang benar-benar terjadi pada banyak sekali dari ikhwan-ikhwan mujahidin yang telah dibunuh dan diserahkan kepada pemerintah-pemerintah thoghut. Semua itu dilakukan berdasarkan data-data yang terdapat di dalam file-file dokumentasi, yang dijadikan target amaliyyah istisyhadiyyah di Islamabad.
Dan hendaknya para ikhwah jangan melakukan bom bunuh diri ini hanya untuk membunuh satu atau dua orang yang memungkinkan untuk dibunuh dengan beberapa butir peluru, hal itu karena nilai seorang ikhwan itu sangatlah mahal, sehingga aksi-aksi semacam ini hendaknya dilaksanakan untuk target-target yang besar dan penting.



IN-GHIMAS ITU BUKANLAH KEBINASAAN.
Diriwayatkan dari Aslam bin Imron rodliyallohu 'anhu, ia berkata: Kami berangkat berperang dari Madinah menuju Kostantinopel. Pasukan kami waktu itu dipimpin oleh Abdur Rohman bin Kholid bin Al Walid. Sedangkan Romawi melekatkan punggung mereka dengan benteng Madinah. Lalu ada seseorang yang menyerang musuh. Sehingga orang-orang pada mengatakan: Wah, wah! Laa ilaaha illalloh, dia menceburkan diri ke dalam kebinasaan. Maka Abu Ayyub berkata: Sesungguhnya ayat tersebut (larang menceburkan diri ke dalam kebinasaan –pent.) turun mengenai kami, orang-orang anshor. Yaitu tatkala Alloh telah memenangkan Nabi-Nya dan menyebarkan Islam kami mengatakan: Marilah kita mengurusi dan memperbaiki harta benda kita. Maka Alloh ta'ala menurunkan:
وَأَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَلاَ تُلْقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Belanjakannlah harta kalian di jalan Alloh dan janganlah kalian menceburkan diri kalian kepada kebinasaan.
Maka yang dimaksud dengan menceburkan diri kepada kebinasaan itu adalah kami mengurusi dan memperbaiki harta benda kami dan kami tinggalkan jihad. Abu Imron mengatakan: Kemudian Abu Ayyub terus berjihad di jalan Alloh sampai akhirnya beliau dikuburkan di Kostantinopel.
Ibnu Jarir Ath Thobari meriwayatkan dari Sa'id bin Al Musayyib, ia dari Ibnu Abbas rodliyallohu 'anhuma: Yang dimaksud dengan ayat:
وَأَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَلاَ تُلْقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Belanjakannlah harta kalian di jalan Alloh dan janganlah kalian menceburkan diri kalian kepada kebinasaan.
Yakni, yang dimaksud dengan orang yang menceburkan diri kedalam kebinasaan itu bukanlah orang yang terbunuh di jalan Alloh, akan tetapi yang dimaksud dengan orang yang menceburkan diri ke dalam kebinasaan itu adalah orang yang tidak mau membelanjakan hartanya di jalan Alloh.
Ibnu Katsir mengatakan di dalam Tafsirnya: Bahwasanya Ibnu Abbas berkata tentang ayat:
وَأَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَلاَ تُلْقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Belanjakannlah harta kalian di jalan Alloh dan janganlah kalian menceburkan diri kalian kepada kebinasaan.
Yakni, yang dimaksud ayat ini bukanlah peperangan akan tetapi harta yang tidak dibelanjakan di jalan Alloh.
As Suyuthi berkata: Kebinasaan itu adalah keengganan membelanjakan harta untuk jihad, atau meninggalkan jihad, karena hal itu akan memperkuat musuh dalam memerangi kalian.
Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwasanya Is-haq mengatakan: Saya pernah mengatakan kepada Al Barro': Ada seseorang yang menyerang orang-orang musyrik, apakah dia termasuk orang yang menceburkan diri ke dalam kebinasaan? Ia menjawab: Tidak, karena Alloh 'azza wa jalla mengutus Rosul-Nya shollallohu 'alahi wa sallam lalu berfirman kepadanya:
وَأَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَلاَ تُلْقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Belanjakannlah harta kalian di jalan Alloh dan janganlah kalian menceburkan diri kalian kepada kebinasaan.
Hal itu hanya berkenaan dengan infaq (membelanjakan harta).
Al Hakim meriwayatkan dari Abu Is-haq dari Al Barro' rodliyallohu 'anhu ia berkata: Ada seseorang yang bertanya kepadanya: Wahai Abu 'Ammaroh, apakah firman Alloh:
وَأَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَلاَ تُلْقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Belanjakannlah harta kalian di jalan Alloh dan janganlah kalian menceburkan diri kalian kepada kebinasaan.
Apakah yang dimaksud adalah orang yang menceburkan diri ke dalam barisan musuh untuk memerangi mereka lalu ia terbunuh? Ia menjawab: Tidak, akan tetapi yang dimaksud adalah orang yang berbuat dosa lalu ia mengatakan ; Alloh tidak akan mengampuniku atas dosa itu.
As Sarkhosi rohimahulloh berkata : Sebelumnya orang yang bertanya itu menyangka bahwa orang yang menyerang sekelompok musuh itu termasuk dalam kategori menceburkan diri ke dalam kebinasaan. Maka Al Barro' bin 'Azib rodliyallohu 'anhu menjelaskan bahwasanya orang yang menceburkan diri ke dalam kebinasaan itu adalah orang yang berbuat dosa kemudian dia tidak bertaubat, karena dengan perbuatannya itu ia mempertaruhkan dirinya. Adapun orang yang menyerang musuh, dia adalah orang yang berusaha untuk memuliakan agama, dan berusaha mencari mati syahid yang dengannya ia dapat memperoleh kehidupan yang abadi, bagaimana orang yang seperti ini dianggap sebagai orang yang menceburkan diri ke dalam kebinasaan.
Asy Syaibani rohimahulloh berkata: Tidak mengapa seseorang menyerang musuh secara sendirian meskipun menurut perkiraannya dirinya akan terbunuh, apabila ia menganggap bahwa dengan tindakannya itu ia dapat berbuat sesuatu, baik membunuh atau melukai atau mengalahkan musuh. As Sarkhosi juga mengatakan di dalam Asy Syarh: Hal itu pernah dilakukan oleh sejumlah sahabat di hadapan Rosul shollallohu 'alaihi wa sallam pada waktu perang Uhud, dan Rosululloh memuji perbuatan mereka itu.
Dan Asy Syaibani juga mengatakan: Adapun apabila dia mengetahui bahwasanya dia tidak dapat merugikan musuh maka tidak halal dia menyerang mereka.
Dan Asy Syarkhosi berkata di dalam Asy Syarh: Karena dia tidak berbuat sesuatu yang dapat memuliakan agama, akan tetapi ia hanya terbunuh semata. Padahal Alloh ta'ala telah berfirman:
وَلاَ تَقْتُلُوْا أَنْفُسَكُمْ
Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri.
Ibnu Hajar rohimahulloh berkata: Adapun tentang seseorang yang menyerang musuh yang berjumlah banyak secara sendirian, mayoritas ulama' berpendapat bahwasanya jika hal itu dilakukan karena keberaniannya yang luar biasa, dan menurut perkiraannya dengan begitu dia dapat menggentarkan musuh, atau dapat memompa keberanian kaum muslimin untuk melawan musuh, atau karena tujuan-tujuan lainnya yang dibenarkan, maka perbuatannya itu bagus. Namun jika hal itu dilakukan murni tanpa perhitungan maka hal itu terlarang, apalagi jika hal itu menyebabkan kaum muslimin lemah.
Dan diriwayatkan dari Al Qosim bin Mukhoimaroh, salah seorang imam dan tokoh tabi'in, ia mengatakan tentang firman Alloh ta'ala:
وَأَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَلاَ تُلْقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Belanjakannlah harta kalian di jalan Alloh dan janganlah kalian menceburkan diri kalian kepada kebinasaan.
Yakni, kebinasaan adalah enggan membelanjakan harta di jalan Alloh, dan seandainya seseorang menyerang sepuluh ribu hal itu tidak mengapa.
Al Baihaqi meriwayatkan di dalam Sunannya, dari Mudrikah bin 'Auf Al Ahmasi, dahulu ia pernah duduk di sisi Umar, lalu orang-orang ketika itu membicarakan tentang seseorang yang menjual dirinya pada perang Nahawand, maka ia mengatakan : Itu adalah pamanku dari jalur ibu. Orang-orang menganggap bahwa ia telah menceburkan dirinya ke dalam kebinasaan. Maka Umar berkata: Mereka dusta, justru dia termasuk orang-orang yang telah membeli akherat dengan dunianya.
Saya katakan: Benar apa yang dikatakan Abu Ayyub Al Anshori rodliyallohu 'anhu ketika ia mengatakan: Sesungguhnya kebinasaan itu adalah mengurusi dan memperbaiki harta dan meninggalkan jihad. Dan tidaklah apa yang menimpa umat kita pada hari ini, yang berupa kehancuran, kehinaan dan kenistaan kecuali setelah mereka sibuk dengan urusan dunia ini dan meninggalkan jihad di jalan Alloh. Rosul shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوْا إِلَى دِيْنِكُمْ
Apabila kalian telah berjual-beli dengan cara 'inah (riba), mengekuti ekor-ekor sapi, senang dengan pertanian dan meninggalkan jihad, niscaya Alloh akan menimpakan kehinaan kepada kalian yang tidak akan dicabutnya kembali sampai kalian kembali kepada agama kalian.

KEUTAMAAN IN-GHIMAS.
Alloh ta'ala berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللهِ وَاللهِ رَؤُوْفٌ بِالْعِبَادِ
Dan di antara manusia ada yang menjual dirinya untuk mencari ridlo Alloh. Dan Alloh Maha penyantun terhadap hamba-hamba-Nya.
Sejumlah ahli tafsir mengatakan, bahwasanya ayat ini turun mengenai Shuhaib rodliyallohu 'anhu tatkala ia berangkat hijroh kepada Alloh dan Rosul-Nya shollallohu 'alaihi wa sallam, dan ia tinggalkan hartanya di Mekah.
Ibnu Katsir rohimahulloh mengatakan: Adapun menurut mayoritas ulama', ayat ini turun berkenaan dengan setiap orang yang berjihad di jalan Alloh. Sebagaimana firman Alloh ta'ala:
إِنَّ اللهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةُ يُقَاتِلُوْنَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَيَقْتُلُوْنَ وَيُقْتَلُوْنَ وَعْداً عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِيْ بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَالِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمِ
Sesungguhnya Alloh telah membeli jiwa dan harta orang-orang beriman dengan memberikan syurga kepada mereka, mereka berperang di jalan Alloh sehingga mereka membunuh dan dibunuh. Ini merupakan janji Alloh yang benar di dalam Taurot, Injil dan Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janji daripada Alloh, maka bergembiralah dengan jual beli yang kalian lakukan dengan-Nya. Dan itu adalah keberuntungan yang sangat besar.
Dan tatkala Hisyam bin 'Amir menyerang ketengah-tengah antara dua barisan pasukan, sebagian orang mengingkarinya. Maka Umar bin Al Khothob, Abu Huroiroh dan yang lain mengingkari mereka dan membacakan ayat berikut:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللهِ وَاللهُ رَؤُوْفٌ بِالْعِِبَادِ
Dan di antara manusia ada yang menjual dirinya untuk mencari ridlo Alloh. Dan Alloh Maha penyantun terhadap hamba-hamba-Nya.
Al Qurthubi mengatakan, bahwasanya Al Hasan berkata: Tahukah kalian tentang siapa ayat ini turun? Ayat ini turun mengenai seorang muslim yang bertemu dengan orang kafir lalu ia mengatakan kepadanya: Ucapkanlah laa ilaaha illalloh (tidak ada sesembahan yang benar kecuali Alloh), jika engkau mengucapkannya harta dan nyawamu terlindungi dariku, lalu orang kafir itu menolak untuk mengucapkannya. Maka orang muslim itu mengatakan: Demi Alloh, aku benar-benar akan jual diriku kapada Alloh. Lalu ia maju dan berperang sampai terbunuh … dan Al Qurthubi berkata: Ada yang mengatakan bahwa ayat ini mengenai semua orang yang berjihad di jalan Alloh atau orang yang mati syahid karena Alloh, atau orang yang mencegah kemungkaran.
Ibnul 'Arobi mengatakan: Sebab turunnya ayat ini ada empat fersi:
Pertama: ayat ini turun berkenaan dengan jihad.
Kedua: ayat ini turun berkenaan dengan orang yang menceburkan diri dalam peperangan. Umar rodliyallohu 'anhu dahulu pernah mengirim sebuah pasukan, lalu pasukan itu mengepung sebuah benteng. Lalu ada seseorang yang maju dan berperang sampai terbunuh. Sehingga orang-orang pada mengatakan: Ia telah menceburkan diri ke dalam kebinasaan. Lalu hal itu terdengar oleh Umar rodliyallohu 'anhu maka ia mengatakan: Mereka dusta, bukankah Alloh ta'ala telah berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللهِ
Dan di antara manusia ada yang menjual dirinya untuk mencari ridlo Alloh.
Dahulu Hisyam bin 'Amir juga menyerang ke dalam barisan musuh hingga ia membelah barisan tersebut. Lalu Abu Huroiroh rodliyallohu 'anhu berkata:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللهِ
Dan di antara manusia ada yang menjual dirinya untuk mencari ridlo Alloh.
Ketiga: ayat ini turun berkenaan dengan hijroh dan untuk itu ditinggalkanlah harta dan kampung halaman. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwasanya Shuhaib rodliyallohu 'anhu ditangkap oleh keluarganya ketika ia hendak menyusul Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam, lalu Shuhaib menebus diri dengan memberikan hartanya. Kemudian yang lainnya lagi menyusulnya maka ia menebusnya dengan sisa hartanya. Dan yang lain ada yang melakukan seperti apa yang ia lakukan sehingga Alloh memuji mereka.
Keempat: ayat ini turun berkenaan dengan amar ma'ruf nahi munkar. Umar membaca ayat ini dan mengucapkan innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji'uun, kemudian ia berkata: Ada seseorang yang melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar lalu ia dibunuh.
Semua fersi ini tidak menutup kemungkinan memang yang dimaksudkan dalam ayat tersebut dan masuk dalam cakupannya yang bersifat umum. Namun, di antara farsi-fersi tersebut ada yang disepakati dan ada yang diperselisihkan. Adapun fersi yang mengatakan bahwasanya ayat tersebut turun berkenaan dengan jihad dan hijrah, ini adalah fersi yang tidak diperselisihkan. Dan adapun menceburkan diri ke dalam peperangan, ini adalah diperselisihkan namun yang benar ini diperbolehkan sebagaimana yang telah dijelaskan di depan. Begitupula amar ma'ruf nahi munkar, jika seseorang mengkhawatirkan keselamatan dirinya maka tidak diperselisihkan lagi bahwa kewajibannya untuk beramar ma'ruf nahi munkar gugur. Lalu apakah dalam keadaan seperti itu dia dianjurkan untuk menceburkan diri ke dalam mara bahaya dan menyerahkan dirinya untuk mendapatkan siksaan dan kebinasaan, hal ini masih diperselisihkan. Namun keumuman ayat tersebut menunjukkan atas diperbolehkannya hal itu.
Al Qurthubi mengatakan: Bahwasanya Al Qosim bin Mukhoimar dan Abdul Malik berkata: Tidak mengapa bagi seseorang untuk menyerang sebuah pasukan yang besar secara sendirian apabila ia memiliki kekuatan dan dilakukan dengan niat yang ikhlas. Namun jika dia tidak memiliki kekuatan maka hal itu adalah kebinasaan. Ada juga yang mengatakan, apabila ia mencari mati syahid dan niatnya ikhlas silahkan saja kalau mau menyerang, karena ia hanya memiliki satu tujuan. Hal itu diterangkan di dalam firman Alloh ta'ala:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللهِ وَاللهُ رَؤُوْفٌ بِالْعِِبَادِ
Dan di antara manusia ada yang menjual dirinya untuk mencari ridlo Alloh. Dan Alloh Maha penyantun terhadap hamba-hamba-Nya.
Ibnul 'Arobi berkata: Yang benar menurutku adalah diperbolehkan, karena di dalamnya mengandung empat hal: pertama; mencari mati syahid, kedua; adanya kerugian pada musuh, ketiga; menambah keberanian kaum muslimin terhadap musuh, keempat; melemahkan mental musuh karena mereka melihat jika perbuatan satu orang saja yang seperti ini, lalu bagaimana jika semuanya berbuat seperti itu.
Diriwayatkan dari Abu Adi, ia dari Muhammad, ia mengatakan: Datang sebuah katibah (sekelompok pasukan) kafir dari arah timur. Lalu ada seorang anshor yang memergoki mereka, lalu orang itu menyerang mereka sehingga ia dapat menerobos barisan musuh sampai tembus keluar pasukan. Kemudian dia kembali, lalu ia melakukan seperti itu dua atau tiga kali. Maka Sa'ad bin Hisyam menceritakan hal itu kepada Abu Huroiroh, maka Abu Huroiroh membacakan ayat:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللهِ
Dan di antara manusia ada yang menjual dirinya untuk mencari ridlo Alloh.
Diriwayatkan dari Al Mughiroh bin Syu'bah, ia berkata: Dahulu kami pernah dalam sebuah peperangan, lalu ada seseorang yang maju dan berperang sampai terbunuh. Lalu orang-orang pada mengatakan: Ia telah menceburkan diri ke dalam kebinasaan. Maka ditulislah surat tentang peristiwa itu kepada Umar. Lalu Umar rodliyallohu 'anhu menjawab: Tidak seperti apa yang mereka katakan, di adalah termasuk orang-orang yang dimaksud Alloh dalam firman-Nya:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللهِ
Dan di antara manusia ada yang menjual dirinya untuk mencari ridlo Alloh.
Dan diriwayatkan dari Ibnu Abi Hatim di dalam Tafsirnya, dari Ibnu Abbas rodliyallohu 'anhu tentang ayat:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللهِ
Dan di antara manusia ada yang menjual dirinya untuk mencari ridlo Alloh.
Yakni, mereka menjual diri mereka kepada Alloh dengan berjihad di jalan-Nya, dan mereka melaksanakan tuntutan-tuntutannya samapi mereka binasa dalam rangka itu.
Dari Abdulloh bin Mas'ud rodliyallohu 'anhu, ia berkata: Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
عَجِبَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ مِنْ رَجُلٍ غَزَا فِي سَبِيْلِ اللهِ فَانْهَزَمَ -يَعْنِيْ أَصْحَابَهُ- فَعَلِمَ مَا عَلَيْهِ فَرَجَعَ حَتىَّ أُهْرِيْقَ دَمُّهُ فَيَقُوْلُ اللهُ لِمَلاَئِكَتِهِ : اُنْظُرُوْا إِلَى عَبْدِيْ، رَجَعَ طَمْعاً فِيْمَا عِنْدِيْ، وَشَفَقَةً مِمَّا عِنْدِيْ حَتَّى أُهْرِيْقَ دَمُّهُ
Robb kita ta'ajub dengan seseorang yang berperang di jalan Alloh lalu kalah --- yakni para sahabatnya ---. Lalu ia sadar apa yang terjadi, maka ia kembali sampai tertumpah darahnya. Maka Alloh mengatakan kepada para Malaikat-Nya: Lihatlah kepada hamba-Ku, ia kembali karena ingin mendapatkan apa yang ada di sisi-Ku, dank arena takut terhadap apa yang ada di sisi-Ku, sampai darahnya tertumpah.
Ibnun Nuhas Ad Dimyathi rohimahulloh berkata: Seandainya dalam masalah ini tidak ada hadits kecuali hadits yang shohih ini tentu sudah cukup bagi kami untuk berdalil atas keutamaan in-ghimas (menceburkan diri ke dalam barisan musuh).
Saya katakan: Pernah suatu saat para mujahidin di Afghanistan mundur dalam sebuah pertempuran di dekat kota Jalalabad, setelah Rusia melakukan penyerangan besar-besaran terhadap kota tersebut dengan menggunakan tank-tank dalam jumlah yang besar. Namun saudara kita asy syahid --- demikianlah anggapan kami --- Syafiq Ibrohim Al Madani menghadang serangan dengan sendirian, setelah ikhwan-ikhwan mundur lantaran derasnya bombardier dari fihak musuh. Maka beliaupun melawan mereka dengan senapannya sampai beliau terbunuh. Kemudian datang sebuah roket menghantamnya sehingga menghancur-leburkan jasadnya sampai tidak berbekas dan tidak dapat dikuburkan. Semoga Alloh merahmatinya dengan rahmat yang seluas-luasnya.
Dari Anas bin Malik rodliyallohu 'anhu ia berkata: Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam mengutus Basisah sebagai mata-mata, untuk memantau apa yang dilakukan oleh rombongan unta Abu Sufyan. Lalu ia datang sedangkan di dalam rumah tidak ada orang lain selain aku dan Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam. Anas berkata: Kecuali beberapa istrinya yang saya tidak tahu. Lalu ia menyampaikan laporannya kepada Rosul. Anas berkata: Kemudian Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam keluar dan bersabda: Sesungguhnya kita akan mengadakan pengejaran, maka barangsiapa perbekalannya ada di sini silahkan ikut bersama kami. Kemudian ada sejumlah orang yang meminta ijin untuk mengambil perbekalan mereka yang berada di Madinah bagian atas. Namun beliau menjawab: Tidak, yang boleh ikut hanyalah orang yang perbekalannya ada di sini. Maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bertolak dengan para sahabat beliau sampai dapat mendahului orang-orang musyrik sampai ke Badar, kemudian datanglah orang-orang musyrik, maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يُقْدِمَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ إِلَى شَيْءٍ حَتَّى أَكُوْنَ أَنَا دُوْنَهُ
Janganlah ada seorangpun yang menahuluiku kepada sesuatu sampai aku berada di depannya.
Maka orang-orang musyrikpun mendekat, lalu Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
قُوْمُوْا إِلَى جَنٍّة عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ
Bangkitlah kalian menuju syurga yang luasnya seluas langit dan bumi.
Maka ‘Umair bin Hammaam pun mengatakan: “Wahai Rosululloh, luasnya seluas langit dan bumi?” Beliau menjawab: “Ya.” ‘Umairpun mengatakan: “Bakhin … bakhin!” Maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bertanya: “Kenapa kamu mengatakan ‘bakhin … bakhin’?” Ia menjawab: “Tidak, demi Alloh wahai Rosululloh, hal itu tidak lain hanyalah karena aku berharap termasuk di antara orang yang menjadi penghuninya.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya engkau adalah di antara orang yang menjadi penghuninya.” Maka iapun mengeluarkan beberapa buah korma dari tabung tempat anak panahnya, lalu ia memakannya, kemudian ia mengatakan: “Jika aku hidup sampai aku selesai memakan seluruh kormaku, itu adalah hidup yang terlalu lama.” Maka iapun membuang korma yang dia bawa, kemudian memerangi mereka sampai ia rodliyallohu 'anhu terbunuh.
An Nawawi rohimahulloh berkata: Hadits ini menunjukkan atas diperbolehkannya in-ghimas (menceburkan diri) ke dalam barisan orang-orang kafir dan berusaha untuk mati syahid. Ini diperbolehkan tanpa dimakruhkan menurut mayoritas ulama'.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdulloh rodliyallohu 'anhuma, ia berkata: Ada seseorang yang berkata kepada Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam pada waktu perang Uhud: Apa pendapatmu jika aku terbunuh, di mana aku? Beliau menjawab: Di syurga. Maka orang tersebut membuang korma yang ada di tangannya, kemudian dia berperang sampai terbunuh.
Dan diriwayatkan dari Anas rodliyallohu 'anhu: Bahwasanya ada seseorang yang berkata: Wahai Rosululloh, apa pendapatmu jika saya menceburkan diri ke dalam barisan orang-orang musyrik, lalu aku perangi mereka sampai aku terbunuh, apakah aku akan masuk syurga? Beliau bersabda: Ya. Maka orang itupun menceburkan diri ke dalam barisan musyrik, lalu ia berperang sampai terbunuh.
Sedangkan di dalam riwayat Al Hakim dan Al Baihaqi dari Anas rodliyallohu 'anhu: Bahwasanya ada seseorang yang hitam datang kepada Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam lalu ia mengatakan: Wahai Rosululloh, sesungguhnya aku hitam dan berbau busuk, aku tidak memiliki harta, jika aku memerangi mereka sampai aku terbunuh, di mana aku? Beliau menjawab: Di syurga. Maka orang itupun berperang sampai terbunuh. Lalu Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam mendatanginya dan bersabda: Alloh telah memutihkan wajahmu, mewangikan baumu dan memperbanyak hartamu.
Ibnu Is-haq meriwayatkan di dalam Al Maghozi dari 'Ashim bin Amr bin Qotadah, ia berkata: Ketika manusia saling berhadapan pada waktu perang Badar, Auf bin Al Harits berkata: Wahai Rosululloh, apakah yang menjadikan Alloh tertawa terhadap hamba-Nya? Beliau bersabda:
أَنْ يَرَاهُ غَمَسَ يَدَهُ فِي الْقِتَالِ يُقَاتِلُ حَاسِراً. فَنَزَعَ دَرْعَهُ ثُمَّ تَقَدَّمَ فَقَاتَلَ حَتَّى قُتِلَ شَهِيْداً
Jika Alloh melihat hamba-Nya menceburkan diri ke dalam peperangan tanpa menggunakan pelindung. Ia lepas baju besinya kemudian ia maju dan berperang sampai ia mati syahid.
Diriwayatkan dari Nu'aim bin Himar bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam: Siapakah orang mati syahid yang paling baik? Beliau menjawab:
اَلَّذِيْنَ إِنْ يُلْقُوْا فِي الصَّفِّ لاَ يَلْفِتُوْنَ وُجُوْهَهُمْ حَتَّى يُقْتَلُوا أُولَئِكَ يَنْطَلِقُوْنَ فِي الْغُرَفِ الْعُلَى مِنَ الْجَنَّةِ وَيَضْحَكُ إِلَيْهِمْ رَبُّهُمْ وَإِذَا ضَحِكَ رَبُّكَ إِلَى عَبْدٍ فِي الدُّنْيَا فَلاَ حِسَابَ عَلَيْهِ
Orang yang jika mereka menceburkan diri ke dalam barisan musuh mereka tidak menoleh sampai mereka terbunuh. Mereka itu berada di dalam kamar-kamar yang tertinggi di syurga. Robb mereka tertawa terhadap mereka dan apabila Robbmu tertawa terhadap seorang hamba di dunia maka dia tidak akan dihisab.
Diriwayatkan dari 'Utbah bin 'Abad As Sulami ridliyallohu 'anhu, bahwasanya Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
اَلْقَتْلَى ثَلاَثَةُ رِجَالٍ: رَجُلٌ مُؤْمِنٌ جَاهَدَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، حَتَّى إِذَا لَقِيَ الْعَدُوَّ قَاتَلَهُمْ حَتىَّ قُتِلَ، ذَالِكَ الشَّهِيْدُ الْمُمْتَحَنُ - أَيْ: اَلْمُصَفَّى الْمُهَذَّبُ الْمُخْلَصُ- فِي خَيْمَةٍ تَحْتَ عَرْشِهِ، لاَ يُفَضِّلُهُ النَّبِيُّوْنَ إِلاَّ بِدَِرَجَةِ النُّبُوَّةِ. وَرَجُلٌ مُؤْمِنٌ قَرَفَ عَلَى نَفْسِهِ مِنَ الذُّنُوْبِ وَالْخَطَايَا، جَاهَدَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، حَتَّى إِذَا لَقِيَ الْعَدُوُّ قَاتَلَ حَتَّى قُتِلَ، فَتِلْكَ مَصْمَصَةٌ مَحَتُّ ذُنُوْبِهِ وَخَطَايَاهُ، إِنَّّ السَّيْفَ مَحَاءٌ لِلْخَطَايَا، وَأُدْخِلَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَ، فَإِنَّ لَهَا ثَمَانِيَةَ أَبْوَابٍ، وَلِجَهَنَّمَ سَبْعَةُ أَبْوَابٍ،وَبَعْضُهَا أَسْفَلََ مِنْ بَعْضٍ، وَرَجُلٌ مُنَافِقٌ جَاهَدَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، حَتىَّ إِذَا لَقِيَ الْعَدُوُّ قَاتَلَ حَتَّى قُتِلَ، فَذَالِكَ فِي النَّارِ إِنَّ السَّيْفَ لاَ يَمْحُوْ النِّفَاقَ
Orang yang terbunuh itu ada tiga macam. Pertama adalah orang beriman yang berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Alloh, lalu tatkala ia bertemu dengan musuh ia memeranginya sampai ia terbunuh. Ini adalah syahid yang teruji --- yakni yang disucikan dan dibersihkan --- ia berada di dalam kemah di bawah 'arsy Alloh, yang mana para Nabi tidak melampaui derajatnya kecuali karena derajat kenabian. Kedua adalah orang beriman yang banyak melakukan dosa dan kesalahan, lalu ia berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Alloh, lalu tatkala ia bertemu dengan musuh ia berperang sampai ia terbunuh. Itu ada cucian yang menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan-kesalahannya. Sesungguhnya pedang itu adalah penghapus kesalahan. Dan dia dimasukkan syurga melalui pintus syurga manapun yang ia kehendaki, karena sesungguhnya syurga itu pintunya ada delapan sedangkan jahannam itu pintunya ada tujuh yang mana sebagiannya lebih rendah daripada sebagian yang lainnya. Dan yang ketiga adalah orang munafik yang berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Alloh. Lalu tatkala dia bertemu dengan musuh ia berperang sampai ia terbunuh. Orang itu berada di neraka karena pedang itu tidak dapat menghapus kemunafikan.
Diriwayatkan dari Ikrimah, budak Ibnu Abbas, ia berkata: Amr bin Al Jamuh --- orang tua dari Anshor --- adalah orang yang pincang. Lalu tatkala Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam berangkat untuk perang Badar ia mengatakan kepada anak-anaknya: Bawalah aku berangkat. Maka ia diceritakan kepada Nabi tentang kepincangannya dan kondisinya. Maka beliaupun mengijinkannya untuk tidak berangkat. Lalu tatkala perang Uhud orang-orang pada berangkat, diapun mengatakan kepada anak-anaknya: Bawalah aku berangkat. Anak-anaknyapun mengatakan kepadanya: Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam telah memberi keringanan dan ijin kepadamu. Ia balik mengatakan: Tidak mungkin, kalian telah menghalangiku untuk masuk syurga ketika perang Badar, dan kalian akan menghalangiku lagi pada perang Uhud! Maka iapun ikut berangkat. Lalu tatkala ia bertemu dengan orang-orang ia mengatakan kepada Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam: Apa pendapatmu jika hari ini aku terbunuh, apakah aku akan menginjak syurga dengan kakiku yang pincang ini? Beliau bersabda: Ya. 'Amr bin Al Jamuh pun mengatakan: Demi (Alloh) yang telah mengutusmu dengan kebenaran, pada hari ini aku benar-benar akan menginjak syurga dengan kakiku yang pincang ini, insya Alloh. Lalu ia mengatakan kepada budaknya yang menyertainya yang bernama Sulaim: Pulanglah kamu kepada keluargamu. Salim balik berkata: Apakah engkau keberatan jika aku ingin ikut mendapatkan kebaikan bersamamu pada hari ini? 'Amr bin Al Jamuh menjawab: Kalua begitu majulah. Maka budak itupun maju dan berperang sampai ia terbunuh. Kemudian diapun juga maju dan berperang sampai ia terbunuh.
Di dalam Shohih Muslim disebutkan sebuah riwayat dari Abu Bakar bin Abi Musa Al Asy'ari rodliyallohu 'anhu, ia berkata: Saya pernah mendengar ayahku mengatakan ketika berhadapan dengan musuh: Bahwasanya Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ ظِلاَلِ السُّيُوْفِ
Sesungguhnya syurga itu berada di bawah naungan pedang.
Maka ada seseorang yang berpenampilan kusut berdiri dan mengatakan: Wahai Abu Musa, apakah engkau mendengar Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam mengatakan seperti itu? Ia menjawab: Ya. Maka orang itupun kembali kepada kawan-kawannya dan mengatakan: Saya ucapkan kepada kalian as salamu 'alaikum (salam perpisahan). Kemudian ia patahkan sarung pedangnya lalu membuangnya, kemudian dia berjalan menuju musuh, lalu ia menebaskan pedangnya sampai ia terbunuh.
Dan diriwayatkan dari Anas rodliyallohu 'anhu ia berkata: Pada waktu perang Badar pamanku Anas bin An Nadlr absen. Maka ia mengatakan: Seandainya Alloh mentaqdirkanku mengikuti sebuah peperangan melawan orang-orang musyrik, pasti Alloh akan memperlihatkan apa yang akan saya perbuat.” Maka tatkala perang Uhud, dan kaum muslimin kocar-kacir, ia mengatakan: “Ya Alloh, aku memohon ampun tehadap apa yang dilakukan oleh mereka --- maksudnya adalah para sahabatnya --- dan aku berlepas diri dari apa yang dilakukan oleh mereka --- maksudnya adalah orang-orang musyrik ---.” Kemudian dia maju dan berpapasan dengan Sa’ad bin Mu’adz, maka ia berkata: “Wahai Mu’adz, demi Robb (tuhan) nya An Nadl-r, Aku mencium bau syurga dari balik Uhud.” Sa’ad mengatakan: “Aku tidak mampu melakukan apa yang ia lakukan wahai Rosululloh.” Anas berkata: “Lalu kami dapatkan padanya terdapat delapan puluh lebih tebasan pedang atau tusukan tombak atau lemparan anak panah, maka kami dapatkan dia telah terbunuh dan dia telah dicincang oleh orang-orang musyrik, sehingga tidak ada yang mengenalinya kecuali saudara perempuannya dari jari-jarinya.” Maka Anas mengatakan: Kami berpendapat atau mengira bahwa ayat berikut adalah turun berkenaan dengan dia dan orang-orang yang semacam dia:
مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَاعَاهَدُوا اللهَ عَلَيْهِ
Di antara orang-orang beriman itu ada orang-orang yang menepati janji mereka kepada Alloh…
… sampai akhir ayat (Al Ahzab: 23)
Ibnu Hajar rohimahulloh mengatakan dalam menjelaskan hadits Anas rodliyallohu 'anhu tersebut: Dan di dalam kisah Anas bin An Nadlr tersebut dapat diambil pelajaran atas diperbolehkannya mengorbankan nyawa dalam jihad, dan keutamaan memenuhi janji meskipun dirasakan berat oleh jiwa, meskipun harus menghilangkan nyawa. Dan bahwasanya mencari mati syahid di dalam jihad itu tidak termasuk dalam larangan menceburkan diri ke dalam kebinasaan. Dan hadits tersebut juga menunjukkan keutamaan yang nyata bagi Anas bin An Nadlr, ketulusan dan ketinggian imannya, tidak memperdulikan dunia dan keyakinannya yang kuat.
Ibnu Hajar juga mengatakan: Hadits ini menunjukkan atas diperbolehkannya mengambil jalan yang sulit dalam jihad, mengorbankan nyawa untuk mencari mati syahid dan menepati janji. Dan di depan telah disebutkan pelajaran-pelajaran lain yang dapat diambil dari hadits ini, di dalam Kitabul Jihad.
Ibnul Qoyyim rohimahulloh berkata tentang pelajaran yang dapat dipetik dari perang Uhud: Di antaranya adalah: Diperbolehkannya menceburkan diri ke dalam barisan musuh, sebagaimana yang dilakukan oleh Anas bin An Nadlr dan yang lainnya.
Dan diriwayatkan dari Yazid bin As Sakan rodliyallohu 'anhu, bahwasanya ketika Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam terhimpit pada perang Uhud dan beliau berhasil ditembus, sedangkan beliau ketika itu berada di antara dua perisai, dan musuh mulai mendekati beliau, lalu Mush'ab bin Umair melindungi beliau sampai ia terbunuh, dan Abu Dujanah Sammak bin Khorsyah juga melindungi beliau sampai terluka parah, sedangkan wajah Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam terluka, gigi beliau antara gigi taring dan gigi seri pecah, bibir beliau terluka, bagian menonjol di atas pipi beliau juga terluka. Ketika itu lah beliau bersabda:
مَنْ رَجُلٌ يَبِيْعُ لَنَا نَفْسَهُ؟
Siapakah yang bersedia menjual dirinya untuk kami?
Maka bangkitlah lima orang pemuda Anshor, di antara mereka ada Ziyad bin As Sakan rodliyallohu 'anhu, lalu mereka terbunuh semua sehingga tinggallah Ziyad bin As Sakan rodliyallohu 'anhu, ia terus berperang sampai akhirnya ia tidak dapat lagi bergerak. Kemudian sejumlah kaum muslimin berdatangan kepadanya lalu mereka berperang melindunginya sampai mereka dapat mengusir musuh darinya. Lalu Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: Dekatkanlah dia (Ziyad) kepadaku! Sedangkan Ziyad sudah tidak dapat lagi bergerak lantaran luka-lukanya. Lalu Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam meletakkan kaki beliau untuk bantal bagi Ziyad, sampai akhirnya Ziyad meninggal dunia di atas kaki beliau.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ahmad, dari Anas bin Malik, bahwasanya Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam pada waktu perang Uhud terpisah bersama tujuh orang Anshor dan dua orang dari Quraisy. Kemudian tatkala orang-orang musyrik mendekat, beliau bersabda: Siapakah yang dapat mengusir mereka dari kami niscaya ia akan mendapatkan syurga? Maka majulah seorang dari Anshor kemudian dia berperang sampai terbunuh. Kemudian orang-orang musyrik itu mendekati beliau kembali. Maka beliau bersabda: Siapakah yang dapat mengusir mereka dari kami niscaya ia akan mendapatkan syurga? Maka majulah seorang dari Anshor kemudian dia berperang sampai terbunuh. Dan begitu terus sampai tujuh orang yang terbunuh. Lalu Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda kepada dua orang sahabat beliau: Sungguh para sahabat kita tidak setia kepada kita.
Sedangkan di dalam Sunan An Nasa-i disebutkan sebuah hadits dari riwayat Jabir bin Abdulloh rodliyallohu 'anhu ia berkata: Ketika perang Uhud orang-orang pada mundur, sedangkan Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam berada di sebuah tempat bersama dua belas orang sahabat dari Anshor yang mana di antara mereka adalah Tholhah bin Ubaidillah, kemudian orang-orang musyrik berhasil mendekati mereka. Maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam menoleh dan bersabda: Siapakah yang dapat melawan mereka? Tholhahpun menyahut: Saya. Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda lagi: Siapa yang lain yang seperti kamu. Lalu ada seorang Anshor yang menyahut: Saya. Maka beliau bersabda: Ya, kamu. Kemudian orang itu berperang sampai ia terbunuh. Kemudian beliau bersabda seperti itu dan disambut oleh seorang Anshor untuk melawan orang-orang musyrik, kemudian ia berperang sampai terbunuh sebagaimana orang yang sebelumnya, sampai akhirnya hanya tersisa Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersama Tholhah bin Ubaidillah. Maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: Siapakah yang dapat menghadapi mereka? Tholhahpun menyahut: Saya. Lalu Tholhah berperang sebagaimana yang telah dilakukan oleh sebelas orang sebelumnya sampai tangannya tertebas sehingga jari-jarinya putus. Lalu ia mengatakan: Bunuh. Kemudian Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: Seandainya aku mengucapkan bismillah tentu para Malaikat mengangkatmu dan semua orang akan melihat. Kemudian Alloh menghalau orang-orang musyrik.
Sedangkan Al Bukhori meriwayatkan dari Musa bin Anas, ketika ia bercerita tentang perang Yamamah, ia berkata: Anas bin Malik mendatangi Tsabit bin Qois yang kedua pahanya telah tersingkap sedangkan dia sedang bertahannuth (menggunakan wewangian dalam rangka mempersiapkan diri untuk mati –pent.). Ia mengatakan: Wahai paman, kenapa engkau tidak datang ke mari? Ia menjawab: Sekarang saya datang wahai keponakanku. Lalu ia bertahannuth (menggunakan wewangian dalam rangka mempersiapkan diri untuk mati –pent.), kemudian dia datang dan duduk. Lalu ia menceritakan hadits tentang mundurnya kaum muslimin. Lalu ia mengatakan: Demikianlah kami mengalami kekalahan sehingga kami melawan musuh. Dahulu tidak seperti ini yang kami lakukan bersama Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam. Sungguh buruk apa yang kalian lakukan terhadap kawan-kawan kalian.
Al Hafidh mengatakan: Ibnu Sa'ad, Ath Thobroni dan Al Hakim telah meriwayatkan sebuah hadits yang di dalamnya disebutkan: Bahwasanya Tsabit bin Qois bin Syammas pada perang Yamamah datang setelah ia bertahannuth (menggunakan wewangian dalam rangka mempersiapkan diri untuk mati –pent.) dan mengenakan dua lapis pakaian putih yang ia gunakan sebagai kain kafan, tatkala kaum muslimin mengalami kekalahan. Lalu ia berkata: Ya Alloh, sesungguhnya aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang dilakukan oleh orang-orang musyrik, dan aku memohon ampun terhadap apa yang dilakukan oleh kawan-kawanku --- kemudian ia berkata --- Sungguh jelek sekali apa yang kalian lakukan terhadap kawan-kawan kalian sejak hari ini, jangan halangi antara kami dengan mereka sesaat saja. Lalu ia menyerang sampai ia terbunuh.
Al Hafidh rohimahulloh mengatakan, bahwasanya Al Mulhib dan yang lain berkata: Hal ini menunjukkan atas diperbolehkannya mengorbankan nyawa dan tidak mengambil rukhshoh (yakni mundur ketika tidak memiliki kemampuan –pent.) di dalam peperangan, serta mempersiapkan diri untuk mati dengan menggunakan wewangian dan mengenakan kain kafan. Ini juga menunjukkan kekuatan dan ketulusan tekad Tsabit bin Qois. Hal ini juga menunjukkan dianjurkannya mengajak dan memotifasi orang untuk berperang dan mencela orang yang lari dari peperangan. Di sini juga disebutkan gambaran tentang keberanian dan ketangguhan para sahabat pada masa Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam dalam berperang.
Imam Al 'Aini rohimahulloh berkata: Hal ini menunjukkan dianjurkannya berusaha keras dalam mengorbankan nyawa dan lainnya untuk Alloh 'azza wa jalla dan tidak mengambil rukhshoh bagi orang yang mampu. Hal ini juga menunjukkan bahwa menggunakan wewangian bagi orang yang meninggal dunia itu sunnah untuk menyambut para malaikat. Hal ini juga menunjukkan dianjurkannya mengajak orang lain untuk berperang, Tsabit bin Qois mengatakan kepada pamannya: Kenapa engkau tidak datang ke mari? Hal ini juga menunjukkan kekuatan dan ketulusan tekad Tsabit bin Qois. Hal ini juga menunjukkan celaan bagi orang yang lari dari peperangan. Di sini juga disebutkan gambaran tentang keberanian dan ketangguhan para sahabat pada masa Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam dalam berperang...
Ibnun Nuhas Ad Dimyathi rohimahulloh berkata: Al Hanuth artinya adalah wewangian yang khusus digunakan oleh orang mati. Sedangkan bertahannuth artinya adalah mengenakan wewangian. Dan mereka melakukan seperti itu tujuannya adalah --- wallohu a'lam --- meneguhkan hati untuk menghadapi kematian membulatkan tekad untuk meraih syahadah (mati syahid).
Dan diriwayatkan dari Ibnu 'Umar rodliyallohu 'anhuma bahwasanya Umar rodliyallohu 'anhu pada saat perang Uhud mengatakan kepada saudaranya yakni Zaid: Ambilah baju besiku wahai saudaraku! Ia menjawab: Aku ingin mati syahid sebagaimana yang engkau inginkan. Maka keduanya meninggalkan baju besi tersebut.
Zaid bin Al Khothob adalah saudara Umar bin Al Khothob rodliyallohu 'anhuma. Dialah yang membawa bendera pada perang Yamamah, pada waktu itu kaum muslimin kocar-kacir sehingga Bani Hanifah berhasil menguasai base kamp dan orang-orang yang berada di sana. Maka Zaid rodliyallohu 'anhu mengatakan: Adapun orang-orang yang berada di base kamp duh sungguh celaka mereka, sedangkan orang-orang yang lari duh sungguh celaka mereka. Kemudian ia berteriak dengan sekeras-kerasnya: Ya Alloh sungguh aku memohon ampun atas larinya kawan-kawanku, dan aku berlepas diri dari apa yang dibawa oleh Musailamah. Kemudian dia menyerang dengan membawa bendera dan menusukkannya ke leher musuh. Kemudian ia menyerang dengan pedangnya sampai ia terbunuh sehingga benderanya jatuh. Lalu bendera itu diambil oleh Salim, budak Abu Hudzaifah, lalu Zaid mengatakan: Wahai Salim, sesungguhnya kami khawatir akan diserang dari arahmu. Maka Salim menyahut: Sungguh aku adalah ahli Al Qur'an yang amat buruk jika kalian diserang dari arahku.
Di dalam kitab Al Jihad karangan Ibnul Mubarok disebutkan sebuah riwayat dari Ibrohim bin Handholah, ia dari bapaknya, bahwasanya pada saat itu dikatakan kepada Salim budak Abu Hudzaifah tentang bendera: Yakni, engkau jaga bendera itu. Lalu yang lain mengatakan: Apakah engkau takut terjadi sesuatu pada dirimu sehingga engkau akan berikan kepada yang lain. Maka ia menjawab: Jika demikian berarti aku adalah seburuk-buruk ahli Al Qur'an. Kemudian iapun tertebas tangan kanannya, lalu ia ambil bendera itu dengan tangan kirinya. Lalu ia peluk bendera itu sambil mengatakan:
وَمَا مُحَمَّدٌ إِلاَّ رَسُوْلٌ …
Tidaklah Muhammad itu melainkan hanya seorang Rosul …
وَكَأَيٍّ مِنْ نَبِيٍّ قَاتَلَ مَعَهُ رِبِّيُّوْنَ كَثِيْرٌ
Dan berapa banyak Nabi yang berperang bersamanya para pengikutnya yang banyak …
Lalu tatkala ia tersungkur ia mengatakan kepada kawan-kawannya: Apa yang dilakukan oleh Abu Hanifah? Lalu dijawab: Ia telah terbunuh. Ia bertanya lagi: Lalu apa yang dilakukan oleh si Fulan --- seseorang yang ia sebutkan namanya ---? Lalu dijawab: Dia telah terbunuh. Lalu ia mengatakan lagi: Kuburkanlah aku di antara keduanya.
Diriwayatkan dari Ja'far bin Abdulloh bin Aslam, ia berkata: Tatkala perang Yamamah dan semua orang telah berbaris. Pada waktu itu orang yang pertama kali terluka adalah Abu Uqoil. Ia terkena anak panah antara kedua pundaknya dan jantungnya namun dia tidak terbunuh. Lalu anak panah itu dikeluarkan, dan dia dibaringkan pada sisi sebelah kirinya pada saat menjelang siang hari, lalu ia ditarik ke base kamp. Lalu tatkala peperangan semakin sengit dan kaum muslimin mengalami kekalahan sehingga mereka mundur dan telah melewati base kamp mereka, sedangkan Abu Uqoil terbaring karena terluka, ia mendengar Mi'an bin 'Adi berteriak: Wahai kaum Anshor … Alloh … Alloh …, menyeranglah kembali kepada musuh kalian. Abdulloh bin Umar bertutur: Lalu Abu Uqoil bangkit ingin menemui kaumnya. Sayapun bertanya kepadanya: Mau apa engkau? Engkau tidak bisa berperang. Ia menjawab: Orang yang berteriak itu telah memanggil namaku. Ibnu Umar melanjutkan kisahnya: Lalu saya katakan kepadanya: Orang yang berteriak itu tidak memanggil namamu, akan tetapi ia mengatakan: Wahai orang-orang Anshor. Dan yang dimaksud bukanlah orang-orang yang terluka. Abu Uqoil berkata: Aku adalah orang Anshor, dan aku akan menyambut seruannya itu meskupun dengan merangkak. Ibnu Umar menuturkan kembali: Abu Uqoilpun tetap nekat dan mengambil pedangnya dengan tangan kanannya, kemudian ia berteriak: Wahai orang-orang Anshor! Kembalilah kalian sebagaimana pada waktu perang Hunain. Berkumpullah kalian semua, semoga Alloh merahmati kalian. Majulah kalian karena kaum muslimin itu adalah perisai dari serangan musuh mereka. Ibnu Umar rodliyallohu 'anhu kembali menuturkan: Lalu aku melihat kepada Abu Uqoil sedangkan tangannya yang terluka telah terputus dari pundaknya dan jatuh ke tanah, dan lukanya sebanyak empat belas luka namun semuanya tidak membunuhnya, dan terbunuhlah Musailamah, musuh Alloh. Ibnu Umar kembali menuturkan: Lalu aku berdiri di hadapan Abu Uqoil sedangkan dia dalam keadaan tersungkur di ambang kematiannya. Lalu saya katakan kepadanya: Wahai Abu Uqoil! Ia menjawab: Labbaik --- sedangkan lidahnya berlumuran darah --- siapa yang menang? Saya katakan: Bergembiralah, musuh Alloh itu (Musailamah) telah terbunuh. Maka iapun mengangkat jarinya ke langit bersyukur kepada Alloh. Kemudian beliau meninggal dunia, semoga Alloh merahmatinya … Ibnu Umar berkata: Lalu saya sampaikan kisah ini kepada Umar setelah semua kisahnya saya sampaikan kepadanya. Lalu Umar mengatakan: Semoga Alloh merahmatinya, ia senantiasa berusaha mencari mati syahid.
Dan dalam sebuah riwayat dari Anas rodliyallohu 'anhu, ia berkata: Pada perang Yamamah Abu Dujanah dilemparkan ke dalam benteng sehingga kakinya patah, lalu ia berperang dalam keadaan kakinya patah sampai ia terbunuh.
Ibnul Jauzi menuturkan: Abu Dujanah adalah Sammak bin Khorsyah bin Laudzan. Ia ikut dalam perang Badar dan perang Uhud, dan pada waktu itu ia ikut bertahan bersama Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam dan ia berbaiat untuk mati. Ia terbunuh pada perang Yamamah.
Ibnu Hajar di dalam Al Ishobah mencantumkan riwayat dari Abu Is-haq, ia mengatakan: Pada waktu perang Yamamah, kaum muslimin menyerang orang-orang musyrik sehingga mereka terpojok di sebuah benteng di mana musuh Alloh Musailamah berada. Lalu Al Baro' bin Malik mengatakan: Wahai kaum muslimin, lemparkan aku kepada mereka. Lalu ia diangkat sehingga tatkala ia sudah melongok di atas tembok ia menceburkan diri ke dalam kerumunan orang-orang musyrik. Lalu ia berperang di dalam benteng sehingga dapat membuka pintu benteng tersebut, lalu kaum muslimin memasuki benteng dan membunub Musailamah.
Ibnul Jauzi di dalam Shifatush Shofwah juga mencantum kisah Abdulloh bin Thoriq bin Amr bin Malik rodliyalloh 'anhu, ia menuturkan: Ia keluar pada waktu perang Ar Roji', lalu ia ditangkap oleh orang-orang musyrik untuk kemudian mereka membawanya ke Mekah bersama Khubaib. Kemudian tatkala ia berada di jalan Adh Dhohron ia mengatakan: Demi Alloh aku tidak mau ikut kalian. Sesungguhnya aku mendapatkan teladan yang baik dari mereka. Maksudnya adalah para sahabatnya yang telah terbunuh. Lalu ia melepaskan tangannya dari ikatannya kemudian mengambil pedangnya dan menyerang mereka. Lalu mereka melemparinya dengan batu hingga ia mati.
Diriwayatkan dari Muhammad bin Sirin, ia berkata: Jika aku menemuinya --- yakni perang --- sedangkan aku sudah tidak memiliki kekuatan maka angkatlah aku di atas tempat tidur lalu letakkanlah aku di antara dua barisan pasukan.
Sedangkan Al Hakim meriwayatkannya di dalam Mustadroknya, dari jalur Sa'id bin Al Musayyib, ia berkata: Bahwasanya Abdulloh bin Jahsy mengatakan: Ya Alloh, sesungguhnya aku bersumpah kepada-Mu untuk bertemu musuh besok, lalu mereka membunuhku, kemudian mereka membelah perutku dan memotong hidung dan telingaku. Kemudian Engkau bertanya kepada-Ku: Kenapa engkau seperti ini? Maka aku menjawab: Karena Engkau. Maka iapun bertemu dengan musuh hingga terbunuh, dan iapun diperlakukan seperti itu.
Diriwayatkan dari Sayyar bin Malik, ia berkata: Saya pernah mendengar Malik bin Dinar berkata: Pada waktu perang Az Zawiyah, Abdulloh bin Gholib berkata: Sesungguhnya aku benar-benar melihat sesuatu yang aku tidak dapat sabar menghadapinya. Marilah kita pergi ke syurga. Malik bin Dinar kemudian menuturkan: Lalu ia mematahkan sarung pedangnya kemudian ia maju dan berperang sampai ia terbunuh. Dan ketika itu kuburannya didapatkan berbau kasturi. Malik melanjutkan: Lalu ia bergegas menuju kuburannya, lalu aku mengambil tanah dari sana, kemudian aku cium tanah itu dan ternyata saya dapatkan berbau kasturi.
Ibnul Mubarok rohimahulloh meriwayatkan dari As Sari bin Yahya, ia berkata: Al 'Alla' bin Hilal Al Bahili telah bercerita kepada kami: Bahwasanya ada seseorang dari kaumnya Shilah mengatakan kepada Shilah rodliyallohu 'anhu: Wahai Abush Shohba', sesungguhnya aku bermimpi diberi syahdah --- yakni sepotong madu yang berada di dalam tempayaknya --- sedangkan engkau diberi dua syahdah. Lalu Shilah rodliyallohu 'anhu mengatakan kepada orang tersebut: Engkau telah bermimpi baik. Engkau akan mati syahid, dan aku akan mati syahid dengan anakku. Lalu Al 'Alla' melanjutkan kisahnya: Kemudian tatkala Yazid bin Ziyad bertemu dengan bangsa Turki di Sijistan, pasukan yang pertama kali mengalami kekalahan adalah pasukan tersebut. Maka Shilah mengatakan kepada anaknya: Wahai anakku, pulanglah kepada ibumu. Anaknya menyahut: Wahai ayah, apakah engkau menginginkan kebaikan hanya untuk dirimu sendiri sehingga engkau menyuruhku pulang, padahal demi Alloh engkau lebih baik untuk ibuku daripada aku. Shilah lalu mengatakan: Jika engkau katakan demikian maka majulah. Maka iapun maju dan berperang sampai terluka. Lalu Shilah melepaskan anak panah untuk melindunginya, sedangkan dia adalah ahli memanah sampai orang-orang bercerai-berai darinya. Lalu ia datang denngan berjalan sampai ia berdiri di atasnya lalu mendo'akannya. Kemudian ia berperang sampai terbunuh.
Dan diriwayatkan dari Tsabit Al Bannani, bahwasanya Ikrimah bin Abi Jahal rodliyallohu 'anhu pada perang Yarmuk berjalan kaki. Maka Kholid bin Al Walid rodliyallohu 'anhu mengatakan kepadanya: Jangan begitu, karena sesungguhnya terbunuhnya dirimu akan sangat berat dirasakan kaum muslimin. Ikrimah menjawab: Minggirlah wahai Kholid, sesungguhnya engkau telah memiliki amalan-amalan yang telah berlalu bersama Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam, adapun aku dan bapakku, dahulu kami adalah manusia yang paling keras permusuhannya kepada Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam. Lalu ia terus berjalan sampai terbunuh.
Ibnu Katsir menuturkan di dalam Al Bidayah Wan Nihayah: Pada perang Yarmuk, Ikrimah bin Abi Jahal rodliyallohu 'anhu mengatakan: Apakah pada hari ini aku akan lari dari kalian padahal dahulu aku telah memerangi Rosululloh di dalam banyak peperangan. Kemudian ia menyeru: Siapa yang mau berbaiat mati kepadaku? Maka pamannya, Al Harits bin hisyam berbaiat kepadanya, demikian pula Dliror bin Al Azwar bersama empat ratus orang dari pada pemuka pahlawan kaum muslimin. Lalu mereka berperang di depan pasukan Kholid sampai akhirnya mereka semua tidak dapat berkutik lagi lantaran terluka, dan sebagiannya terbunuh yang di antaranya adalah Dliror bin Al Azwar rodliyallohu 'anhu. Al Waqidi dan lainnya mengisahkan bahwasanya tatkala mereka tersungkur karena terluka, mereka meminta air minum. Maka didatangkanlah seteguk air kepada mereka. Tatkala air itu didekatkan kepada salah seorang di antara mereka orang itu melihat kepada orang lain lalu ia mengatakan: Berikan air itu kepadanya. Lalu tatkala air itu diberikan kepada orang tersebut, orang tersebut melihat kepada orang lain maka ia mengatakan: Berikan air itu kepadanya. Lalu mereka saling memberikan kepada orang lain sampai akhirnya mereka semua mati dan tidak ada seorangpun yang meminumnya, semoga Alloh meridloi mereka semua.
Ibnu Katsir juga mengatakan: Sesungguhnya pada waktu itu --- yakni ketika perang Yarmuk --- yang syahid pertama kali dari umat Islam adalah seseorang yang datang kepada Abu Ubaidah rodliyallohu 'anhu lalu ia berkata: Sesungguhnya aku telah mempersiapkan segala urusanku, apakah engkau ada perlu dengan Rosululloh shollallohu 'alaihi wa salla ? Ia menjawab: Ya, tolong sampaikan salamku kepada beliau, dan katakan kepada beliau: Wahai Rosululloh sesungguhnya kami benar-benar telah mendapatkan apa yang dijanjikan Robb kami kepada kami. Ibnu Katsir melanjutkan kisahnya: Lalu orang itu maju berperang sampai ia terbunuh, semoga Alloh merahmatinya.
Abu Dzar At Tunisi rohimahulloh telah terbunuh di Afghanistan. Dia adalah orang yang hafal Al Qur'an dan kerinduannya untuk mati syahid dan untuk berjumpa dengan Alloh menjadikannya tidak sabar untuk menunggu peperangan. Ia membaca beberapa ayat Al Qur'an, kemudian dia maju sendirian menyerang musuh-musuh Alloh dari kalangan komunis, lalu ia memerangi mereka sampai ia terbunuh.
Demikian pula yang dilakukan oleh Abu Hani' Al Mishri rohimahulloh. Pada waktu itu para mujahidin berada di dalam parit mereka masing, demikian pula orang-orang kamunis di arah yang berlawanan. Kemudian tiba-tiba mujahidin mendengar suara ledakan dan rentetan peluru yang sangat deras. Ternyata Abu Hajir telah menyerang musuh secara sendirian sampai ia terbunuh, semoga Alloh merahmati beliau dengan rahmat yang seluas-luasnya.
Muslim menyebutkan di dalam Shohihnya dan Ahmad di dalam Musnadnya, sebuah hadits panjang dari Salamah bin Al Akwa'. Di dalam hadits tersebut disebutkan, bahwasanya Salamah rodliyallohu 'anhu menuturkan: Pada waktu peristiwa Hudaibiyah kami kami datang ke Madinah bersama Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam. Lalu aku bersama Robah --- budak Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam --- keluar dengan membawa harta Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam. Aku keluar dengan menggunakan kuda milik Tholhah bin ‘Ubaidillah, aku hendak memberinya minum bersama dengan onta. Lalu tatkala malam tiba, ‘Abdur Rohman bin ‘Uyainah menyergap unta Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam dan membunuh penggembalanya. Lalu ia bersama orang-orang yang bersamanya menggiring onta Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam keluar dengan kuda. Maka aku katakan: Wahai Robah, duduklah di atas kuda ini, lalu kembalikanlah kuda ini kepada Tholhah, dan beritahukan kepada Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bahwasanya ternak beliau telah disergap. Ia mengatakan: Dan aku berdiri di atas anak bukit, lalu aku hadapkan wajahku ke arah Madinah, kemudian aku berteriak memanggil tiga kali: Yaa Shobaahaah (sebuah seruan peringatan akan adanya bahaya-pentj.). Ia mengatakan: Kemudian aku mengejar mereka dengan membawa pedang dan tombakku lalu aku lempari dan melukai mereka --- sampai ia mengatakan --- Belum lagi saya meninggalkan tempat dudukku, tiba-tiba saya melihat kuda-kuda Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam berlari di sela-sela pepohonan. Dan ternyata yang berada di paling depan adalah Al Akhrom. Lalu ia mengambil kekang kudanya, maka saya katakan: Wahai Akhrom, hati-hatilah terhadap mereka, sungguh saya khawatir mereka akan memotong-motongmu, sabarlah sampai Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang. Dia mengatakan: Wahai Salamah, jika engkau beriman kepada Alloh dan hari akhir, dan engkau mengetahui bahwasanya syurga itu benar, dan neraka itu benar, maka janganlah engkau halangi aku untuk mati syahid. Ia mengatakan: Maka aku pun membiarkannya sehingga ia saling berhadapan dengan ‘Abdur Rohman bin ‘Uyainah, lalu ia memenggal kuda ‘Abdur Rohman bin ‘Uyainah dan Abdur Rohman menusuknya hingga mati. Lalu ‘Abdur Rohman berpindah ke kuda Al Akhrom. Kemudian Abu Qotadah menyusul ‘Abdur Rohman lalu membunuhnya. --- Al Hadits --- An Nawawi rohimahulloh berkata: Di antara pelajaran yang dapat dipetik dari hadits ini adalah betapa para sahabat rodliyallohu 'anhum itu sangat cinta mati syahid dan mempunyai keinginan yang kuat untuk mendapatkannya. Pelajaran yang lainnya adalah menceburkan diri kedalam kancah peperangan. Dan mereka telah bersepakat atas diperbolehkannya mengorbankan nyawa di dalam jihad dalam perang tanding dan yang lainnya. Pelajaran yang lainnya adalah barang siapa yang mati dalam memerangi orang-orang kafir maka ia mati syahid, sama saja apakah ia mati lantaran senjatanya sendiri atau dibanting oleh kudanya sendiri atau yang lainnya, atau lantaran senjatanya berbalik kepada dirinya sendiri.
Ibnun Nuhas Ad Dimyathi rohimahulloh berkata: Hadits yang shohih ini merupakan dalil yang paling kuat atas diperbolehkannya seseorang menyerang sekelompok musuh yang berjumlah banyak secara sendirian, meskipun menurut perkiraannya besar kemungkinan ia akan terbunuh, apabila ia melakukan dengan ikhlas untuk mencari mati syahid, sebagaimana yang dilakukan oleh Al Akhrom Al Asadiy rodliyallohu 'anhu sedangkan Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam tidak mencelanya, dan para sahabat juga tidak melarang perbuatan tersebut. Bahkan hadits tersebut justru menunjukkan atas keutamaan dan dianjurkannya perbuatan tersebut. Karena Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam memuji apa yang dilakukan oleh Abu Qotadah dan Salamah sebagai mana telah disebutkan di depan. Padahal keduanya telah menyerang musuh secara sendirian dan tidak menunggu sampai kaum muslimin datang.
Dan diriwayatkan dari Abu Dzar rodliyallohu 'anhu, bahwasanya Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
ثَلاَثَةٌ يُحِبُّهُمُ اللهُ عز وجل، رَجُلٌ أَتَى قَوْماً فَسَأَلَهُمْ بِاللهِ وَلَمْ يَسْأَلْهُمْ بِقَرَابَةٍ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُمْ فَمَنَعُوْهُ، فَتَخَلَّفَهُمْ رَجُلٌ بَأَعْقَابِهِمْ فَأَعْطَاهُ سِرّاً لاَ يَعْلَمُ بِعِطِيَّتِهِ إِلاَّ اللهُ عز وجل وَالَّذِيْ أَعْطَاهُ، وَقُوْمٌ سَارُوْا لَيْلَتَهُمْ حَتَّى إِذَا كَانَ النَّوْمُ أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِمَّا يَعْدِلُ بِهِ نَزَلُوْا فَوَضَعُوْا رُءُوْسَهُمْ فَقَامَ يَتَمَلَّقُنِيْ وَيَتْلُوْ آيَاتِي. وَرَجُلٌ كَانَ فِيْ سَرِيَّةٍ فَلَقَوا اْلعَدُوَّ فَانْهَزَمُوا، فَأَقْبَلَ بِصَدْرِهِ حَتَّى يُقْتَلَ أَوْ يُفْتَحَ لَهُ
Ada tiga orang yang Alloh 'azza wa jalla cinta kepada mereka. Pertama seseorang yang datang kepada sebuah kaum lalu ia meminta kepada mereka atas nama Alloh, dan tidak memintai mereka atas nama kekerabatan antara dirinya dengan mereka sehingga mereka tidak memberinya. Lalu ada seseorang di antara mereka yang melambatkan diri di belakang mereka kemudian orang itu memberikan sesuatu secara diam-diam kepada orang tersebut, yang mana sesuatu yang ia berikan itu tidak ada yang mengetahuinya kecuali Alloh dan orang yang ia beri itu. Kedua adalah (seseorang yang berada dalam) sebuah kaum yang berjalan pada malam hari lalu tatkala tiba waktu dimana mereka lebih menyenangi tidur daripada apa yang ia kerjakan, mereka berhenti lalu meletakkan kepala mereka, namun ia bangun lalu menghadap-Ku dan membaca ayat-ayat-Ku. Yang ketiga adalah seseorang yang berada di dalam sebuah pasukan perang lalu mereka bertemu dengan musuh kemudian pasukan tersebut kocar-kacir, namun ia maju dengan dadanya sampai ia terbunuh atau menang.
Diriwayatkan dari Abdulloh bin Amr rodliyallohu 'anhuma, ia berkata: Maukah kalian aku beritahukan syuhada' yang paling baik kedudukannya di sisi Alloh pada hari qiyamat? Yaitu orang-orang yang bertemu musuh dalam barisan, lalu tatkala ia menghadapi musuh mereka ia tidak menoleh ke kanan dan ke kiri, ia letakkan pedangnya di atas pundaknya, seraya mengatakan: Ya Alloh, sesungguhnya aku korbankan nyawaku pada hari ini lantaran apa yang telah aku perbuat pada hari-hari yang telah lalu. Lalu ia terbunuh ketika itu juga. Itulah di antara syuhada' yang berbaring di kamar-kamar tertinggi di syurga sekehendak mereka.
Diriwayatkan dari Abu Is-haq, dari Al Barro', ia berkata: Seseorang dari Bani An Nabit dari kalangan anshor datang lalu berkata: Aku bersaksi bahwasanya tidak ada ilah (sesembahan yang benar) kecuali Alloh dan bahwasanya engkau adalah hamba dan utusan-Nya. Kemudian ia maju dan berperang sampai terbunuh. Maka Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
عَمِلَ هَذَا يَسِيْراً وَأُجِرَ كَثِيْراً
Orang ini beramal sedikit namun diberi pahala banyak.
Diriwayatkan dari Abdulloh bin Ja'far rodliyallohu 'anhuma, ia menuturkan: Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam mengirim sebuah pasukan dan beliau menunjuk Zaid bin Haritsah untuk memimpinnya, dan beliau bersabda:
فَإِنْ قُتِلَ زَيْدٌ أَوِ اسْتُشْهِدَ فَأَمِيْرُكُمْ جَعْفَر، فَإِنْ قُتِلَ أَوِ اسْتُشْهِدَ، فَأَمِيْرُكُمْ عَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَة
Jika Zaid terbunuh atau mati syahid maka pemimpin kelian adalah Ja'far, dan jika Ja'far terbunuh atau mati syahid maka pemimpin kalian adalah Abdulloh bin Rowahah.
Merekapun bertemu dengan musuh, lalu Zaid mengambil bendera dan berperang sampai terbunuh. Kemudian bendera diambil oleh Ja'far lalu ia berperang sampai terbunuh. Kemudian bendera diambil oleh Abdulloh bin Rowahah lalu ia berperang sampai terbunuh. Kemudian bendera diambil oleh Kholid bin Al Walid hingga Alloh memberikan kemenangan kepadanya. Dan berita mereka ini pun sampai kepada Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam, maka beliau keluar menemui manusia lalu beliau memuji Alloh dan bersyukur kepadanya, lalu beliau bersabda:
إِنَّ إِخْوَانَكُمْ لَقَوُا الْعَدُوَّ وَإِنَّ زَيْداً أَخَذَ الرَّايَةَ فَقَاتَلَ حَتَّى قُتِلَ أَوِ اسْتُشْهِدَ، ثُمَّ أَخَذَ الرَّايَةَ بَعْدَهُ جَعْفَرُ بْنُ أَبِيْ طَالِبٍ فَقَاتَلَ حَتَّى قُتِلَ أَوِ اسْتُشْهِدَ، ثُمَّ أَخَذَ الرَّايَةَ عَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَة فَقَاتَلَ حَتَّى قُتِلَ أَوِ اسْتُشْهِدَ، ثُمَّ أَخَذَ الرَّايَةَ سَيْفٌ مِنْ سُيُوْفِ اللهِ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيْدِ فَفَتَحَ اللهُ عَلَيْهِ
Sesungguhnya saudara-saudara kalian telah bertemu dengan musuh. Dan sesungguhnya Zaid telah mengambil bendera lalu ia berperang sampai terbunuh atau mati syahid. Kemudian bendera diambil oleh Ja'far bin Abi Tholib lalu ia berperang sampai terbunuh atau mati syahid. Kemudian bendera diambil oleh Abdulloh bin Rowahah lalu ia berperang sampai terbunuh atau mati syahid. Kemudian bendera Alloh diambil oleh sebuah pedang dari pedang-pedang Alloh, KHolid bin Al Walid, lalu Alloh memberikan kemenangan kepadanya.
Ibnu Hisyam berkata: Seseorang di antara orang terpercaya dari kalangan ulama' telah bercerita kepadaku bahwasanya Ja'far mengmbil bendera dengan tangan kanannya, lalu tangan kanannya tertebas hingga putus. Kemudian ia mengambilnya dengan tangan kirinya lalu tangan kirinya tertebas hingga putus, lalu ia memeluknnya dengan kedua lengan atasnya sampai terbunuh. Ketika itu umurnya 33 tahun. Maka Allohpun memberikan balasan berupa dua buah sayap di syurga yang dengannya ia dapat terbang kemana saja ia mau. Dan ada yang mengatakan: Sesungguhnya pada waktu itu seorang bangsa Romawi menebasnya sehingga membelah menjadi dua bagian.
Yang dimaksud dengan sabda beliau [ia berperang sampai terbunuh] adalah bahwasanya sahabat tersebut menceburkan diri ke dalam pasukan orang-orang kafir, lalu ia berperang dan ia tidak keluar darinya sampai terbunuh. Anda bisa bayangkan bagaimana Ja'far Ath Thoyyar rodliyallohu 'anhu tangannya yang pertama terputus namun ia tidak keluar dari peperangan akan tetapi justru ia membawa bendera dengan tangannya yang kedua, lalu tangannya yang kedua juga terputus, namun hal itu tidak menjadikan ia berbalik untuk keluar dari peperangan, akan tetapi justru ia memeluk bendera dengan kedua lengannya sampai dirinya tebelah menjadi dua, semoga Alloh meridloinya dan menjadikannya ridlo. Adakah dalil yang lebih tegas lagi daripada in-ghimas dan menceburkan diri ke dalam jurang kematian ini? Sedangkan Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam tidak mencela apa yang mereka lakukan ini, bahkan beliau memberikan kabar gembira kepada mereka dengan masuk syurga, dan beliau menjelaskan bahwa Ja'far rodliyallohu 'anhu mendapatkan dua sayap sebagai ganti dari kedua tangannya, yang mana dengan dia sayap itu ia bisa perge ke syurga sesukanya.
Diriwayatkan dari Abu Huroiroh rodliyallohu 'anhu bahwasanya Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
مِنْ خَيْرِ مَعَاشِ النَّاسِ لَهُمْ رَجُلٌ مُمْسِكٌ بِعَنَانِ فَرَسِهِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، يَطِيْرُ عَلَى مَتْنِهِ كُلَّمَا سَمِعَ هَيْعَةً أَوْ فَزْعَةً طَارَ عَلَيْهِ يَبْتَغِي الْقَتْلَ وَالْمَوْتَ مَظَانَّهُ
Sebaik-baik kehidupan manusia itu adalah seseorang yang memegang kendali kudanya di jalan Alloh, ia terbang di atas punggungnya setiap kali mendengar suara gaduh atau gemmuruh, ia terbang ke sana mencari kematian di mana ia perkirakan ia dapat mati di sana.
Juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas rodliyallohu 'anhuma bahwasanya Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِ النَّاسِ مَنْزِلاً، قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ: رَجُلٌ آخِذٌ بِرَأْسِ فَرَسِهِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ عز وجل حَتَّى يَمُوْتَ أَوْ يُقْتَلَ
Maukah kalian kuberitahukan manusia yang paling baik kedudukannya? Kami menjawab: Baik wahai Rosululloh. Beliau bersabda: Seseorang yang memegang kapala kudanya di jalan Alloh 'azza wa jalla sampai ia mati atau terbunuh.
Saya katakan: Kehidupan yang paling baik adalah kehidupan mujahid yang mencari mati di tempa yang ia perkirakan ia akan mati atau terbunuh di sana, di peperangan manapun dan di front manapun engkau lihat dia sangat menginginkan untuk mati terbunuh di jalan Alloh.
Al Qurthubi berkata: Bahwasanya Muhammad bin Hasan Asy Syaibani: Seandainya ada seseorang yang menyerang seribu orang musyrik, sedangkan dia sendirian, hal itu tidak mengapa, jika dia optimis akan selamat atau dapat menyakiti musuh. Namun jika tidak begitu maka hukumnya makruh karena berarti dia menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan tanpa ada manfaat bagi kaum muslimin. Namun jika tujuannya adalah menyulut keberanian kaum muslimin untuk melawan musuh supaya mereka melakukan apa yang ia lakukan, maka hal ini bisa jadi boleh larena hal ini ada manfaatnya untuk kaum muslimin dari beberapa sisi. Jika tujuannya adalah menggentarkan musuh, supaya musuh mengetahui ketangguhan kaum muslimin dalam memegang agama mereka, maka bisa jadi ini juga boleh. Dan apabila di dalamnya terdapat manfaat bagi kaum muslimin maka hilangnya nyawanya itu untuk memuliakan agama Alloh dan melekahkan kekafiran, dengan demikian ini adalah kedudukan yang mulia yang Alloh puji kaum muslimin dengan tindakan tersebut dalam firman-Nya:
إِنَّ اللهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ
Sesungguhnya Alloh telah membeli jiwa dan harta orang-orang beriman…
Dan ayat-ayat yang lain yang di dalamnya Alloh memuji orang yang mengorbankan nyawanya.
Iman Abu Bakara Al Jashosh rohimahulloh dalam mengomentari hadits yang berbunyi:
شَرُّ مَا فِي الرَّجُلِ شُحٌّ هَالِعٌ وَجُبْنٌ خَالِعٌ
Sesuatu yang paling buruk pada diri seseorang adalah kikir yang menjadikan cepat mengeluh dan pengecut yang menjadikan lemah.
Ia mengatakankan: Dicelanya sifat pengecut berarti dipujinya sifat pemberani yang manfaatnya kembali kepada agama meskipun ia yakin akan binasa. Wallohu a'lam.
Diriwayatkan dari Abdulloh bin Qois, ia berkata: Suatu saat saya pernah ikut dalam suatu peperangan. Lalu semua orang diperintahkan untuk masuk ke dalam tendanya masing-masing pada saat angina bertiup sangat kencang. Tatkala orang-orang pada kembali ke dalam tendanya masing-masing, tiba-tiba ada seseorang yang berada di atas kudanya sedangkan kepala kudaku berada di balakang kudanya. Sepertinya ia mengatakan sedangkan dia tidak menyadari akan keberadaanku: Wahai diriku, bukankah aku telah mengikuti peperangan anu dan anu, lalu engkau katakan kepadaku: Ingatlah anak dan keluargamu, lalu akupun mentaatimu sehingga aku kembali. Adapun hari ini, demi Alloh aku akan menawarkan engkau kepada Alloh 'azza wa jalla, terserah Alloh akan mengambilmu atau meninggalkanmu. Abdulloh bin Qois terus menuturkan: Saya katakan; Aku benar-benar akan memperhatikan orang ini, maka akupun memperhatikannya terus --- yakni, saya pandang terus dia sampai lama ---. Kemudian semua orang berbaris. Kemudian mereka menyerbu musuh mereka, ternyata orang itu berada di barisan yang paling depan. Kemudian musuh balik menyerang sehingga kaum muslimin kocar-kacir sedangkan dia melindungi mereka. Abdulloh bin Qois berkata: Demi Alloh dia masih terus gigih bertempus sampai aku melewatinya. Lalu saya hitung luka yang ada pada dirinya dan kudanya ada enampuluh. Atau Abdulloh mengatakan: Lebih dari enam puluh luka.
Diriwayatkan dari Abdur Rohman bin Zaid bin Al Khothob rodliyallohu 'anhu, ia daro Muqsim budaknya Ibnu Abbas, ia berkata: Tatkala aku duduk di Baitul Maqdis bersama seseorang, tiba-tiba ada seseorang datang kepada kami. Lalu kawanku berkata kepada orang itu: Selamat datang untuk Abu Is-haq. Lalu tatkala ia duduk aku bertanya kepada kawanku itu: Siapa orang ini? Dia menjawab: Ka'ab Al Ahbar. Maka kami katakan: Sampaikanlah hadits kepada kami, semoga Alloh merahmatimu. Maka ia berkata: Dosa itu berakhir pada seseorang menyekutukan Alloh 'azza wa jalla dan menikahi ibunya. Dan kebaikan itu berakhir kepada seseorang yang darahnya tertumpah di jalan Alloh 'azza wa jalla. Dan syuhada' itu ada tiga: Pertama adalah orang yang keluar dari rumahnya ingin mati syahid dan ingin kembali. Lalu Alloh mengarahkan kepadanya anak panah yang nyasar. Untuk orang ini Alloh ampuni semua kesalahannya sejak pertama kali darahnya mengalir. Dan Alloh menaikkan derajatnya dengan setiap tetes darahnya sampai darah terakhir yang keluar darinya. Kedua adalah orang yang keluar dari rumahnya ingin mati syahid dan ingin kembali, kemudian ia terjun dalam peperangan. Orang ini lututnya bersentuhan dengan lutut Nabi Ibrohim 'alaihis salam di tempat yang tinggi. Dan yang ketiga adalah orang yang keluar dari rumahnya ingin mati syahid dan tidak ingin kembali, lalu ia terjun dalam peperangan. Orang ini seperti malaikat yang menghunus pedangnya di syurga, ia tinggal di mana saja yang dia kehendaki di sana. Apa yang ia minta pasti diberi dan jika ia memberi syafaat pasti dikabulkan syafaatnya.

Senin, 21 September 2009

KOREKSI TERHADAP GERAKAN-GERAKAN ISLAM

Penulis:
Syaikh ‘Abdul Qoodir Bin ‘Abdul ‘Aziiz


Penerjemah:
Abu Musa Ath Thoyyaar


Alloh Ta’aalaa berfirman :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu
(QS. Al Maaidah : 3)
Ini merupakan nash yang menunjukkan bahwa Islam adalah nikmat dari Alloh Ta’aalaa bahkan ia merupakan nikmat yang paling besar dan paling agung. Dan bagian seorang hamba dalam mendapatkan nikmat ini sesuai dengan kualitas Islamnya dan pelaksanaan dia terhadap syari’at-syari’atNya, dan nikmat yang didapatkan oleh ummat ini sesuai dengan andil ummat dalam melaksanakan Syari’at Islam.
Ini artinya bahwa hilangnya hukum Islam dari negeri kaum muslimin dan berkuasanya hukum-hukum kafir sebagai penggantinya, adalah disebabkan kekurangannya dalam mengamalkan dinul Islam dan kekurangan dari nikmat Alloh Ta’aalaa. Ini selamanya tidak akan terjadi kecuali apabila kaum muslimin melakukan kerusakan yang mencapai pada batas yang menyebabkan seperti ini. Sebagaimana firman Alloh Ta’aalaa :
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Alloh sekali-kali tidak akan merubah sesuatu ni`mat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al Anfaal : 53)
Dan Firman Alloh :
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Alloh memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).(QS. Asy Syuro : 30)
Bersamaan dengan terjadinya musibah ini, yaitu hilangnya hukum Islam dari kaum muslimin dan berkuasanya hukum kafir di negara Islam yang ditandai dengan runtuhnya khilafah Islam, kaum muslimin secara individu maupun berjama’ah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini. Maka banyak jama’ah-jama’ah yang berusaha menegakkan kembali khilafah dan menegakkan hukum Islam, namun belum ada yang ditakdirkan untuk mendapatkan kemenangan dan keberhasilan satupun diantara jama’ah tersebut, hal ini pasti kembali kepada kekurangan dalam keimanan. Alloh Ta’aalaa berfirman :
وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ
“..Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman”
(QS.Ar Ruum : 47)
Dan janji Alloh itu pasti benar, sehingga apabila belum datang kemenangan itu menunjukkan akan kurangnya iman dan hamba itu belum memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan kemenangan. Dan kekurangan itu bisa jadi berkenaan dengan amal dlohir yaitu mengikuti syari’at atau berkenaan dengan amal batin, dan yang paling pokok adalah keikhlasan. Alloh Ta’aalaa berfirman :
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya".
(QS. Al Kahfi : 110)
Ayat ini mengandung dua syarat diterimanya amal yaitu sesuai dengan syari’at (فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا ) “hendaknya mengerjakan amal shaleh”, dan ikhlash
(وَلَا يُشْرِكْ ) “dan jangan menyekutukan”.
Disini saya tidak bermaksud mengkritik secara keseluruhan, akan tetapi saya akan menyinggung beberapa bentuk kekurangan dalam beramal Islami, dari apa yang saya alami dan dialami oleh banyak orang selain saya, dan berbagai macam bentuk kekurangan ini terpulang bisa kepada kurangnya dalam mengikuti kebenaran atau kepada kurangnya keikhlasan, dan keduanya adalah bentuk kekurangan iman yang menyebabkan kegagalan.
Yang pertama : Termasuk kekurangan adalah : Tergesa-gesa dalam beramal Islami. Tergesa-gesa adalah penyebab kegagalan, sebagaimana para fuqoha berkata :”Barang siapa yang tergesa-gesa dalam melakukan suatu amal maka ia akan dihukum dengan kegagalan”. Dan diantara bentuk ketergesaan adalah :
1. Menempuh jalan demokrasi yang dikira bahwa itu merupakan jalan yang paling cepat dalam melakukan perubahan.
2. Melakukan persekutuan dengan pihak-pihak kafir --- baik negara-negara atau partai-partai sekuler --- padahal Rosululloh SAW bersabda :
إنى لا أستعين بمشرك
“Sesungguhnya aku tidak akan meminta pertolongan kepada orang musyrik” (HR. Muslim)
3. Berkumpul tidak diatas suatu manhaj : seperti dibentuknya beberapa jama’ah dengan mengumpulkan anggotanya tanpa manhaj atau diatas prinsip-prinsip yang umum, yang mengandung banyak penafsiran yang bertentangan. Untuk menyesuaikan diri dengan perubahan politik. Dan untuk merekrut jumlah anggota yang banyak dari berbagai kalangan yang berbeda-beda. Jama’ah-jama’ah ini lebih mirip dengan partai politik dari pada jama’ah diniyyah. Ini semua menyelisihi manhaj Nabi SAW dan seluruh para Nabi ‘alaihis salam. Sesungguhnya kebenaran itu harus dijelaskan walaupun tidak diikuti oleh seorangpun dan tidak boleh disembunyikan, diselewengkan dan dicampur adukkan dengan kebatilan, hanya untuk memperbanyak pengikut. Alloh Ta’aalaa berfirman :
قُلْ لَا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ
“Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu..” (QS. Al Maaidah :100)

Dan seorang da’i itu bertanggung jawab dihadapan Alloh terhadap perkataan yang benar bukan terhadap jumlah pengikutnya. Nabi SAW telah bersabda :
عرضت علي الأمم فرأيت النبي ومعه الرهيط والنبي معه الرجل والرجلان والنبي ليس معه أحد
“Dinampakkan padaku ummat-ummat, maka aku melihat Nabi bersama sekelompok orang, dan Nabi bersama seorang atau dua orang, dan Nabi tidak bersama seorangpun”
(HR. Muttafaqun ‘alaih)
Nabi ini tidak diikuti oleh seorangpun dari kaumnya, dan ini tidak membahayakannya selama telah tersampaikan kebenaran yang dia bawa.
4. Tergesa-gesa dalam menulis buku dan membuat manhaj bagi jama’ah sebelum memiliki kemampuan yang cukup didalam hal itu. Maka keluarlah buku-buku dan manhaj-manhaj yang mengandung berbagai macam penyelewengan-penyelewengan aqidah dan keanehan-keanehan dalam hukum. Dan hal ini telah saya sebutkan pada akhir pembahasan masalah aqidah, contoh-contoh seperti itu. Sampai-sampai anda dapatkan sebuah jama’ah atau ada beberapa jama’ah yang tujuannya satu namun manhajnya jelas-jelas bertentangan, padahal kebenaran itu satu, tidak bermacam-macam dan tidak saling bertentangan. Dan tidaklah terjadi perbedaan kecuali disebabkan rusaknya manhaj yang dibuat secara tergesa-gesa dengan begitu anda dapatkan :
كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُوْنَ
“Setiap kelompok membanggakan diri dengan apa yang mereka miliki”
5. Mengangkat pemimpin yang bodoh, padahal semuanya ingin berusaha menuju kepada khilafah rasyidah, dan khilafah itu tidak akan diwujudkan oleh para pemimpin yang bodoh terhadap ilmu syari’ah, Rosululloh SAW, telah bersabda :
إن الله لا يقبض العلم انتزاعا ينتزعه من العباد ولكن يقبض العلم بقبض العلماء بعلماء الشريعة حتى إذا لم يبق عالما اتخذ الناس رؤوسا جهالا فسئلوا فأتوا بغير علم فضلوا وأضلوا .متفق عليه.
“Sesungguhnya Alloh tidak mencabut ilmu itu dari hambanya, namun mencabut ilmu itu dengan mematikan para ulama (ulama syari’at) hingga apabila tidak ada lagi orang yang berilmu, maka manusia mengambil pemimpin-pemimpin yang bodoh, kemudian mereka ditanya, lalu berfatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat dan menyesatkan”
(HR. Muttafaqun ‘alaih)
Maka pemimpin yang bodoh tidak bisa menegakkan khilafah rasyidah, bahkan mereka tidak mendatangkan kecuali kesesatan sebagaimana yang terdapat dalam hadits ini. Telah kulihat beberapa pemimpin jama’ah melarang anggotanya untuk membaca buku-buku salaf, saya melihat juga lainnya, melarang para pengikutnya untuk membaca buku-buku dakwah najdiyah karena dianggap bahwa buku itu berpaham takfir, inilah beberapa bentuk kesesatan yang disebutkan dalam hadits diatas. Saya melihat yang lainnya berbuat berdasarkan pendapat-pendapat akal mereka, kemudian mereka membuat-buat pembahasan syar’i agar dapat membenarkan perbuatan mereka. Dan saya melihat beberapa jama’ah yang dipimpin oleh pemimpin-pemimpin yang bodoh, sedangkan diantara pengikutnya ada yang mempunyai sedikit ilmu syar’i, mereka diangkat sebagai mufti yang pekerjaannya adalah membuat fatwa syar’i yang membenarkan kegiatan-kegiatan para pemimpin mereka. Dan mereka juga memiliki fatwa-fatwa yang saling bertentangan dalam suatu permasalahan sesuai dengan petunjuk para pemimpin mereka dan hawa nafsunya. Mereka mirip sekali dengan mufti yang diangkat oleh para penguasa thoghut.
6. Mengangkat pemimpin yang masih kanak-kanak dan masih muda. Itu adalah termasuk penyebab-penyebab terjadinya fitnah dan perselisihan, maka dari itu Al Bukhooriy membuat bab tersendiri dalam kitab Al Fitan dalam shohihnya. Dalam Bab (Sabda Nabi yang berbunyi “hancurnya umatku melalui tangan anak-anak muda yang bodoh”).
Ibnu Hajar berkata dalam menjelaskan hadits ini: ”(Ibnu Bathool berkata): Yang dimaksud dengan kehancuran oleh Ibnu Ma’bad dan Ibnu Abiy Syaibah dari jalan lain dari Abu Hurairoh yang dimarfu’kan :
أعوذ بالله من إمارة الصبيان. قالوا وما إمارة الصبيان؟ قال إن أطعتموهم هلكتهم – أي في دينكم – وإن عصيتموهم أهلكوكم
“Aku berlindung dari kepemimpinan anak kecil, mereka bertanya apa yang dimaksud dengan kepemimpinan anak kecil ?, beliau menjawab: apabila kamu mentaati mereka maka kamu akan binasa – yang dimaksud adalah diin kamu – dan apabila kamu menentangnya maka kamu akan dibinasakan mereka”
Yang dimaksud adalah dunia kamu dengan cara menghabisi nyawamu atau mengambil hartamu atau kedua-duanya.” (Fat-hul Baariy, XIII / 10). Dan Nabi menyebutkan ciri-ciri orang khowarij bahwa mereka adalah (حدثاء الاسنان) orang-orang yang masih kecil, artinya umurnya masih muda.
7. Berdakwah dengan cara terbalik. Nabi memulai dengan dakwah dan membedakan kebenaran dari kebathilan serta memisahkan orang-orang mukmin dari orang-orang kafir, sampai-sampai orang-orang kafir berkata bahwa Nabi SAW memisahkan antara bapak dengan anaknya dan antara suami dengan istrinya, nabi juga memulai dengan beradu argumentasi dengan orang-orang kafir dan membantah syubhat-syubhat serta kebathilan-kebathilan mereka, maka beliaupun diikuti oleh orang-orang yang mengikutinya berdasarkan ilmu terhadap apa-apa yang didakwahkannya, dan ditentang oleh orang-orang yang menentang berdasarkan ilmu juga. Lalu beliau menanamkan keimanan didalam jiwa pengikutnya lalu beliau mencari pertolongan dan dukungan, kemudian memulai peperangan dengan musuh-musuh Alloh.
Sedangkan pada masa sekarang ini dilaksanakan dengan cara terbalik, yang dimulai peperangan sebelum menanamkan iman dan sebelum menyebarkan dakwah serta sebelum memahami mana yang haq dan mana yang bathil. Maka dari itu jangan heran apabila kamu melihat beberapa jama’ah Islamiyyah mencari dalil syar’i, sedang ia didalam penjara, terhadap apa yang dilakukan sebelumnya lalu terjadilah pertentangan pandangan, kemudian manusia saling mengkafirkan sebagian terhadap sebagian yang lainnya dan membid’ahkan sebagian dengan sebagian yang lainnya. Ini semua dampak dari ketergesaan yang merupakan penyebab kegagalan dan penyesalan.
8. Tergesa-gesa untuk mengadakan konfrontasi senjata melawan pemerintah kafir sebelum melakukan persiapan yang mencukupi yang kadang-kadang ketergesaan ini mengakibatkan kehancuran. Dalam hal ini yang menjadi kewajiban syar’i bukan hanya membuat kerusakan terhadap pemerintah kafir sehingga mengorbankan beberapa puluh orang dari kaum muslimin walaupun pengerusakan itu sendiri termasuk amal shaleh, sebagaimana firman Alloh :
وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ
“…dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh…”(QS. At Taubah : 120)
Namun yang wajib itu adalah mengganti pemerintahan ini dan menggulingkannya kemudian menegakkan pemerintahan Islam, tidak hanya sekedar merusak saja.
Hal itu sebagaimana firman Alloh :
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ
“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Alloh..”(QS. Al Anfaal :39)
Tergesa-gesa dalam mengangkat senjata ini bersumber pada beberapa sebab diantaranya :
A. Tidak memahami perbedaan antara mengimani suatu kewajiban dan kemampuan untuk melaksanakannya. Sesungguhnya beriman dengan kewajiban jihad melawan pemerintah ini wajib hukumnya berdasarkan dalil-dalil yang telah kami kemukakan, akan tetapi melaksanakan kewajiban ini selain memerlukan ilmu dan iman juga memerlukan kemampuan untuk melaksanakannya, seperti haji, zakat, dan ibadah lainnya: Iman kepadanya adalah wajib, akan tetapi dalam melaksanakannya tergantung pada kemampuan, apabila benar-benar tidak mampu maka kewajibannya gugur dan :
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Tidaklah Alloh membebani kecuali sesuai dengan kemampuannya”
Namun khusus dalam masalah jihad, wajib melakukan I’dad ketika dalam keadaan lemah, ini berdasarkan nash yang berkenaan dengan masalah ini yaitu firman Alloh :
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَبَقُوا إِنَّهُمْ لَا يُعْجِزُونَ وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ
“Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira, bahwa mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Alloh). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Alloh). Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi..” (QS. Al Anfaal : 59-60)
Ibnu Taimiyyah berkata: ”Ayat-ayat tersebut merupakan kewajiban orang-orang mukmin yang lemah yang tidak mampu membela Alloh dan RosulNya dengan tangannya atau dengan lisannya, sehingga dia hanya melakukan apa yang dia mampu seperti dengan hati atau yang lainnya. Dan ayatush shoghoor (ayat-ayat yang memerintahakan untuk menghinakan) terhadap orang-orang kafir yang berdamai adalah kewajiban orang-orang mukmin yang kuat yang mampu melakukan pembelaan terhadap Alloh dan RosulNya dengan tangan atau lisannya. Ayat-ayat semacam inilah yang dilaksanakan oleh kaum muslimin pada akhir hidup Rosululloh SAW, dan pada masa khulafaur Rasyidin, dan akan senantiasa dilaksanakan sampai hari kiamat. Dan akan senantiasa ada satu kelompok dari umat ini yang tegak diatas kebenaran yang membela Alloh dan RosulNya dengan pembelaan yang maksimal. Maka apabila orang-orang beriman berada disuatu tempat atau disuatu masa, ia dalam keadaan tertindas dan lemah, maka hendaknya ia mengamalkan ayat-ayat yang memerintahkan untuk bersabar, berlapang dada dan memaafkan terhadap orang-orang yang mencela Alloh dan RosulNya dari kalangan ahlul kitab dan orang-orang musyrik. Adapun orang-orang yang kuat, mereka harus mengamalkan ayat-ayat yang memerintahkan untuk memerangi a-immatul kufri (para pemimpin kekafiran) yang mencela agama, dan juga mengamalkan ayat yang memerintahkan untuk memerangi ahlul kitab sampai mereka mau membayar jizyah dalam keadaan hina.” (Ash Shoorimul Masluul, hal. 221)
Dan Beliau berkata juga: ”Kemashlahatan dalam hal itu bermacam-macam, kadang-kadang mashlahat syar’i itu terdapat pada peperangan, kadang-kadang yang mashlahat itu adalah melakukan perjanjian damai dan kadang-kadang mashlahat itu adalah menahan diri dan bersiap-siap tanpa harus dengan mengadakan perjanjian damai.” (Majmu’ Fatawa, XV/174)
Dan dalam perkataan yang berkenaan dengan dengan Saddudz dzaroo-i’, Ibnul Qoyyim ra, berkata: ”Sesungguhnya Alloh Ta’aalaa melarang orang-orang di Makkah untuk melakukan perlawanan dengan tangan dan memerintahkan untuk memaafkan dan berlapang dada, supaya perlawanan mereka tidak menyebabkan terjadinya kerugian yang lebih besar dari pada kedzoliman yang ditanggung. Sedangkan menjaga jiwa dan diin mereka lebih utama dari pada perlawanan dan konfrontasi.” (I’lamul Muwaqi’in, III/150).
Alhasil harus dibedakan antara beriman kepada suatu kewajiban dan kemampuan untuk melaksanakannya.
B. Kadang-kadang yang menyebabkan tergesa-gesa untuk mengadakan konfrontasi adalah keinginan yang kuat untuk mendapatkan kemenangan, padahal kemenangan itu bukan ibadah individu kaum muslimin, namun merupakan ibadah kaum muslimin secara menyeluruh, kemenangan itu bukan merupakan tanggung jawab individu atau jama’ah tertentu akan tetapi merupakan tanggung jawab seluruh kaum muslimin, sedangkan tiap individu wajib untuk berusaha sesuai dengan kemampuannya dan ia akan mendapatkan pahala yang sempurna disisi Alloh sesuai dengan usahanya walaupun belum mencapai kepada tujuannya, sebagaimana firman Alloh :
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
“Barangsiapa berhijrah di jalan Alloh, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Alloh dan Rosul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Alloh”.
(QS. An Nisaa’ : 100)
Untuk itu Alloh berfirman :
وَمَنْ يُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيُقْتَلْ أَوْ يَغْلِبْ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Barangsiapa yang berperang di jalan Alloh, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar”.(QS. AnNisaa’ : 74)
Bagi seorang Mujahid dia akan mendapatkan pahalanya, sama saja dia terbunuh atau menang, sedangkan meraih kemenangan dan keberhasilah itu kewajiban bagi seluruhnya, sebagaimana firman Alloh Ta’aalaa :
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ
“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Alloh”.(QS. Al Anfaal : 39)
Maka wajib untuk terus berusaha dengan berbagai macam usaha sampai tercapai kemenangan yang sempurna untuk diin Alloh.
C. Kadang-kadang sebab tergesa-gesa dalam melakukan konfrontasi adalah taat kepada amir yang memerintahkan untuk itu, dan meniru keberhasilan perang yang pernah terjadi dinegeri lain yang keadaannnya berbeda dengan negerinya sehingga keberhasilan tidak dapat diraih. Disini apabila para pengikut bersepakat bahwa tidak ada kebaikannya dalam konfrontasi maka wajib bagi mereka untuk tidak mentaatinya, Muhammad bin Hasan Asy Syaibaaniy berkata di dalam (bab hal-hal yang wajib ditaati dan hal-hal yang tidak wajib): ”Apabila mereka berpendapat jika mentaatinya mereka akan binasa, maka perintahnya kepada mereka seperti itu berarti sengaja untuk membinasakan dan merendahkan mereka, dan Alloh mencela ketaatan seperti itu, Alloh berfirman :
فَاسْتَخَفَّ قَوْمَهُ فَأَطَاعُوهُ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمًا فَاسِقِينَ
Maka Fir`aun memandang remeh kaumnya lalu mereka patuh kepadanya, sesungguhnya mereka adalah kaum yang fasik. (QS. Az Zukhruf : 54)
(As Sairul Kabiir I/166)
D. Kadang-kadang penyebab tergesa-gesa melakukan konfrontasi adalah mengikuti pengalaman perang yang sukses disuatu negara. Dinegara lain berbeda kondisinya dengan negara yang pertama, sehingga ia tidak meraih kesuksesan. Yang benar di sini adalah: bahwa uslub (cara-cara) perubahan yang cocok untuk suatu negara itu adalah metode yang telah dicoba dan sukses sebelumnya, ini yang seharusnya diikuti dengan dimasukkan perbandingan (penyeimbang) yang sesuai dengan perubahan keadaan dan waktu.
Inilah beberapa bentuk ketergesaan yang merupakan sebab kegagalan, ‘Umar bin Khothob berkata: ”Sesungguhnya peperangan itu tidak pantas dilakukan kecuali oleh orang yang cermat”, artinya hati-hati, Alloh berfirman :
وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا
“Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintunya” (QS. Al Baqarah : 189)
Maka segala sesuatu --- termasuk perubahan yang Islami --- mempunyai pintu masuk yang harus dilalui, sehingga apabila masuk dengan cara melompat pagar --- dengan jalan demokrasi, atau berkumpul tanpa dilandasi dengan manhaj, atau tergesa-gesa didalam membuat buku atau tergesa-gesa didalam mengadakan konfrontasi --- itu semua bukan merupakan kebaikan dan bukan termasuk ketaqwaan dan tidak membuahkan kecuali kegagalan dan penyesalan.

Yang kedua : bentuk dari kekurangan didalam beramal Islami adalah: kurangnya keikhlasan, itu walaupun termasuk amalan hati yang tidak nampak, namun memiliki tanda-tanda yang dlohir, diantaranya :
1. Tidak mau kembali dari kesalahan dan tetap terus melakukannya, khususnya kesalahan didalam menulis buku-buku syar’i yang ditulis secara tergesa-gesa dengan tanpa memiliki kemampuan yang cukup. Saya tidak melihat seorangpun yang kembali dari kesalahannya terutama orang-orang yang telah memiliki pengikut. Karena dengan kebodohannya dia berpendapat jika ia mengakui, akan terbuka aib-aibnya, padahal ini lebih baik baginya didunia dan di akhirat dari pada terus menerus didalam kebathilan dan keras kepala. Hal ini terjadi walaupun mereka semua mengaku ingin mencari ridho Alloh dan ingin membela agamaNya, mereka itu bohong, seandainya maksudnya seperti itu pasti mereka akan mengikuti dalil-dalil dari Al Qur’an dan sunnah dan pasti akan mengakui kesalahannya. Dan telah saya sebutkan beberapa contoh tentang itu pada beberapa tempat dalam kitab ini, khususnya pada akhir pembahasan aqidah, bahkan mereka masih terus diatas kesalahan dan menjadikannya sebagai diin dan madzhab sehingga mereka menanggung dosa-dosa mereka dengan sempurna pada hari kiamat dan juga dosa-dosa orang-orang yang mereka sesatkan tanpa dasar ilmu, mereka itu seperti orang-orang yang Alloh sebutkan dalam firmanNya :
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِنْ جَاءَهُمْ نَذِيرٌ لَيَكُونُنَّ أَهْدَى مِنْ إِحْدَى الْأُمَمِ فَلَمَّا جَاءَهُمْ نَذِيرٌ مَا زَادَهُمْ إِلَّا نُفُورًا اسْتِكْبَارًا فِي الْأَرْضِ وَمَكْرَ السَّيِّئِ وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ
“Dan mereka bersumpah dengan nama Alloh dengan sekuat-kuat sumpah; sesungguhnya jika datang kepada mereka seorang pemberi peringatan, niscaya mereka akan lebih mendapat petunjuk dari salah satu umat-umat (yang lain). Tatkala datang kepada mereka pemberi peringatan, maka kedatangannya itu tidak menambah kepada mereka, kecuali jauhnya mereka dari (kebenaran), karena kesombongan (mereka) di muka bumi dan karena rencana (mereka) yang jahat. Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri”. (QS. Fathir : 42-43)
2. Menolak untuk berhukum dengan hukum syar’i, Sesungguhnya wajib bagi kaum muslimin untuk memutuskan perkara diantara mereka dengan hukum syar’i --- ini akan saya bahas pada satu judul tersendiri setelah pembahasan “Memutuskan Perkara Dengan Selain Apa Yang Diturunkan Oleh Alloh” --- dan telah saya lihat beberapa jama’ah Islamiyyah menolak untuk bertahkim kepada syari’at pada perselisihan yang terjadi pada mereka, padahal mereka menyeru untuk berhukum kepada syar’i dan jama’ahnya tidak dibentuk kecuali untuk memerangi orang-orang yang berhukum dengan selain apa yang diturunkan oleh Alloh. Namun ketika mereka diajak untuk berhukum dengan hukum Alloh mereka berpaling, mereka itu lebih berhak untuk diperangi dari pada penguasanya dan ini jelas-jelas merupakan kemunafikan, sebagaimana firman Alloh :
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا
“Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Alloh telah turunkan dan kepada hukum Rosul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu”. (QS. An Nisaa’ : 61)
Dan atas kehendak Alloh saya pernah menjadi pemutus perkara pada beberapa perselisihan yang terjadi antara beberapa da’i yang terkenal, dan ketika diputuskan harus melaksanakan suatu kewajiban dia lari darinya dan menolak untuk melakukan apa yang diwajibkan kepadanya, maka kukatakan: ”Wallohi, (demi Alloh) Alloh tidak akan menganugerahkan kepada kita untuk dapat berhukum dengan Islam sampai kita ridho dengan hukum Alloh pada apa yang terjadi diantara kita. Alloh Ta’aalaa telah berfirman :
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Alloh tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.
(QS. Ar Ra’du : 11)

3. Fanatisme kelompok di atas kebathilan.
Ini adalah keadaan kebanyakan para pengikut-pengikut jama’ah dan kelompok-kelompok Islam. Sebagian para pengikut tidak menggunakan akal dan tidak berpikir apakah kelompoknya diatas kesesatan atau diatas kebenaran ? dan tidaklah penghuni neraka itu menjadi penghuni neraka kecuali karena dia tidak menggunakan akalnya, sebagaimana firman Alloh Ta’aalaa :
وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ
“Dan mereka berkata: "Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala".(QS. Al Mulk : 10)
Dan ada sebagian pengikut ketika nampak kesalahan kelompoknya dia membelanya dengan cara yang bathil keadaannya ini seperti firman Alloh :
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ ءَابَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ ءَابَاؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ
Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Alloh dan mengikuti Rosul". Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk? (QS. Al Maidah : 104)
4. Saya lihat beberapa pemimpin jama’ah Islamiyah berkata; Seandainya jama’ah-jama’ah Islam selain jama’ahnya menang dinegaranya dan menegakkan hukum Islam disana, maka ia akan meninggalkan negerinya dan hidup ditempat yang lain. Ini bukan sekedar hanya karena kurangnya keikhlasan, lebih dari itu perkataan seperti itu adalah kesesatan yang nyata, karena perkataan seperti itu menunjukkan bahwa mereka sebenarnya tidak menghendaki kekuasaan Islam, tetapi mereka hanya menghendaki kekuasaan mereka sendiri, seandainya mereka menghendaki hukum Islam, pasti mereka akan senang bagaimanapun keadaannya lebih-lebih taat kepada imam yang menang adalah wajib hukumnya berdasarkan ijma’ ahlus sunnah.
5. Saya lihat juga beberapa jama’ah Islamiyyah --- sedang mereka itu dalam keadaan lemah dan terusir di muka bumi --- mereka mengancam jama’ah-jama’ah lain yang berselisih dengannya dan akan balas dendam apabila Alloh memenangkan mereka !! ini semua bentuk-bentuk dari kurangnya keikhlasan, Alloh Ta’aalaa telah berfirman :
وَمَا النَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ
“Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Alloh”(QS. Ali Imran : 126)
Padahal Alloh menurunkan pertolonganNya berdasarkan kebenaran dan keikhlasan yang terdapat dalam hati yang Alloh ketahui, sebagaimana firman Alloh :
فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا
“Maka Alloh mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dengan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)”. (QS. Al Fath : 18)
Apakah hati seperti ini yang mendapatkan pertolongan dan kemenangan ?!
Ini semua menjelaskan kepada anda bahwa sebagian orang-orang yang mengangkat bendera dakwah Islam itu sebenarnya hanya menyeru kepada diri mereka sendiri --- untuk mendapatkan kekuasaan, kedudukan dan kekayaan --- tidak menyeru kepada Alloh sebagaimana konsekwensi keikhlasan. Mereka itu bukanlah pengikut Nabi SAW, Rosululloh telah mensifati para pengikutnya bahwa mereka adalah :
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي
Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Alloh dengan hujjah yang nyata” (QS. Yusuf : 108)
Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhaab ra, berkata: ”Tentang pelajaran-pelajaran yang dapat diambil dari ayat ini, pertama: bahwa berdakwah kepada Alloh adalah jalannya orang-orang yang mengikuti nabi SAW, kedua: peringatan terhadap keikhlasan, karena seringkali katika mendakwahkan kebenaran, orang berdakwah hanya untuk dirinya sendiri.” (Fat-hul Majiid Syarhu Kitaabit Tauhiid, hal. 94, cet, Anshoorus Sunnah). Maka pengikut Nabi SAW adalah yang menyeru kepada Alloh bukan menyeru kepada diri sendiri. Diriwayatkan oleh Al Bukhooriy ra, dengan sanadnya dari Abu Minhal berkata: ”Ketika Ibnu Ziyaad dan Marwan berada di Syam, Ibnu Zubair memberontak di Mekah dan Qurroo’ (ahli Al qur’an) memberontak di Basrah, maka aku bertolak bersama bapakku kepada Abu Barzah Al Aslamiy sampai kami masuk ke rumahnya dan dia dalam keadaan duduk dibawah atap yang terbuat dari bambu, lalu kami duduk disitu, maka ayahku memintanya untuk berbicara, ayahku berkata: ”Wahai Abu Barzah, apakah engkau tidak melihat apa yang terjadi pada manusia?” Maka ucapannya yang pertama kali saya dengar adalah: ”Aku hanya berharap apa yang disisi Alloh, saya marah terhadap orang-orang quraisy sebagai orang arab dahulu dalam keadaan hina dan sesat sebagaimana yang kalian ketahui, lalu Alloh menyelamatkan kalian dengan Islam dan Nabi Muhammad SAW, hingga kalian mencapai apa yang kalian lihat, lalu dunia ini merusak hubungan antara kalian, sesungguhnya orang-orang yang di Syam demi Alloh tidak berperang kecuali untuk dunia, dan orang-orang yang berada diantara kalian demi Alloh tidak berperang kecuali untuk dunia dan orang-orang di Mekkah demi Alloh tidak berperang kecuali untuk dunia.” (Hadits 7112, di Kitaabu Fitan di dalam Shohiih Al Bukhooriy).
Dan saya katakan seperti yang dikatakan oleh Abu Barzah ra: ”Demi Alloh, banyak diantara para pemimpin jama’ah Islam yang tidak mengharapkan kecuali dunia, dan tidak menyeru kecuali kepada diri mereka sendiri, seandainya mereka menyeru kepada Alloh dan kepada kebenaran niscaya mereka akan belajar kebenaran dahulu, lalu kedua, berkumpul diatasnya. Akan tetapi (setiap kelompok bangga dengan apa yang mereka miliki) dan saya sesungguhnya mengharap apa yang disisi Alloh, saya marah terhadap mereka dan orang-orang yang seperti mereka. Ketika orang-orang salib mulai menguasai negeri Andalus (Spanyol) dan mencaplok sedikit demi sedikit, sebelum itu Andalus terbagi menjadi beberapa kerajaan yang saling bermusuhan, disetiap kota ada kerajaan, maka kemudian raja-raja setiap kerajaan tersebut meminta pertolongan kepada Sultan Marokis Yusuf bin Tasifin dan pasukannya untuk menghadapi orang-orang Eropa, maka kemudian dia menolong raja-raja tersebut. Setelah mendapatkan kemenangan, para raja tersebut meminta kepada Yusuf untuk meninggalkan sebagian pasukannya di negara mereka untuk membantu melawan Eropa, maka Yusuf menolak dan berkata kepada mereka: ”Ikhlaskan niat kalian, niscaya Alloh akan mencukupi kalian untuk menghadapi musuh-musuh kalian.” Hal itu karena beliau melihat mereka saling berselisih dan bermusuhan. Nasehat ini masih terus berlaku untuk setiap orang yang menyibukkan diri dengan amal Islami hingga hari ini.
Sedangkan tentang akhlaq jelek yang tersebar didalam ruang lingkup amal Islami, orang-orang yang menganut fanatisme jahiliyyah dalam menghadapi orang yang berbeda pendapat, orang-orang yang mengikut prinsip-prinsip Macchiavelli yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya, jarangnya orang-orang yang berlaku amanah, dan egois, maka ceritakanlah semau anda (karena itu semua telah merajalela), ini semua adalah sebab-sebab kegagalan. Sedangkan keberhasilan itu memiliki sebab-sebab yang sudah diketahui didalam syari’at dan yang paling penting adalah akhlaq yang baik dan akhlaq-akhlaq yang mulia, dengan inilah Khoodijah menilai Nabi SAW sebagaimana yang terdapat dalam riwayat Al Bukhooriy ra --- dalam permulaan wahyu --- ‘Aa-isyah berkata: ”Sampai datang kebenaran kepadanya ketika dia di gua hira, maka ia didatangi oleh malaikat dan berkata: ”Bacalah !” --- sampai ‘Aa-isyah berkata --- kemudian Rosululloh pulang sampai tergoncang hatinya kemudian masuk ke rumah Khoodijah lalu berkata: ”Selimuti aku, selimuti aku !”, maka Khoodijah menyelimutinya sampai hilang rasa takutnya, maka Nabi menceritakan apa yang terjadi kepada Khodijah dan berkata: ”Sungguh aku khawatir terhadap diriku sendiri.” kemudian Khoodijah berkata: ”Tidak demi Alloh, Alloh tidak akan menghinakanmu selamanya karena kamu seorang yang selalu menyambung tali silaturrahim, menanggung orang yang lemah, memberi orang yang tidak punya dan memuliakan tamu, serta menolong orang-orang yang dirampas hartanya.” (Hadits no. 3)
Khoodijah ra, bersumpah pada Alloh bahwa Alloh tidak akan menghinakan Nabi SAW dan menjadikan dalil akan hal itu, ia simpulkan dari pokok-pokok akhlaq yang mulia yang ia lihat, inilah kesimpulan dari apa yang disebutkan oleh Ibnu Hajar didalam Syarahnya Fat-hul Baariy I/24.
Apakah dalam keadaan seperti ini kita mengharap pertolongan Alloh?,sesungguhnya meragukan orang-orang yang melaksanakan amal Islami itu lebih ringan dibandingkan meragukan janji Alloh untuk menolong orang-orang mukmin, Alloh berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Alloh biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu”.(QS. An Nisaa’ : 135)
Dan termasuk kesempurnaan pada kesaksian adalah mengakui kesalahan diri sendiri, karena tidak diragukan lagi bahwa didalam perjuangan Islam ini terdapat orang-orang yang sholeh dan orang-orang yang selalu berusaha untuk beramal secara benar, semoga Alloh memberikan manfaat dengan adanya mereka, akan tetapi permasalahannya sebagaimana yang ditanyakan kepada Rosululloh SAW: ”Apakah kita akan binasa padahal diantara kita ada orang-orang yang sholeh?’, beliau menjawab:
نعم، إذا كثر الخبث
”Ya!, apabila terjadi banyak kejelekan.” (HR. Al Bukhooriy)
Dan apa yang saya sampaikan disini adalah pengalaman, dan ini merupakan pandangan orang yang netral yang tidak bergabung dengan suatu jama’ah Islamiyyah, atau kelompok Islam tertentu, memang jama’ah itu adalah benar dan wajib diadakan pada zaman ini, saya telah mengarang kitab Al ‘Umdah Fii I’dadil ‘Uddah Lil Jihaad Fi Sabiillaah, yang membahas tentang fiqih dalam beramal Islami serta berjama’ah --- akan tetapi sebagaimana yang telah saya katakan sebelumnya --- sesungguhnya disana ada perbedaan antara memahami dan mengimani terhadap suatu kewajiban dengan kemampuan untuk melaksanakan kewajiban tersebut. Sedangkan kewajiban yang memiliki tujuan-tujuan tertentu seperti ini, tidak akan terlaksana apabila bergabung dengan jama’ah-jama’ah yang terdapat padanya kekurangan-kekurangan sebagaimana yang tersebut diatas. Dalam keadaan seperti ini tidak bisa diharapkan mendapatkan pertolongan dan keberhasilan. Akan tetapi barangsiapa yang mendapati sebuah jama’ah yang sholeh, baik diin maupun amalnya maka ia harus bergabung dengannya, hal itu disebabkan karena saya tidak mengatakan paham dengan keadaan seluruh jama’ah-jama’ah diberbagai macam negara, tetapi saya hanya memberikan contoh-contoh negatif yang merajalela diberbagai jama’ah Islam, supaya hal-hal negatif tersebut dapat dijauhi. Inilah pembahasan tentang tata cara merubah sistem pemerintahan kafir.
Saya simpulkan apa yang telah dibahas sebelumnya, saya katakan: ”Sesungguhnya cara kaum muslimin dalam merubah pemerintahan kafir adalah dengan dakwah dengan berbagai macam bentuknya, setelah memiliki manhaj yang benar dan aqidah yang lurus, dibarengi dengan menyatakan kebenaran dengan terang-terangan dan berlepas diri dari orang-orang kafir dan kekafiran mereka, bukan dengan cara mengikuti kekafiran mereka seperti menyertai mereka dalam pemerintahan sekuler atau parlemen syirik, akan tetapi berlepas diri dan memisahkan diri sehingga terjadi pemisahan barisan, dengan bersabar diatas siksaan orang-orang kafir dan mencari pertolongan dari orang-orang mukmin sampai terbentuk suatu jama’ah yang kuat yang mampu untuk melakukan perubahan dan mampu menjalankan hukum Islam apabila Alloh memenangkannya. Dan ini merupakan kewajiban seluruh ummat Islam, sedangkan kewajiban bagi tiap-tiap individu adalah berusaha untuk merealisasikan hal itu sesuai dengan kemampuannya.
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula”.
(QS. Al Zilzal : 7-8)
Dan wajib untuk menjadikan kekhususan setiap negara dan kekhususan penduduknya sebagai bahan pertimbangan, dan hendaknya setiap permasalahan itu diserahkan kepada ahlinya.



(Diterjemahkan dari kitab Al Jami’ Fi Tholabil Ilmisy Syariif, tilisan Syaikh ‘Abdul Qoodir bin ‘Abdul Aziiz, XII / 211-221)