Minggu, 29 Maret 2009

JANGAN HALANGI MEREKA MATI SYAHID (Pembukaan)

Oleh Syaikh 'Abdul Akhir Hammad Al Ghunaimi

بسم الله الرحمن الرحيم

Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Alloh, hanya kepada-Nyalah kita meminta pertolongan dan memohon ampunan, serta berlindung dari kejahatan diri kita sendiri dan dari amalan-amalan buruk kita. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Alloh niscaya tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkan oleh Alloh niscaya tidak ada seorangpun yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Saya bersaksi bahwasanya tidak ada ilah selain Alloh, yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, semoga sholawat dan salam senantiasa Alloh limpahkan kepada beliau, keluarga beliau dan para sahabat beliau. Wa ba'du:

Sesungguhnya jihad itu di dalam Islam merupakan ibadah yang dilakukan dalam rangka menegakkan seluruh ibadah lainnya. Bahkan jihad adalah ajaran yang tertinggi dalam Islam, sebagaimana yang diterangkan oleh sayyidul mursalin shollallohu 'alaihi wa sallam.

Telah dimaklumi, bahwasanya jihad di dalam Islam itu disyariatkan melewati beberapa tahapan pensyariatan, sebelum akhirnya hukumnya menjadi paten pada tahapan pensyariatannya yang terakhir, yaitu wajibnya memerangi orang-orang kafir secara keseluruhan, baik mereka yang memerangi kita maupun yang tidak memerangi kita.

Para ulama', baik dari generasi salaf maupun generasi setelah mereka, bersepakat bahwasanya hukum jihad yang ditetapkan pada tehapan pensyariatannya yang terakhir itu menasakh hukum-hukum jihad yang ditatapkan pada tahapan-tahapan pensyariatan yang sebelumnya. Namun demikian sejumlah ulama' mutaakhirin ada yang berpendapat bahwa perubahan yang terjadi pada hukum jihad itu bukanlah nasakh, dan bahwasanya diperintahkannya kaum muslimin pada fase Mekah untuk bersabar dan memaafkan (atas kejahatan orang-orang kafir) adalah disebabkan kondisi mereka yang masih lemah dan jumlah mereka yang masih sedikit. Oleh kerena itu apabila pada suatu ketika kaum muslimin berada dalam keadaan lemah, maka mereka kembali lagi mesti beramal dengan ayat-ayat yang memerintahkan untuk bersabar dan memaafkan (orang-orang kafir), sebagaimana yang diperintahkan kepada kaum muslimin dahulu ketika fase Mekah.

Sebenarnya pendapat ini masih dapat ditolerir dan tidak perlu ditanggapi. Namun setelah kami menyaksikan adanya beberapa pemikiran bid'ah yang dibangun atas pendapat di atas, sehingga menimbulkan beberapa kesimpulan yang menihilkan jihad Islam dari substansinya, seperti pendapat yang mengatakan bahwasanya pada jaman sekarang ini kita tidak boleh melakukan aksi jihad apapun dengan alasan kita sekarang ini berada pada kondisi lemah sebagaimana Fase Mekah, di mana pada saat itu kaum muslimin diperintahkan untuk menahan diri dan tidak melakukan peperangan.

Melihat pentingnya permasahan ini, maka saya merasa perlu untuk mendiskusikannya dalam lembaran-lembaran berikut. Di sana saya akan berusaha untuk menjelaskan bagaimana yang benar dalam masalah ini, dengan hanya bersandar kepada Alloh yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa, seraya memohon perlindungan kepada-Nya dari ketergelincirsan, serta memohon pertolongan kepada-Nya untuk mengetahui mana yang benar. Sesungguhnya Ia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan do'a.

2-9-1419 H





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apapun tanggapan anda, silahkan tulis...