KEEMPAT :
diantara permasalahan jihad
Dalam kasetnya ini dan mungkin dalam kaset lainnya, syaikh Al Albani mengkritik hal-hal yang terjadi saat keluar dari penguasa. Tujuan kami bukanlah mendiskusikan hal ini secara terperinci, karena syaikh Al Albani sejak awal tidak menga-kui disyari’atkannnya keluar dari pemerintah kafir ini maka tak ada gunanya mendiskusikannya. Hanya saja ada dua permasalahan yang menarik perhatianku, saya ingin mengomentarinya secara singkat :
A. Permasalahan Pertama.
Syaikh telah mengkritik terbunuhnya anak-anak dan wanita di Aljazair, beliau menyebutkan dari as sunah larangan membunuh anak-anak dan wanita. Saya katakan bahwa dalam hal ini syaikh Al Albani benar. Perbedaan antara kami dengan beliau dalam masalah keluar dari penguasa kafir bukan berarti kami menolak kebenaran yang beliua sebutkan. Selalunya kami katakan wajib-nya berpedoman kepada aturan-aturan syar’i da-lam masalaha jihad. Tidak ada kebaikan dalam sebuah amalan, sekalipun amalan tersebut disya-ri’atkan, jika dikerjakan oleh pelakunya sesuai dengan kaedah-kaedah syari’at yang lurus.
Barangkali tepat bila saya sampaikan di sini bahwa Jama'ah Islamiyah Mesir termasuk pihak yang pertama kali mengingatkan tidak benarnya seruan kelompok Islam bersenjata Aljazair yang membolehkan membunuh anak-anak dan wanita. Sebagaimana Jama'ah Islamiyah Mesir juga telah memperingatkan kesalahan-kesalahan lain yang terjadi di Aljazair, seperti pembunuhan dua ulama ; syaikh Muhammad Sa'id dan syaikh Abdu Razzaq rajam, pembunuhan pendeta dan lain-lain.
Kami, alhamdu lillah, menerima setiap koreksi yang disampaikan dalam perjalanan jihad ini, kami tidak ridha bila panji jihad tercemari oleh pelanggaran hal-hal yang tidak ditetapkan syari’at yang lurus dan tidak diridhai Allah Ta'ala dan rasul-Nya, baik itu di Aljazair, Mesir atau negeri lainnya. Kebenaran lebih berhak untuk diikuti. Wallahu al Musta'an.
B. Permasalahan Kedua.
Berkaitan dengan sebuah soal yang ditujukan kepada syaikh Al Albani, "Ada sebuah fatwa dari Jama'ah Islamiyah Mesir, jika seorang anggota Jama'ah Islamiyah ditawan dan diinterogasi yang mengakibatkan pengakuannya, mereka membo-lehkannya untuk bunuh diri. Bagaimana hukum masalah ini?"
Syaikh menjawab hal itu tidak boleh, karena biasanya menunjukkan menentang qadha' dan qadar Allah. Lalu syaikh mengatakan, "Saya harus mengatakan --sebagai penutup-- saya katakan, "Hukum ini khusus hanya dari Jama'ah Islamiyah. Mereka mengira memberi fatwa untuk diri mereka sebagian orang atau untuk jama'ah mereka sen-diri dan anggota-anggotanya, bahwa jika ditawan oleh penguasa yang dzalim maka boleh baginya bunuh diri. Dari mana mereka mendapatkan hukum ini? Bukankah kaum muslimin generasi awal juga mengalami hal yang dialami oleh mere-ka, orang-orang belakangan itu? Apakah Rasu-lullah memberi mereka fatwa dengan fatwa seper-ti ini? Fatwa ini berngkat dari kebodohan; Perta-ma. Terhadap Al Qur'an dan As Sunah. Kedua. Teges-gesa dalam menegakkan kewajiban, yaitu menegakkan hukum dengan Islam, dengan Al Qur'an dan As Sunah. Bagiamana mungkin orang yang tergesa-gesa berfatwa dengan fatwa yang menyelisihi Al Qur'an dan As Sunah akan mene-gakkan hukum dengan Al Qur'an dan As Sunah?". [dari buku Fatawa Syaikh Al Albani hal. 364-365].
Sebenarnya saya tidak tahu bagaimana syaikh Al Albani meridhai dirinya menuduh orang lain pa-dahal beliau belum pernah bertemu dengan mere-ka dan mengetahui keadaan mereka secara sem-purna, dengan tuduhan-tuduhan bodoh, tergesa-gesa, berfatwa dengan fatwa yang menyelisihi Al Qur'an dan As Sunah? Meskipun demikian, saya akan menanyakan kepada beliau, semoga Allah memaafkan kami dan beliau, "Kenapa anda tidak mengecek lebih lanjut apakah benar Jama'ah Isla-miyah mengeluarkan fatwa ini? Apakah anda te-lah menemui seorang anggota Jama'ah Islamiyah yang mengatakan hal ini? Apakah anda telah membaca tulisan-tulisan Jama'ah Islamiyah ada fatwa seperti ini?"
Saya yakin, syaikh Albani belum melakukan ini semua. Jika sudah, tentunya beliau tidak akan berkata seperti yang telah beliau katakan seka-rang ini. Sebenarnya menisbahkan fatwa tersebut kepada Jama’ah Islamiyah tidaklah benar. Syaikh tidak berhak menanyakan dalilnya kepada kami, bukankah semestinya beliau dan pihak yang ber-tanya kepada beliau lah yang mendatangkan buk-ti karena hukum asal adalah tidak adanya penis-bahan fatwa tersebut dan fatwa lainnya kepada Jama'ah Islamiyah, kecuali bila ada bukti.
Meski demiian, kami sebutkan di sini sebuah bukti kepada syaikh Albani yang menjelaskan ti-dak benarnya apa yang beliua katakan, yaitu pen-jelasan resmi Jama'ah Islamiyah yang menya-takan tidak keluarnya fatwa yang menyerukan ke-pada anggotanya yang ditangkap dan diinterogasi untuk melakukan usaha bunuh diri. Dalam penje-lasan resmi tersebut disebutkan, "Sesungguhnya Jama'ah Islamiyah belum dan tak akan pernah mengeluarkan fatwa seperti ini, karena Islam jelas telah mengharamkan bunuh diri dengan dalil-dalil yang tetap dan qath'i." Penjelasana res-mi tersebut juga menerangkan bahwa fatwa ini adalah kedustaan pihak pemerintah Mesir agar bi-sa membunuh lebih banyak lagi anggota Jama'ah Islamiyah yang ditangkap, lalu mengaku bahwa mereka bunuh diri dengan landasan fatwa palsu tersebut. [Pembaca bisa menelaah teks lengkap penjelasan resmi Jama'ah Islamiyah dalam lam-piran di akhir buku ini].
Akhirnya saya katakan kepada syaikh, "Dari-pada mencela orang yang anda tidak mengenal mereka, Bukankah akan lebih baik bila anda me-ngatakan, "Kalau apa yang kau tanyakan ini be-nar maka jawabannya begini dan begini." Atau anda menjawab dengan jawaban umum seperti anda mengatakan," Hal itu secara syar’i tidak bo-leh," tanpa perlu menunjuk perorangan dan tidak tergiring oleh berita-berita yang adan tidak bisa mengecek kebenarannya?"
KELIMA :
Penjelasan Penting Mengenai Kondisi di Mesir
Hal penting yang perlu diingatkan di sini, banyak sekali orang berbicara tentang peristiwa yang terjadi di Mesir dan negeri-negeri lainnya, namun mereka tidak mengetahui banyak kondisi yang sebenarnya dari negara tersebut. Akibatnya timbullah kesalahan dalam menyimpulkan sebuah hukum. Contoh mudahnya adalah apa yang kami sebutkan sebelum ini tentang tuduhan bahwa Jama'ah Islamiyah Mesir mengeluarkan fatwa bolehnya bunuh diri bagi anggotanya yang ditang-kap dan diinterogasi pemerintah. Contoh lain yang lebih penting, bahwa peristiwa yang terjadi beberapa tahun belakangan ini di Mesir bukanlah usaha menjatuhkan pemerintah Mesir, melainkan usaha darurat mempertahankan diri. Jama'ah Islamiyah Mesir memang menyatakan wajibnya keluar dari pemerintah kafir, namun Jama'ah Isla-miyah Mesir memandang untuk mengakhirkan hal itu sampai persiapan untuk itu sempurna, sehing-ga maslahat keluar dari penguasa kafir adalah maslahat rajihah (kuat). Sebagai ganti dari itu se-mua, konsentrasi dialihkan kepada dakwah, men-tarbiyah anggota, menyebarkan aqidah shahihah, konsentrasi dengan menuntut ilmu dengan diser-tai merubah kemungkaran yang dhahir yang mampu dirubah.
Namun pemerintah sekuler Mesir tetap tidak memberi kesempatan kepada Jama'ah Islamiyah Mesir untuk meneruskan dakwah seperti ini sam-pai waktu memetik buahnya. Pemerintah sekuler Mesir terus berusaha memberangus dakwah ini. Pemerintah memulai dengan penangkapan besar-besaran dan penyiksaan di luar batas kemanu-siaan, menahan wanita-wanita, menyerbu masjid-masjid, membunuh para dai di jalan-jalan dan serambi masjid. Mereka tidak mempunyai alasan untuk melakukan itu semua, kecuali untuk men-cekik dakwah dan mencegah perkembangannya. Bahkan tujuan utama pemerintah ini tidak ter-sembunyi lagi, yaitu menghancurkan Jama'ah Islamiyah Mesir dan jama'ah-jama'ah lain yang disebutnya dengan kaum fundamentalis. Seorang yang mengerti tentang pemerintah seperti peme-rintahan Mesir ini tentu juga mengetahui, bahwa setelah jama'ah-jama'ah "fundamentalis" ini berhasil dihancurkan, usaha pemerintah tidak akan selesai. Mereka akan meneruskannya de-ngan jama'ah-jama'ah yang terkadang disebutnya sebagai jama'ah "moderat", seperti ikhwanul muslimin dan lain-lain.
Jama'ah Islamiyah Mesir pada tahun 1408 H telah mengeluarkan sebuah buku kecil dengan judul "Laporan Penting", dalam buku itu Ja-ma'ah Islamiyah Mesir menulis nama-nama dan jumlah anggota Jama'ah Islamiyah Mesir yang ditahan, disiksa, dibunuh, penahanan wanita dan pengguguran kandungan wanita-wanita anggota-nya oleh rezim pemerintah sekuler Mesir. Di akhir buku kecil tersebut, Jama'ah Islamiyah melon-tar-kan sebuah pertanyaan, "Apakah jika kami me-ngangkat senjata setelah ini semua terjadi, untuk membela nyawa kami, kami masih tetap dikata-kan da'i-da'i keras dan teroris?"
Dari sini Jama'ah Islamiyah melihat kondisinya adalah membela diri yang tidak mungkin ditunda-tunda. Tak diragukan lagi jihad membela diri (de-fensif) tidak disyaratkan syarat-syarat yang ter-dapat pada jihad menyerang (ofensif). Yang harus dilaksanakan adalah membela diri semampunya sesuai sarana yang ada. Sikap orang-orang yang membela diri ini mengatakan, "Jika pemerintah yang durjana ini tidak bertujuan kecuali untuk membunuh kami, maka itu hanya akan terjadi se-telah kami membuat mereka merasakan gelas ke-matian sebelum mereka menuangkan gelas ke-matian tersebut kepada kami. Kami harus menim-pakan kepada mereka pelajaran yang membuat mereka berfikir seribu kali sebelum mereka berfi-kir sekali lagi untuk memerangi para dai."
Sebagai akibat dari pemahaman ini, kita lihat para pemuda melawan tentara-tentara penakut yang menamakan dirinya secara dusta tentara-tentara keamanan, yang akan menciduk mereka. Mereka tidak menyerah, tetapi tetap berperang hingga terbunuh atau Allah menyelamatkan me-reka dari tentara-tentara penakut tersebut. Mere-ka memahami betul perkataan imam Ahmad me-ngenai kondisi seperti ini, "Saya tidak senang jika ia ditawan. Jika ia berperang itu lebih aku sukai karena ditawan itu urusannya berat. Hendaklah ia berperang, meskipun mereka memberi jaminan keamanan karena mereka mungkin saja menging-kari jaminan tersebut." [Al Furu' karya Ibnu Muflih VI/201-202].
Para pemuda yang memberikan perlawan ini mengerti betul, urusannya tak begitu saja selesai dengan masuknya mereka ke penjara. Mereka akan disiksa dengan siksaan di luar ambang batas kemanusiaan sampai mereka mau menunjukkan tempat saudara-saudaranya dan mengakui tudu-han yang dilontarkan para penginterogator, pada-hal perbuatan yang dituduhkan tersebut tidak mereka lakukan. Belum lagi penghinaan terhadap saudara muslim yang tertawan ini dari pemerin-tah yang durjana ini. Para pemuda ini mengerti betul, mereka akhirnya pasti akan dibunuh, sebagian mereka dihukum mati melalui apa yang mereka namakan mahkamah militer. Tak diragu-kan lagi ia bertempur sampai mati dan tidak menyerah, dalam kondisi seperti ini adalah lebih baik dan lebih mulia.
Para pemuda tadi sudah berusaha memberi-tahukan kondisi sebenarnya tyang terjadi di Mesir ini kepada saudara-saudara mereka, sesama umat Islam, namun usaha ini terbentur di satu pi-hak oleh keterbatasan sarana dan di lain pihak mass media pemerintah yang senantiasa me-mutar balikkan fakta tentang para da'i dan muja-hidin dengan menggambarkan mereka sebagai kelompok teroris yang tak mempunyai keinginan selain merusak stabilitas nasional.
Untuk membantu menyampaikan kondisi se-benarnya yang terjadi di Mesir, di akhir buku ini kami lampirkan sebuah penjelasan resmi Jama'ah Islamiyah yang telah disebarkan bertepatan dengan hari Iedul Adha tahun 1413 H. Penjela-sana tersenut ditulis oleh saudara Thal'at Yasin, seorang da'I dan pimpinan Jama'ah Islamiyah. Ketika pemerintah Mesir melancarkan penum-pasan terhadap "teroris", ia memimpin gerakan militer. Dalam penjelasana tersebut, ia mengisah-kan dengan bahasa yang menggetarkan bagaima-na seorang pemuda muslim berubah, dari sekedar berdakawah dengan lisan, menjadi seorang mu-jahid yang mengangkat senjata demi membela dien, nyawa dan kehormatan. Tak lebih dari satu tahun setelah penjelasan resmi ditulis, saudara Thal'at Yasin telah terbunuh di tangan tentara pemerintah. Departemen Dalam Negeri mengata-kan ia terbunuh saat melawan tentara pemerin-tah yang akan menawannya. Kita berdoa kepada Allah semoga menerimanya di barisan syuhada' dan menerima amalnya.
KEENAM :
Kalimat terakhir
Kalimat terakhir ini saya tujukan kepada be-liau syaikh Al Albani hafidzahullah, sebagai bentuk nasehat yang Allah wajibkan atas kaum muslimin. Saya katakana, "Wahai syaikh, telah banyak majelis anda yang membahas orang-orang yang tidak sependapat dengan anda seperti dalam ma-salah-masalah yang kami sebutkan pada lem-baran-lembaran sebelum ini, atau di tempat lain. Kami menyaksikan --sebagaimana orang lain me-nyaksikan-- sikap anda yang sangat keras terha-dap orang yang tidak sependapat dengan anda. Anda menuduh mereka bodoh, sedikit ilmu, menyelisihi firqah najiyah, dan tuduhan-tuduhan lain yang anda sebutkan dalam banyak majelis. Boleh jadi inilah pendapat anda terhadap orang-orang yang tidak sependapat dengan anda. Na-mun apa pendapat anda mengenai para penguasa sekuler yang memegang kekuasaan di negeri-negeri kaum muslimin, berhukum dengan selain hukum Allah dan menimpakan bermacam-macam siksaan kepada para da'i? Sekalipun anda tidak meyakini kafirnya mereka, kami mengira paling tidak anda meyakini mereka itu fasiq, dzalim dan jauh dari syari’at Allah.
Jika anda tidak mampu mengkritik mereka secara terang-terangan, apakah anda tidak bisa bersikap seimbang dalam perkataan anda, misal-nya dengan mengatakan --selain keras terhadap orang-orang yang tidak sependpat dengan anda--,"Sesungguhnya sebab kerusakan yang terjadi adalah par penguasa yang tidak berhukum de-ngan hukum Allah, kalau mereka berhukum de-ngan syari’at Allah tentulah mereka telah mampu menyelesaikan berbagai problem yang ada."
Bahkan saya meminta syaikh untuk melaku-kan hal yang lebih mudah dari hal ini, hendaklah beliau memberikan nasehat yang lunak kepada para penguasa tersebut ; beliau menerangkan ke-pada mereka wajibnya menerapkan syariah Allah, bersikap lemah lembut kepada rakyat dan bera-mal sholih untuk kebaikan umat. Jika syaikh Al Albani berpendapat hal ini sama sekali tak ada gunanya, kenapa beliau tidak pernah memperhi-tungkan kerusakan yang ditimbulkan oleh sera-ngan beliau terhadap orang-orang yang tidak se-pendapat dengan beliau? Bukankah mereka juga saudara ebliau yang mencintai dan menghormati beliau, banyak di antara mereka yang belajar melaui buku-buku beliau atau mengambil manfaat dari beliau? Apakah lantang menyuarakan kebe-naran itu hanya di hadapan orang-orang lemah tertindas, yang dhahir amal mereka menunjukkan mereka beramal hanya demi kebenaran semata?
Secara jujur saya katakan kepada syaikh, "Sungguh kalimat-kalimat anda ini kepada para pemuda Mesir yang disiksa ini lebih menyakitkan dari siksaan cemeti para penyiksa. Karena para penyiksa itu sudah sama-sama diketahui memu-suhi dakwah. Dari mereka tak mungkin ditunggu selain pemberangusan dan penyiksaan para da'i. Adapun anda, para pemuda yang disiksa ini tetap melihat anda dengan menganggap anda seorang ulama umat Islam, mereka meminta bantuan kepada anda meski sekedar doa yang benar. Te-tapi ternyata mereka mendapati anda --tanpa kesengajaan anda-- berada di parit para thaghut, anda membela para thaghut dan membodoh-bo-dohkan mereka yang mengkafirkan para thaghut, anda menuduh mereka dengan tuduhan-tuduhan keji. Sungguh para thaghut adalah orang yang paling bahagia dengan perkataan-perkataan anda, wahai syaikh yang terhormat. Mereka meman-faatkannya semaksimal mungkin untuk merun-tuhkan semangat para pemuda dan menggoyang kepercayaan para pemuda terhadap para ulama mereka dengan membuat perselisihan antara para pemuda dakwah dengan para ulama mereka.
Terakhir saya katakan kepada syaikh, sesung-guhnya rasa cinta kami kepada beliaulah yang mendorong kami menulis tulisan ini sebagai se-buah koreksi, nasehat dan kecintaan terhadap perbaikan. Saya berdoa kepada Allah untuk diri saya sendiri, untuk anda dan segenap kaum mus-limin agar dikarunia keikhlasan dalam berkata dan berbuat, kembali kepada kebenaran dan hus-nul khatimah. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas hal itu. Amien.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran Pertama
Penjelasan yang diterbitkan oleh Jama'ah Islamiyah Mesir
Di hari Iedul Adha 1413 H
Berjudul
" Ucapan Selamat dari Seorang Mujahid "
Untukmu wahai saudaraku, dan setiap muslim adalah saudaraku, saya sampaikan ucapan selamat di hari ied mubarak ini. Saya melihat anda tak mengenalku, tapi aku mengenalmu… pada hari ied tahun yang lalu aku bersamamu… kita berjalan bersama meuju sholat ied… suara takbir membahana… tapi peluru-peluru berhamburan… mereka ingin suara peluru mengalahkan suara takbir. Ketika kita duduk di tempat sholat, aku menoleh kepadamu untuk mengucapkan selamat hari ied tapi kulihat di kedua matamu air mata kesedihan yang tertahan… kutundukkan kepalaku dalam keadaan sedih, lalu aku beranjak pergi. Selama beberapa hari aku menangis karena melihat air mata kesedihan yang tertahan di kedua matamu… kesedihan telah membunuhku dan membunuhmu, setiap kali kita mendengar jeritan umat Islam yang disiksa, setiap kali kita melihat antrean umat Islam yang ditawan, setiap kali kita melihat darah para syuhada' mengalir, mengalir di atas segala benda, di atas mimbar-mimbar, di beranda-beranda masjid, di jalan-jalan…
Ya, di atas segala benda darah-darah syuhada' mengalir. Kesedihan membunuh kita ketika kita mendengar berondongan peluru ingin membungkam suara muadzin, setiap kali kita mendengar jeritan minta tolong wanita-wanita muslimah yang menjaga kehormatannya… duhai, duhai, siapakah yang akan menolong mereka???… Saya terdiam diri selama beberapa hari, bertanya kepada diri sendiri, sampai kapan seperti ini?... Sampai kapan seperti ini?
Jawaban datang dari rabb kita :
"Dan sekiranya Allah tidak menahan kejahatan sebagian manusia dengan sebagian manusia lainnya, tentulah bumi telh rusak. Akan tetapi Allah Maha melimpahkan pemberian-Nya kepada seluruh alam."
" Dan kenapa kalian tidak berperang di jalan Allah sementara orang-oang lemah tertindas dari kalangan laki-laki, perempuan dan anak-anak mengatakan," Wahai rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri yang penduduknya dzalim ini. Dan jadiklanlah untuk kami seorang penolong pelindung, dan jadikanlah untuk kami seorang penolong dari sisimu."
Kedua ayat ini menyadarkanku, tanpa ragu-ragu lagi aku segera mencari senapanku, kutemukan, kuangkat, kuhapus debu-debu yang menutupinya, detik itu juga kurasakan aku memegang harta termahal yang kumiliki… kuisi dengan peluru… peluru-peluru yang ini untuk mereka yang membunuh saudara-saudara kita di atas mimbar dan di beranda masjid… peluru-peluru yang ini untuk mereka yang menyiksa kita… peluru-peluru yang ini untuk mereka yang menangkapi imam-imam masjid… peluru-peluru yang ini untuk mereka yang melindungi komplek-komplek prostitusi… peluru-peluru yang ini untuk mereka anjing-anjing yang mencabik kehormatan para wanita muslimah yang menjaga kehormatannya.
Untukmu wahai saudaraku, dan setiap muslim adalah saudaraku… kalau kamu meilhatku ketika aku menenteng senapan ini, kemudian aku bergegas ke arah mereka, kalau kau melihat mereka lari dari hadapanku bagaikan larinya tikus, kalau kau melihatku menutup telingaku dari tuduhan-tuduhan orang-orang munafiq, pengecut dan para ulama negara yang membuat kebohongan, mereka memintaku untuk melemparkan senjata… kalau kau melihatku pada hari itu, wahai saudaraku… tentulah kau akan menghapus air mata kesedihan dari kedua matamu lalu tersenyum… ayolah, saudaraku, tersenyumlah karena aku bahagia melihatmu tersenyum.
Untukmu wahai saudaraku, dan setiap muslim adalah saudaraku… ku kirim ucapan selamat ied untukmu, tahun ini mungkin engkau tak melihatku di sampingmu, tapi janganlah kau mengira aku telah meninggalkan jalan (perjuangan), bahkan aku berdiri di depanmu, di sana, aku lindungi jalan untukmu, aku berdiri di sana, di hadapanmu, jari-jariku memegang picu senapan agar suara peluru mereka tidak mengalahkan suara takbir… aku berjanji kepadamu akan membunuh setiap orang yang berusaha membungkam suara takbir.
Untukmu wahai saudaraku, dan setiap muslim adalah saudaraku… kutujukan doa keselamatan, maka doakanlah aku mendapat kemenangan dan mati syahid, besok ketika mereka membunuhku, mengkoyak-koyak badanku, mereka akan mencercaku… kalau engkau bisa membelaku wahai saudaraku, (walau dengan sebuah kalimat) kerjakanlah, jika kau snggup katakanlah,"Dia saudaraku, ia dulu di sampingku. Tetapi ketika ia melihat air mata kesedihan yang tertahan di kedua mataku, ia berdiri, mengangkat senapannya dan berangkat, katakanlah kepada manusia," Dia saudaraku, bukan seorang teroris, bukan seorang perampok, tapi ia seorang yang membuka jalan dakwah.
Untukmu wahai saudaraku, dan setiap muslim adalah saudaraku… ku sampaikan harapanku untukmu di hari ied, angkatlah suara takbirmu, saya bahagia mendengar takbir ied dalam keadaan berdiri di sana, di hadapanmu. Kubukakan jalan untukmu dan kutinggikan suara takbir, sebagaimana engkau juga begitu.
Lampiran Kedua
Kedzaliman Kerabat Dekat
Banyak sekali tulisan-tulisan memojokkan yang ditulis oleh kaum sekuler dan sisa-sisa kaum komunis, yang memburukkan citra para da'i, terkhusus lagi Jama'ah Islamiyah Mesir.
Orang banyak tak mempedulikan tulisan yang penuh dengan kebohongan yang sangat jelas ini. Tulisan-tulisan ini tak lebih dari kebohongan te-rang-terangan yang mudah diketahui oleh akal sehat, atau tak lebih dari kambing yang ingin me-mecahkan batu yang kokoh dengan tanduknya yang lemah.
Namun yang memprihatinkan adalah muncul-nya tulisan-tulisan seperti itu melalui sebuah kajian ilmiah yang serius. Bagaimana pengaruh-nya jika kajian tersebut berasal dari seorang pe-nulis yang mempunyai hubungan erat dengan harakah islamiyah, bahkan termasuk seorang aktivis harakah islamiyah? Kalau keadaannya seperti itu, tentulah urusannya lebih besar seba-gaimana dikatakan :
Kedzaliman kerabat sendiri lebih menyakitkan
bagi jiwa melebihi goresan pedang yang terasah tajam
Saya katakan ini semua sehubungan dengan sebuah alinea yang saya baca dalam sebuah buku berjudul "Sayid Qutb minal Milad ila al Istisyhad (Sayid Qutb dari kelahiran hingga mati syahid)", tulisan Dr. Sholah Abdul Fattah al Khalidi. Secara garis besar buku ini sebuah buku yang baik. Pem-baca akan merasakan kerja keras penulisnya da-lam membahas, meneliti dan menguak kehidu-pan ustadz Sayid Qutb rahimahullah. Karena itu saya sangat kaget ketika membaca alinea terse-but, di mana penulisnya mengtakan, "Buku Ma'a-lim (fi Thariq) dan Fi Dzilal (Al Qur'an) juga diba-ca oleh kelompok-kelompok aktivis Islam lainnya, seperti jama'atul muslimin yang dibentuk oleh Syukri Musthafa rahimahullah dan jama'ah jihad yang sebagian anggotanya membunuh presiden Mesir Anwar Sadat. Mereka menyimpulkan dari buku Ma'alim beberapa pendapat yang asing, pemahaman-pemahaman yang salah dan takwi-lan-takwilan batil. Mereka menjadikan pemaha-man-pemahaman tersebut metode dalam berdak-wah dan beramal. Mereka menisbahkannya kepa-da Sayid utb dan menganggap beliau sebagai pencetus pertamanya. Pemahaman tersebut se-perti : mengkafirkan muslim yang tidak berga-bung dengan jama'ah, haramnya bekerja di yaya-san-yayasan sosial, wajibnya uzlah hati dan materi bagi anggota jama'ah, menjauhi masjid-masjid umat Islam karena merupakan masjid dhirar, dan lain sebagainya. Padahal Sayid Qutb tidak mengatakan pendapat-pendapat ini, sekali-pun mereka mengaku-aku pendapat ini ada dalam buku Ma'alim…" [Sayid Qutb minal Milad ila al Istisyhad hal. 557].
Demikian pengarang buku mengatakan –se-moga Allah memafkan kita dan memaafkannya--. Sejak awal kami katakan, kami tidak menuduh pengarang termasuk mereka para pengkritik yang menyebarkan berita-berita bohong untuk membu-rukkan citra para dai. Perjalanan hidup beliau dalam menulis buku ini menolak tuduhan ini.
Yang lebih kuat --wallahu a'lam-- beliau me-nerima pendapat-pendapat tersebut dari bebera-pa media massa, atau mendengarnya dari orang-orang yang riwayatnya tidak teguh kemudian beliau menukil pendapat-pendapat tersebut dari mereka karena berbaik sangka kepada mereka. Meski demikian hal ini tidak melepaskannya dari tang-gung jawab. Kami mempunyai beberapa catatan atas nukilan kami dari perkataan pengarang buku di atas, kami sebutkan secara garis besar sebagai berikut :
Pertama: Ada catatan yang kelihatannya prinsipil, bahwa jama'ah yang membunuh Anwar Sadat adalah Jama'ah Islamiyah. Demikianlah jama'ah tersebut menamakan dirinya, dengan nama ini pula jama’ah tersebut menerbitkan buku-bukunya dan menjalankan kegiatan-kegia-tannya. Adapun penamaan jama’ah jihad, itu adalah nama yang diberikan oleh pihak aparat ne-gara di Mesir, kemudian dikutip oleh mass media.
Jama'ah Islamiyah ketika tidak menamakan dirinya dengan nama jama'ah jihad, bertujuan untuk menegaskan pemahaman yang syumul (konphrehensif) dalam amal islamy. Benar jihad adalah puncak ketinggian Islam, namun ia bukan satu-satunya jalan yang ditempuh oleh jama'ah Islamiyah. Disamping jihad, Jama'ah Islamiyah juga menempuh dakwah dan amar makruf nahi mungkar. Ketiganya dijalankan dengan penuh ke-seimbangan.
Yang mendorong saya untuk meralat nama ja-ma'ah adalah saya mendapati pengarang tidak menggunakan nama yang diberikan oleh pe-nguasa Mesir terhadap jama'ah Syukri Musthafa, yaitu nama "At Takfir wal Hijrah." Penggarang menggunakan nama yang dipakai oleh Syukri untuk menamai jama'ahnya, yaitu jama'atul mus-limin, padahal nama ini mengandung kesalahan syar’i yang tidak tersembunyi lagi bagi penga-rang. Maksud Syukri dengan nama ini adalah pe-ngakuan dirinya dan pengikutnya sajalah ja-ma'atul muslimin itu. Dengan demikian, orang yang tidak bergabung dalam jama'ahnya bukan seorang muslim.
Ketika saya melihat pengarang memakai na-ma jama'atul muslimin, saya ingin menerangkan bahwa nama yang benar untuk jama'ah yang anggotanya membunuh Anwar Sadat adalah "Jama'ah Islamiyah".
Kedua: Dengan prihatin saya katakan bahwa pengarang telah terjatuh dalam kesalahan yang beliau sendiri membantahnya jika dilakukan orang lain. Pengarang ingin mengingkari orang-orang yang menisbahkan perkataan-perkataan yang ti-dak benar dan pemahaman yang asing dan batil kepada Sayid Qutb rahimahullah, di mana Sayid Qutb berlepas diri darinya. Namun pengarang jus-tru terjatuh dalam kesalahan yang sama, dengan menisbahkan kepada orang lain bebe-rapa pendapat yang mereka berlepas diri darinya.
Bahkan saya menduga kesalahan pengarang lebih besar dari kesalahan orang-orang yang be-liau ingkari. Pengarang menyebutkan bahwa o-rang-orang yang membuat pendapat-pendapat asing dan batil telah membaca Ma'alim dan Fi Dzilal, artinya mereka berpegangan kepada apa yang mereka baca dari tulisan Sayid Qutb, seka-lipun salah dalam memahaminya. Adapun penga-rang sama sekali tidak berpegangan kepada satu-pun tulisan-tulisan orang-orang yang beliau tuduh tadi.
Sesungguhnya yang membuat kita terheran-heran, pengarang ---padahal ia terkenal se-bagai seorang penulis yang sangat berhati-hati dalam menulis--- tidak menyebutkan sumber-sumber dari nukilannya dalam alinea tersebut. Menjadi hak kami untuk menanyakan kepada beliau, dari mana beliau mendapatkan data-data beliau ten-tang Jama'ah Islamiyah? Jama'ah Islamiyah me-miliki lebih dari dua puluh studi dan kajian yang menerangkan pemikiran-pemikirannya. Apakah pengarang telah membaca sebuah di antaranya? Kemudian kami tanyakan lagi, apakah beliau telah bertemu dengan salah seorang pimpinan Ja-ma'ah Islamiyah atau sebagian anggotanya yang akan memberinya data-data tentang Jama'ah Islamiyah ?
Besar kemungkinannya beliau belum mem-baca satupun dari buku-buku Jama'ah Islamiyah dan juga belum bertemu dengan seorangpun dari anggota Jama'ah Islamiyah. Kalau sudah, tentu-lah beliau tidak akan mengatakan seperti yang beliau katakan dalam bukunya tadi.
Kami terima alasan kenapa pengarang tidak mengetahui hakekat pemikiran Jama'ah Islamiyah karena memang sebuah buku Jama'ah Islamiyah pun belum sampai kepadanya. Namun yang tidak bisa kami terima adalah beliau menisbahkan ke-pada Jama'ah Islamiyah, beberapa pendapat yang tidak dikatakan oleh Jama'ah Islamiyah, tidak ju-ga pernah terjadi dialog dengan seorang anggo-tanya.
Kami terangkan di sini beberapa hal yang tidak diketahui oleh pengarang, yaitu :
1. Jama'ah Islamiyah selamanya tak pernah mengatakan kafirnya seorang muslim yang tidak bergabung dengannya. Anggota Jama-'ah Islamiyah bahkan merupakan pihak ter-depan yang menolak pemahaman pengkafi-ran di Mesir, bahkan Jama'ah Islamiyah ber-pendapat seorang yang melakukan sebuah kesyirikan dikarenakan tidak mengetahui hal itu kesyirikan, ia dimaafkan karena ketiodak tahuannya. Ia tidak dikafirkan sampai telah tegak hujah syar’iyah. Jama'ah Islamiyah mempunyai pembahasan mengenai hal ini yang telah dimuat dalam majalah Al Murabe-ton dengan judul "Takfirul Mu'ayyan Baina Al Ghuluw wal Taqshir " (mengkafirkan personal antara sikap terlalu keras dan ter-lalu lemah). Barang siapa yang tidak meng-kafirkan orang yang terjatuh dalam kesyiri-kan karena ketidak tahuannya, bagaimana mungkin mengkafirkan orang yang tidak ber-gabung dengan jama'ah tertentu? Maha Suci Allah dari kedustaan yang nyata ini. Jama'ah Islamiyah juga tetap menghadirkan dalam berbagai seminar yang diadakannya para da'i yang tidak bergabung dengan Jama'ah Isla-miyah, bahkan boleh jadi tidak bergabung dengan jama'ah manapun seperti syaikh Sho-lah Abu Ismail rahimahullah, Syaikh Ahmad Mahlawi dan lain-lain. Para anggota Jama'ah Islamiyah juga tetap bergantian mendengar pengajian-pengajian mereka dan sholat di belakang mereka.
2. Jama'ah Islamiyah tidak mengatakan haram-nya bekerja pada yayasan-yayasan sosial. Anggota-anggota Jama'ah Islamiyah tetap bekerja sebagai dokter, guru, dan lain seba-gainya. Justru banyak anggota Jama'ah Isla-miyah tidak diperbolehkan bekerja pada bi-dang-bidang yang seharusnya menjadi hak mereka, hanya disebabkan karena mereka bergabung dengan Jama'ah Islamiyah, baik di universitas-universitas, sekolah-sekolah, pa-brik-pabrik atau yayasan-yayasan. Sudah diketahui bersama bahwa Dr. Umar Abdurah-man saat ini tidak diperkenankan menerus-kan tugasnya sebagai dosen di Universitas Al Azhar, padahal beliau adalah dosen dan ketua jurusan tafsir. Contoh selain beliau ba-nyak, namun cukuplah kita ketahui bersama bahwa Khalid Al Islambuli yang membunuh Anwar Sadat adalah seorang perwira angka-tan bersenjata Mesir. Memang nash-nash Syar’i mengharamkan beberapa pekerjaan, seperti bekerja di pabrik minuman keras dan bank ribawi. Dalam hal ini, Jama'ah Islamiyah menetapi hukum syar’i.
3. Pernyataan bahwa Jama'ah Islamiyah mewa-jibkan anggotanya melakukan uzlah dari ma-syarakat merupakan pernyataan yang aneh. Setiap orang yang mengikuti berbagai jama-'ah di Mesir akan merasakan keterlibatan pa-ra anggota Jama'ah Islamiyah di tengah-tengah masyarakat, di desa-desa dan kota-kota berdakwah, bergaul bersama masyara-kat dan memberikan bantuan serta pelaya-nan kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Bahkan pemerintah Mesir sendiri berpikir ulang jika akan menghantam Jama'ah Islami-yah dengan tujuan menghalangi Jama'ah Islamiyah melayani masyarakat. Mereka ta-kut bila hal itu dikerjakan akan membuat masyarakat mencintai anggota-anggota Ja-ma'ah Islamiyah dan membela mereka, seba-gaimana hal ini telah terjadi di daerah 'Ainu Syams seperti dimuat dalam laporan koran pemerintah, Al Ahram tanggal 30 Januari 1989 M, setelah pemerintah menggulung pa-ra anggota Jama'ah Islamiyah di daerah ter-sebut.
Kita tidak perlu jauh-jauh, dalam buku "Mitsaqul amal al Islami" hal. 150, yang menggambarkan pemikiran Jama'ah Islamiyah telah disebutkan," ...Siapakah yang memberi fatwa untuk dirinya sendiri dan masyarakat, pada zaman sekarang harus beruzlah, mencurahkan dirinya untuk sholat dan dzikir semata, meninggalkan kewajiban memberi pengajaran kepada orang yang tidak tahu, memberi nasehat kepada orang-orang yang sombong, beramar makruf nahi mungkar, menyiapkan kekuatan, jihad melawan musuh, membebaskan tanah air dan menegakkan syari’at?"
4. Tinggal permasalahan menjauhi masjid-mas-jid dengan anggapan masjid-masjid tersebut adalah masjid dhirar. Inipun merupakan tu-duhan batil yang paling jelek. Pemuda-pemu-da Jama'ah Islamiyah memenuhi masjid-masjid dan berdakwah. Mereka memahami betul meninggalkan sholat jama'ah merupa-kan sebuah bid'ah, sekalipun dikarenakan imam melakukan suatu bid'ah. Terkadang memang mereka menjauhi masjid tertentu, tapi dengan suatu alasan seperti di dalamnya ada kuburannya, padahal telah jelas adanya larangan sholat di tempat tersebut. Meski demikian secara umum, mereka tidak me-ninggalkan masjid-masjid dan mereka tidak bosan memberi nasehat dan peringatan.
Akhirnya, kita kembali ke penjelasan awal. Kami memohon pengarang untuk mendatangkan bukti-bukti atas tuduhan yang dilontarkannya, bukankah bukti menjadi kewajiban bagi si penuduh ?
Ketiga: Setelah kita jelaskan kesalahan pengarang dalam menisbahkan beberapa penda-pat kepada Jama'ah Islamiyah, kami ingin meya-kinkan pengarang dan pihak lain bahwa Jama'ah Islamiyah menghormati ustadz Sayid Qutb rahi-mahullah dengan sebesar-besar penghormatan. Beliau mempunyai kedudukan tersendiri dalam diri para anggota Jama'ah Islamiyah. Namun Ja-ma'ah Islamiyah tidak menisbahkan manhajnya kepada Fi Dzilal atau Ma'alim, Jama'ah Islamiyah tidak mengatakan mengambil pikiran-pikirannya dari kedua buku tersebut, sekalipun sering meng-gunakan pendapat-pendapat beliau rahimahullah sebagai penguat; dikarenakan beliau adalah seo-rang tokoh da'i Islam masa ini.
Kami menegaskan sekali lagi bahwa Jama'ah Islamiyah tak pernah seharipun, menisbahkan ke-pada ustadz Sayid Qutb rahimahullah, pendapat-pendapat yang tidak berasal dari diri beliau dan mengatakan pendapat-pendapat tersebut terda-pat dalam fi Dzilal dan Ma'alim.
Keempat : Termasuk bersikap jujur dalam hal ini adalah saya harus membersihkan nama baik jama'ah yang menamakan dirinya Jama'atul Muslimin dari sebagian apa yang dikatakan oleh pengarang. Memang benar Syukri Musthafa me-ngatakan banyak hal yang dinisbahkan oleh pengarang kepadanya, namun yang bisa diketahui Syukri tidak menisbahkan pendapat-pendapatnya tersebut kepada Sayid Qutb. Penulis tulisan ini (Abu Isra' Al Asyuthi-pent) telah membaca seba-gian tulisan tangan Syukri --semoga Allah me-ngampuninya-- dan berdialog dan berdebat de-ngan banyak pengikutnya. Dari itu semua, saya bisa mengatakan bahwa Syukri sama sekali tidak mendasarkan pendapat-pendapatnya kepada seo-rang ulama pun, baik ulama dahulu maupun ulama belakangan. Ia berpendapat hujah itu ha-nya Al Qur'an dan As sunah semata. Ia berpen-dapat kamus bahasa arab saja sudah cukup untuk memahami Al Qur'an dan As Sunah, dengan ban-tuan dalil-dalil fitrah atau dalil-dalil akal. Sayid Qutb dalam pandangan Syukri hanyalah seorang manusia seperti manusia lainnya, ia tidak menda-sarkan pemikirannya kepada Sayid Qutb dan tidak menisbahkan pemikirannya kepada Sayid Qutb. Boleh jadi memang Syukri terpengaruh dengan pemikiran Sayid Qutb pada masa awal-awal di penjara, namun pembicaraan kita kali ini bukan-lah tentang pemikiran-pemikiran Syukri namun tentang dasar-dasar pemikiran jama'ah Syukri.
Sebagai penutup, kami benar-benar mengha-rap Dr. Sholah meneliti ulang tulisannya sesuai data yang kami sampaikan, kami masih berharap kebaikan yang banyak pada diri beliau dan se-sungguhnya kembali kepada kebenaran itu lebih baik dari terus menerus mempertahankan kebati-lan.
Lampiran ketiga :
Teks Penyataan Sikap Jama'ah Islamiyah Mesir
Terkait dengan apa yang dinisbahkan kepada Jama'ah Islamiyah Mesir berupa seruan bunuh diri kepada anggota yang tertangkap
Judul Pernyataan sikap
"Penjelasan tentang Khabar Bohong"
Kantor-kantor berita beberapa waktu yang lalu memberitakan bahwa Jama'ah Islamiyah Mesir telah mengeluarkan sebuah penjelasan yang beri-si seruan kepada para anggota Jama'ah Islamiyah yang tertangkap untuk melakukan bunuh diri, demi mencegah mengaku pada saat interogasi.
Di sini kami wajib menjelaskan sebagai berikut:
• Jama'ah Islamiyah belum dan tak akan pernah mengeluarkan penjelasan seperti ini, karena Islam telah mengharamkan bunuh diri dengan dalil-dalil yang tetap dan qath'i.
• Pemerintah Mesir yang bobrok telah membuat kedustaan ini dan menyebar luaskannya agar bisa membunuh lebih banyak lagi anggota Jama'ah Islamiyah yang tertangkap, lalu me-ngatakan bahwa mereka mati bunuh diri dengan memakai alasan penjelasan dusta ini. Sudah sama-sama diketahui metode seperti ini bukanlah hal yang baru bagi rezim thaghut Mesir, pembunuhan syaikh Kamal As Sananiri tidaklah jauh dari kita…Bahkan satu hari sete-lah menyiarkan penjelasan yang dusta ini, pemerintah thaghut Mesir membunuh seorang anggota Jama'ah Islamiyah di Aswan dan me-nyatakan ia mati karena menjatuhkan dirinya dari gedung dewan keamanan nasional !!!
Kelihatannya rezim thaghut Mesir tak pandai membuat sandiwara palsu ini, semua pihak mengetahui seorang tawanan di dalam gedung dewan keamanan nasional tidak bisa bergerak meski hanya sejauh satu meter, karena kedua matanya ditutup, kedua tangan dan kakinya di-rantai.
Terakhir… Setelah jelas bahwa saudara yang ditahan pasti akan dibunuh dan dibunuh, maka kami mengajak saudara-saudara kami kaum mu-jahidin dari anggota Jama'ah Islamiyah ketika mereka akan ditangkap, janganlah menyerah, te-tapi terus berperang sampai menang atau meng-gapai syahid dengan izin Allah…
Sesungguhnya seorang ksatria akan terhibur ketika mampu menimpakan kerugian kepada musuhnya sebelum ia mati.
Wahai pemerintah Mesir yang murtad…
Kami tak akan berperang sendirian setelah ini, kita tidak sama… yang terbunuh di antara kalian berada di neraka, sedang yang terbunuh di antara kami berada di surga insya Allah, cukuplah Allah sebagai pelindung kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.
Jama'ah Islamiyah Mesir
25 April 1993 M
Selasa, 08 September 2009
Sabtu, 05 September 2009
KHAWARIJ GAYA BARU (BAG 5, HAL 100-121)
PASAL III
DISKUSI DENGAN TEMA LAIN BERSAMA SYAIKH AL ALBANI.
Setelah kita selesai mendiskusikan dua per-masalahan di atas, saya melihat akan sangat tepat bila saya sebutkan beberapa catatan singkat mengenai pendapat-pendapat syaikh Al Albani lainnya yang masih berkaitan dengan perubahan yang telah lewat. Saya katakan billahi taufiq - :
PERTAMA :
Pemahaman Yang Aneh Tentang Permasalahan I`dad.
Allah berfirman :
وَأَعِدُّوا لَهُم مَّااسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لاَتَعْلَمُونَهُمُ اللهُ يَعْلَمُهُمْ
"Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu mampu, dan dari kuda-kuda yang tertambat untuk ber-perang, dengannya kalian menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh-musuh ka-lian."
[ QS. Al ِِAnfal : 60],
Dalam ayat ini ada perintah ilahy yang dituju-kan kepada kaum muslimin untuk mempersiapkan pembekalan untuk memerangi musuh-musuh. Na-mun syaikh Al Albani menetapkan syarat yang aneh untuk melaksanakan perintah Allah ini, di mana sepengetahuan kami tidak ada seorangpun yang berpendapat demikian sebelum beliau.
Dalam fatawa syaikh Al Albani, beliau ber-kata, "Untuk siapa ayat ini ditujukan (وَأَعِـدُّوا لَهُم) Siapkanlah wahai seluruh umat Islam !!!…. Siap-kanlah wahai semua orang yang beriman dengan sebenar-benar iman …. Apakah keimanan kita sudah demikian? jika demikian, kita tidak dituju oleh ayat ini secara lansung karena kita belum mukmin dengan sebenarnya …." [ Fatawa Syaikh Al bani hal :254, dari kaset no :171 ].
Dalam buku yang sama, beliau mengulang pendapat beliau, "Untuk siapa ayat ( وَأَعِدُّوا لَهُم ) ditujukan? orang-orang Islam, orang-orang muk-min yang sebenarnya yang menjaga semua perin-tah Allah dan rosul-Nya, ataukah untuk orang-oramg muslim akhir zaman semisal kita ini? Siapa yang di maksud oleh ayat ini? mereka, tentu saja adalah orang-orang mukmin golongan yang pertama." [Fatawa Syaikh Al bani hal : 448 ]
Kemudian beliau menjelaskan sifat-sifat o-rang-orang mukmin yang dituju oleh ayat ini, "Mereka tidak harus shoum selamanya dan sholat malam, tidak, ini hanya nafilah saja, namun o-rang-orang mukmin yang sebenarnya adalah orang-orang yang mengerjakan semua perintah Allah dan meninggalkan semua yang diharamkan Allah." [ Fatawa Syaikh Al Albani hal :254, dari kaset no : 136 ].
Kami ingin bertanya kepada Syaikh : dari ma-na beliau mendapatkan syarat yang aneh ini? Dalil mana yang menunjukkan bahwa ayat ini di tujukan kepada orang-orang yang mukmin de-ngan sebenar-benar iman saja? Atau orang-orang yang Syaikh sifati mengerjakan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangan Nya?
Allah telah berfirman kepada orang-orang be-riman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian shaum sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum kalian supaya kalian bertaqwa."
[QS Al Baqarah : 183].
Allah berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
"Hai orang-orang yang beriman, tepatilah janji kalian."
[Q S Al Maidah : 1].
Allah berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوا
"Hai orang-orang yang beriman, jika kalian hendak melaksanakan sholat maka basuhlah wajah kalian."
[QS. Al Maidah : 6]
Allah berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya."
[QS. Al Ahzab : 56],
Dan ayat-ayat lain yang ditujukan kepada orang-orang yang beriman, baik berupa perintah maupun larangan. Maka mungkinkah bagi seseo-rang untuk menyatakan ayat-ayat ini khusus ditujukan segolongan umat Islam tertentu, yaitu orang-orang beriman dengan sebenar-benar iman? Kalau apa yang dikatakan oleh Syaikh Al Al-bani benar, tentulah setiap orang boleh mengata-kan, "Saya tak akan pernah shoum Ramadlon ka-rena saya tidak termasuk orang-orang yang beri-man dengan sebenar-benar iman, yang melaksa-nakan seluruh perintah Allah dan meninggal-kan seluruh larangan Allah, atau ia akan mengata-kan saya tak akan menetapi janji dan tak akan mengucapkan sholawat atas Nabi karena saya belum beriman dengan sebenar-benar iman."
Jika Syaikh Al Albani menyangkal, "Saya tidak berpendapat demikian kecuali dalam hal jihad saja." Kami jawab, "Apa bedanya perintah untuk melakukan i`dad dengan perintah-perintah lara-ngan syar’i lainnya? bukankah semuanya dituju-kan kepada orang-orang beriman?".
Duhai alangkah besarnya pintu yang terbuka bagi orang-orang yang melalaikan perintah-perin-tah Allah. Dikatakan kepada mereka --menurut pendapat Syaikh Al Albani ini--, "Karena kalian pelaku maksiat dan melalaikan kewajiban-kewa-jiban syar’i, maka kami cukupkan kalian dengan menggugurkan kewajiban I`dad, terlebih lagi kewajiban jihad, kalian tak terkena kewajiban jihad. Karena selama seseorang tak terkena ke-wajiban i`dad ia tidak terkena kewajiban jihad." Bahkan saya telah mendengar sebuah kaset Syaikh sejak beberapa tahun yang lalu. Dalam kaset tersebut Syaikh juga menyatakan gugurnya kewajiban jihad. sayang sekali kaset tersebut saat ini tidak ada di sisi saya, sehingga saya tidak bisa menuliskan ucapan beliau.
Yang benar jihad dan i`dad untuk melaksana-kan jihad merupakan dua kewajiban syar’i, untuk melakukannya seseorang tidak disyari’atkan ha-rus lepas dari dosa dan maksiat. Perintah untuk jihad dan i`dad merupakan perintah mutlaq tanpa syarat yang disebutkan oleh Syaikh Al Albani ini. Pada masa salafus sholeh, orang-orang berjihad padahal pada dirinya belum terpenuhi syarat-sya-rat yang disebutkan oleh Syaikh Al bani.
Diantaranya adalah hadits Bara’, "Seorang laki-laki dengan baju besi untuk perang datang kepada Nabi. Ia bertanya, "Ya Rasulullah saya ikut perang dahulu atau masuk Islam dahulu? Be-liau menjawab, "Masuklah Islam terlebihh dahulu baru kemudian ikut berperang !" Laki-laki itu masuk Islam lalu ia ikut berperang hingga terbu-nuh. Maka Rasulullah bersabda, "Ia beramal sedi-kit namun diberi pahala yang banyak." [H R. Al Bukhori : 2808, Muslim :1900, dengan lafadz Al Bukhori ].
Laki-laki ini lansung ikut berperang setelah masuk Islam dan Nabi tidak memintanya untuk menunggu dulu sehingga menjadi seorang muk-min yang sebenar-benar iman, mukmin yang menjalankan perintah-perintah Allah dan mening-galkan larangan-Nya.
Kisah yang semisal terjadi pada diri Ushoirim Bani Abdul Asyhal. Imam Ibnu Ishak meriwayat-kan dari Abu Hurairah, ia berkata, "Mereka men-ceritakan kepadaku tentang seorang laki-laki yang masuk jannah padahal belum sholat seka-lipun. mereka tidak mengetahui siapa laki-laki ter-sebut dan menanyakannya, maka Abu Hurairah menjawab, "Ushoirim bani Abdul Asyhal (Amru bin Tsabit bin Waqash). Al Husain (perawi) ber-kata, "Saya bertanya kepada Mahmud bin Asad, "Bagaimana sebenarnya ceriata tentang Ushoirim bani Abdul Asyhal?” Ia menjawab, "Ia tidak mau masuk Islam. Ketika Rasulullah keluar pada perang Uhud, Ia terketuk untuk masuk Islam. Ia lalu masuk Islam dan mengambil pedangnya lalu masuk barisan kaum muslimin. Ia ikut berperang hingga akhirnya terjatuh karena lukaluka yang dialaminya. Ketika Bani Abdul Asyhal mencari korban-korban yang meninggal dari kaum mere-ka, mereka menemukannya tergeletak. Mereka bertanya-tanya, "Ini Ushoirim? Kenapa ia datang? Kita meninggalkannya dalam keadaan membenci perkataan ini (syahadat)?" Mereka menanyai Amru, "Ya Amru, apa yang mendorong-mu ikut berperang? Karena membela kaummu atau senang kepada islam? Ia menjawab, "Karena senang kepada Islam. Aku telah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Aku masuk Islam, lalu kuambil pedangku, aku ikut berperang bersama Rasulullah sampai aku terluka seperti ini," Ia hanya bertahan sebentar dan tak lama kemudian ia meninggal di depan mereka. Mereka melapor-kan kisah Ushoirim kepada Rasulullah, maka be-liau bersabda, "Ia termasuk penghuni syurga." [HR. Ibnu Ishaq, sebagaimana disebutkan di da-lam sirah Ibnu Hisyam III/95, di shohihkan oleh Al Hafidz di dalam Al Fath VI/25. Kisah ini juga diriwayatkan dengan sanad lain dari Abu Hurairah oleh Abu Daud (2537) dan Al Hakim III/28].
Dalam hadits Abu Hurairah secara marfu`, "Sesungguhnya Allah akan menolong dien ini dengan laki-laki yang fajir (pendosa)." [HR. Bukhori 3062, Muslim 111 ].
Dalam hadits Abu Mihjan Ats Tsaqafy, bahwa-sanya ia terus dijilid karena minum khomr. Kare-na sudah terlalu sering dan tidak pernah jera, akhirnya mereka memenjarakan dan mengikat-nya. Pada saat perang Qadisiyah berkecamuk, ia melihat pertempuran kaum muslimin. Seakan-akan ia telah melihat orang-orang musyrikin telah mengalahkan umat Islam. Ia segera mengutus seseorang untuk mengatakan kepada isteri Sa`ad," Abu Mihjan berpesan kepada anda bila anda melepaskan ikatannya dan mengantarkan kuda dan pedang kepadanya, ia akan pulang per-tama kali kecuali kalau terbunuh."
Isteri Sa`ad melepaskan ikatan Abu Mihjan dan membawakan kuda yang ada di rumah lalu menyerahkan pedang kepadanya. Segera Abu Mihjan melesat ke medan pertempuran. Ia terus bertempur dengan gagah berani sehingga mem-bunuh musuh-musuh yang ada di depannya dan membabat punggungnya. Sa`ad melihat kepa-danya dengan penuh keheranan dan bertanya-tanya, "Siapa penunggang kuda ini?" Kaum musli-min terus bertempur sampai Allah mengalahkan orang-orang musyrik.
Abu Mihjan segera kembali ke tempat penaha-nannya, mengembalikan senjata dan mengikat kedua kakinya seperti sedia kala. Ketika Sa`ad datang, isterinya segera bertanya, "Bagaimana jalannya pertempuran?" Sa`ad menceritakan ja-lannya pertempuran dengan urut. "Kita terdesak sampai Allah mengutus seorang penunggang kuda. Kalaulah tidak karena Abu Mihjan kuting-galkan dalam keadaan terikat, tentulah aku sudah mengira penunggang kuda tersebut adalah Abu Mihjan." Isterinya menjawab, "Demi Allah, itulah Abu Mihjan. Ia tadi begini dan begini…" Mende-ngar hal itu, Sa`ad segera memanggil Abu Mihjan dan melepaskan ikatannya. "Demi Allah, kami tidak akan menjilidmu lagi karena kamu minum khomr." Abu Mihjan menjawab, "Dan saya tidak akan minum khomr lagi." [Diriwayatkan oleh Ab-du Razaq no : 17077, dari Ma`mar dari Ayub dan Ibnu Sirrin, sanad ini shahih bersambung sampai Ibnu Sirrin. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (15593), Sa’id bin Manshur (2502) dan Abu Ahmad al Hakim seperti dalam Al Ishobah (IV/173) dari Muhammad bin Sa`ad bin Abi Waqash].
Diantara aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah berjihad bersama umara’, baik yang sho-lih maupun yang fajir. Makanya jihadnya pengu-asa yang fajir adalah disyari’atkan, kita dituntut untuk berjihad bersamanya sekalipun ia fasiq dan fajir. Aqidah ini jelas menggugurkan syarat yang disebutkan oleh Syaikh Al Albani.
Yang paling ganjil dari seruan Syaikh Albani ini adalah seruan ini menyelisihi sabda Rasulullah, "Akan senantiasa ada suatu kelompok umatku yang berperang diatas jalan kebenaran, mereka menang hingga hari kiamat." [Muslim 156,1923, Ahmad III/345, Abnu Hibban 6780, Ibnu Jarid dalam Al Muntaqa 1031, dari hadits Jabir bin Abdullah. Hadits yang semakna diriwayatkan oleh Jabir bin Samurah dalam shohih Muslim 1922, hadits Uqbah bin Amer dalam shohih Muslim 1924, dan hadits Imron bin Husain dalam sunan Abu Daud 2484 dan musnad Ahmad IV / 437].
Nabi telah memberitahukan akan senantiasa ada sekelompok umatnya yang berperang fi sabi-lillah dan hal itu tidak akan berhenti sampai terjadinya akhir zaman, Imam Al Khithobi berkata dalam Ma`alim Sunan, "Dalam hadits ini ada penjelasan bahwa jihad tidak akan pernah ber-henti selamanya. Jika pernyataan tidak mungkin semua penguasa itu adil adalah sebuah pernya-taan yang masuk akal, maka hadits ini menunjuk-kan jihad melawan orang-orang kafir bersama pe-nguasa yang dholim adalah wajib sebagaimana jihad bersama penguasa yang adil. Kedzaliman mereka tidak menggugurkan kewajiban ta`at ke-pada mereka dalam jihad dan kebaikan lainnya." [Ma`alim Sunan Hasyiyah Abi Daud III/11].
Dalam Syarh Muslim XIII/67, An Nawawi mengatakan, "Dalam hadits ini terdapat mu`jizat nyata, bahwa sifat ini senantiasa ada --Al Ham-dulillah-- sejak zaman Nabi hingga sekarang, ia akan tetap ada hingga datang ketetapan Allah yang disebutkan dalam hadits."
Maksud dari perkataan Syaikh Albani, bahwa kaum muslimin semisal kita yang berada di akhir zaman ini : sekarang ini tidak di perintahkan untuk pergi berjihad dan beri`dad karena kita bukan orang-orang yang beriman dengan sebe-nar-benar iman, sementara hadits-hadits ini men-jelaskan suatu masa tak akan pernah kosong dari suatu kelompok yang berperang fisabilillah apa-pun kondisi umat saat itu; kuat, lemah ataupun jauh dari syari’at Allah.
Kemudian kami katakan, "Bukan menjadi hak seseorang untuk memvonis umat Islam lainnya. Boleh jadi ia tak mampu berjihad, bahkan untuk melakukan i`dad sekalipun, sementara orang lain boleh jadi mampu melakukannya. Orang yang mampu wajib melakukan apa yang tidak mampu dikerjakan oleh pihak yang tidak mampu. Pada saat itu orang yang tidak mampu tidak boleh me-ngingkari orang lain, yang mampu menegakkan perintah Allah.
Al Qadhi Ibnu Abil `Izz dalam Muqaddimah Syarh Thahawiyah halaman 16 mengatakan, "Jika seorang hamba lemah untuk mengetahui seba-giannya atau untuk mengamalkannya, maka janganlah kelemahannya tersebut menghalangi dari apa yang dibawa Rasulullah. Cukuplah celaan itu gugur darinya karena kelemahannya. Namun hendaklah ia bergembira karena orang lain telah mengerjakan amal tersebut, hendaklah ia ridlo dengan hal itu dan berharap bisa melakukannya."
Kedua :
Apa faedah mengkafirkan para penguasa kalau tidak mampu memerangi mereka?
Syaikh Albani berkata," Tarohlah kekafiran para penguasa adalah kafir karena murtad. Jika ada penguasa yang kedudukannya lebih tinggi da-ri mereka dan mengetahui kekafiran mereka, ma-ka hukuman had bisa di tegakkan. Sekarang faedah apa yang bisa kalian ambil dari aspek amal, kalau kita mengakui kekafiran mereka ada-lah kafir murtad? Apa yang bisa kalian lakukan? Orang-orang kafir menguasai negara Islam, se-mentara kita disini diuji dengan pendudukan Ya-hudi atas Palestina. Apa yang kalian dan kita bisa lakukan terhadap orang-orang kafir yang me-nguasai negeri Islam, sehingga kalian bisa mela-wan para penguasa yang kalian yakini mereka telah kafir? Kenapa masalah ini tidak kalian ting-galkan saja, lalu kalian memulai membangun kekuatan inti yang menjadi pondasi pemerintahan islam dengan mengikuti sunah yang dengannya Rasulullah membina dan menggembleng para sahabat?" [Fatawa Syaikh Albani hal : 250,251, dari kaset 670 ].
Syaikh dalam hal ini berpendapat tidak boleh mengusik para penguasa kafir jika kita tidak mampu merobah mereka. Beliau berpendapat se-wajarnya kita diam, tidak mengumumkan kekafi-ran mereka, tidak mengatakan kebenaran di ha-dapan mereka dan tidak melakukan I`dad untuk jihad melawan mereka. Sebagai gantinya kita ha-rus menyibukkan diri dengan membangun kekua-tan inti Islam melalui metode yang selalu Syaikh Albani sebut dengan istilah Tashfiyah dan Tarbi-yah.
Saya katakan tidak diragukan lagi urgensi tarbiyah imaniyah yang diserukan oleh Syaikh, tapi kami berbeda pendapat dengan Syaikh dalam hal tashfiyah wa tarbiyah sebagi satu-satunya kewajiban dan kita tidak boleh melakukan sesua-tupun dalam menyikapi para pengusa kafir sela-ma kita tidak mampu menyingkirkan mereka. Penyebabnya tak lain karena konsekwensi dari kafirnya para penguasa bukanlah sekedar perang dan keluar dari ketaatan kepada mereka saja, na-mun ada banyak konsekwensi lain yang harus dilakukan umat Islam terhadap orang yang di hukumi kafir, baik penguasa maupun rakyat, yaitu :
• Di antaranya berlepas diri dari orang kafir tersebut dan mengumumkan sikap berlepas diri dengan menampakkan kebencian dan permusuhan karena kekafirannya.
Allah berfirman :
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَءَآؤُا مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَآءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ
"Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagi kalian pada diri Ibrahim dan orang-orang beriman yang bersamanya. Ketika mereka berkata kepada kaumnya," Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami ingkari kekafiran kalian dan telah nampak kebencian dan permusuhan selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja."
[ Q S Mumtahanah : 47 ].
Tidak diragukan lagi bahwa Ibrahim dan pengi-kut beliau ketika mengungkapkan ungkapan ini, berjumlah sedikit dan lemah, tidak mampu meme-rangi kaumnya. Meskipun demikian, mereka me-ngatakan berlepas diri dari kaum mereka dan mengumumkan permusuhan dan kebencian yang sangat. Demikian pula kondisi Rasulullah di mak-kah. Beliau bersama pengikutnya hanyalah kelom-pok lemah yang tidak mampu memerangi kaum musyrikin Quraisy. Namun beliau tetap lantang menyerukan kebenaran di hadapan mereka, mem-bodoh-bodohkan penyembahan selain Allah dan mengancam mereka dengan adzab yang pedih di akhirat. Bahkan beliau mengancam mereka di du-nia juga, seperti sabda Rasulullah yang berbunyi :
أَتَسْمَعُونَ يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ أَمَّا وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِالذَّبْحِ
"Apakah kalian dengar wahai seluruh orang Quraisy?. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Aku benar-benar datang untuk menyembelih kalian."
[HR. Ahmad II/218, Ibnu Ishaq sebagaimana dalam sirah Ibnu Hisyam I/289-290, At Thobari dalam Tarikh II/332, Al Baihaqi dalam Dalailun Nubuwah II/275 dari Abdullah bin Amru. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Haitsami dalam Majma`uz Zawaid VI/15-16, dan ia mengatakan, "Diriwa-yatkan oleh Ahmad. Ibnu Ishaq telah menegas-kan ia mendengarnya, dan perawi lainnya adalah perawi Ash shohih." Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam syarh beliau terhadap musnad Ahmad II/204 ].
Al Baihaqi dalam Dalailun Nubuwah II/275 berkata, "Dalam hadits ini disebutkan Rasulullah mengancam akan menyembelih mereka, yaitu membunuh mereka dalam kondisi seperti itu. Allah lalu menampakkan kebenaran ucapan beliau setelah lewat beberapa waktu, Allah menghan-curkan mereka dan menjaga kaum muslimin dari kejahatan mereka."
• Menasehati ummat dengan menerangkan kondisi penguasa-penguasa yang mengaku Is-lam padahal mereka bukan kaum muslimin. Membiarkan tanpa menjelaskan kondisi mere-ka adalah suatu penipuan terhadap ummat dan penyembunyian kebenaran yang diperin-tahkan untuk disuarakan dengan lantang.
• Orang-orang murtad tidak halal sembelihan mereka, dan perempuan-perempuan mereka tidak boleh dinikahi. Maka wajib bagi orang yang mengetahui kondisi orang-orang yang murtad untuk tidak makan sembelihan mereka dan tidak menikahi wanita mereka. Ia juga wajib memberi tahu orang-orang yang belum tahu akan kondisi orang-orang murtad terse-but sehingga bisa memperlakukan orang-orang murtad dengan perlakuan yang benar.
• Wajib bagi umat islam untuk mengadakan I`dad, sehingga ketika mereka telah mampu, mereka bisa memerangi orang-orang kafir ter-sebut. Syaikh Islam Ibnu Taimiyah dalam Maj-mu` Fatawa XXVIII/259 berkata," Wajib hu-kumnya mempersiapkan diri untuk jihad dengan menyiapkan kekuatan dan menam-batkan kuda-kuda perang ketika tidak mampu melakukan jihad karena masih lemah. sesung-guhnya hal yang suatu kewajiban tak akan sempurna tanpanya, maka hukum hal tersebut adalah wajib."
• Dan kewajiban-kewajiban lain yang terhadap orang-orang murtad dan tidak berkaitan de-ngan kemampuan memerangi mereka. Jika seorang muslim tidak mampu melakukan se-bagian kewajiban ini, kewajiban yang ia bisa lakukan tidaklah gugur. Dalam kaedah ushul telah diakui kaedah "hal yang mudah tidak gugur dengan adanya kesusahan." Rasulullah bersabda :
"Barang siapa melihat kemungkaran, jika ia sanggup hendaklah ia merubahnya dengan ta-ngannya. Jika tidak sanggup, hendaklah ia meru-bah dengan lisannya. Jika tetap tidak sanggup, hendaklah ia merubah dengan hatinya. Dan itulah tingkatan iman yang paling lemah."
Jika kita tidak bisa merubah kemungkaran pe-nguasa yang kafir ini, yaitu kekafirannya, dengan tangan kita, maka kewajiban kita adalah meru-bahnya dengan lisan kita kalau mampu. Yaitu menerangkan kekafirannya, kewajiban menjatuh-kannya dan bertaubat. Seorang mukmin wajib merubah kemungkaran sesuai dengan kemam-puannya.
Bagi orang yang merubah kemungkaran tidak disyari’atkan mengetahui kemungkaran akan hi-lang dengan usaha tersebut. Yang wajib adalah memerintahkan yang ma`ruf dan yang melarang yang mungkar, sekalipun ia tahu kemungkaran akan tetap seperti sedia kala.
Imam An Nawawi dalam Syarah Muslim II/23, mengatakan, "Kewajiban amar ma`ruf nahi mun-kar tidak gugur dari seorang mukallaf dikerena-kan ia yakin usahanya tidak akan bermanfaat. Bahkan ia wajib melakukannya karena peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin. Sudah kami terangkan didepan bahwa yang menjadi kewajibannya adalah memerintah dan melarang, bukan diterimanya (peringatan tersebut), seba-gaiman firman Allah :
مَا عَلَى الرَّسُولِ إِلاَّ الْبَلاَغُ...
"Kewajiban seorang rasul hanyalah menyampaikan."
Syaikh Albani menyebutkan bahwa kaum mus-limin tidak mampu melepaskan Palestina dari cengkeraman Yahudi. Kami katakan "ya" benar. Namun apakah karena tidak adanya kemampuan ini menghalangi kita untuk membicarakan bahaya Yahudi dan ajakan kepada umat Islam untuk berjihad melawan yahudi? Kami yakin Syaikh Albani tidak berpendapat wajibnya diam dari mem-bicarakan Yahudi dan kewajiban berjihad mela-wan mereka dengan alasan tidak mampu.
Demikian juga kami katakan dalam masalah penguasa jika telah kafir. ketidak mampuan kita untuk merubahnya tidak menjadi penghalang untuk mengerjakan kewajiban-kewajiban yang kita mampu melaksanakannya terhadap penguasa kafir, Wallahu A`lam.
KETIGA :
Mencampur Adukkan antara Jama'ah Takfir Dengan Orang-Orang Yang Mengkafirkan Penguasa
Telah kita simak perkataan syaikh Albani di awal kaset yang menjadi pembahasan kita pada dua pasal terdahulu, yaitu perkataan beliau, "Se-sungguhnya realita kehidupan kaum muslimin dibawah para penguasa, katakanlah mereka penguasa kafir menurut istilah jama'ah takfir…" Jelas dari perkataan syaikh bahwa beliau men-campur adukkan antara orang yang mengatakan kafirnya penguasa dengan jama'ah takfir. Hal ini terulang beberapa kali dalam ungkapan seperti ini atau ungkapan lainnya, di tempat lain dalam kaset beliau serta dalam kesempatan lainnya.
Yang ingin kami jelaskan kepada syaikh, tidak setiap orang yang menyatakan kafirnya penguasa termasuk dalam gerakan yang disebut dengan nama jama'ah takfir. Jama'ah takfir adalah nama untuk sebuah jama'ah yang mendasarkan pemiki-rannya kepada beberapa pendapat bid'ah, yang paling penting adalah mengkafirkan orang yang terus menerus berbuat maksiat dan menganggap dirinya sajalah jama'atul muslimin itu. Orang yang tidak masuk dalam jama'ah mereka tidak mereka akui sebagai seorang muslim.
Adapun mengkafirkan penguasa yang mene-tapkan undang-undang positif, maka ini suatu hal yang telah disepakati oleh para ulama sebagai-mana telah kami jelaskan, bukan khusus milik jama'ah yang mereka namakan jama'ah takfir dan menamakan dirinya jama'atul muslimin.
Di Mesir misalnya, Jama'ah Islamiyah menga-takan kafirnya penguasa yang mengganti hukum-hukum syari’at. Jama'ah Islamiyah berpendapat keluar dari ketaatan kepada mereka. Meski demi-kian, Jama'ah Islamiyah berbeda dengan jama'ah takfir, bahkan Jama'ah Islamiyah mempunyai be-berapa studi dan pembahasan yang membantah pemikiran-pemikiran pengkafiran. Dalam buku "Mitsaqul Amal Al Islamy" --buku ini memuat pemikiran-pemikiran Jama'ah Islamiyah— terda-pat sebuah pasal berjudul "Aqidah kami". Da-lam pasal ini, jama'ah Islamiyah menjelaskan aqi-dahnya, yaitu aqidah salafush sholih, lalu me-rinci aqidah tersebut. Ternyata rincian itu adalah sama dengan aqidah yang ditulis syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan para muridnya tentang tauhid rububiyah, uluhiyah, asma' wa shifat, masalah-masalah iman dan lain sebagainya.
Dalam Mitsaqul Amal Al Islamy hal. 32, ditulis, "Seorang muslim tidak dikafirkan karena kemak-siatannya sekalipun banyak dan tidak bertaubat, selama hatinya tidak menghalalkan maksiat terse-but.."
Dalam Mitsaqul Amal Al Islamy juga terdapat pasal berjudul "Pemahaman kami", dalam hal. 56 ditulis, "Aturan satu-satunya yang benar untuk memahami Islam dengan pemahaman yang be-nar, yang bebas dari kekurangan dan bersih dari kesalahan, adalah mencari pemahaman salaf umat ini terhadap Islam; pemahaman shahabat, tabi'in tabi'it tabi'in dan para ulama yang teguh dan terpercaya yang mengikuti jejak mereka, yang tidak membuat bid'ah dan tidak merubah-rubah serta tidak mengganti, mereka merealisasi-kan sabda Rasulullah :
"Maka berpegang teguhlah dengan sunahku dan sunah para khalifah sesudahku yang lurus dan mendapat petunjuk. Gigitlah dengan gigi geraham kalian…"
Karena itu kami tidak berpaling dari pemaha-man salafush sholih kepada pemahaman lainnya.
Adapun jama'ah Syukri Musthafa yang disebut dengan jama'ah takfir wal hijrah, ia sama se-kali berbeda. Jama'ah Syukri tidak meyakini pemahaman salafush sholih, tidak pula pemaha-man selain salafush sholih. Jamaah ini, sebagai-mana kami sebutkan tadi, mengkafirkan pelaku dosa yang tidak bertaubat. Sampai dalam masa-lah keluar dari penguasa sekalipun, terdapat per-bedaan yang sangat mencolok antara jama'ah Syukri dengan jama'ah-jama'ah jihad lain seperti Jama'ah Islamiyah dan lainnya.
Satu hal yang tidak banyak diketahui orang, bahwa Syukri berpendapat tidak boleh keluar dari para penguasa secara mutlak, bahkan sejak awal ia berpendapat tidak ada jihad kecuali setelah kekuatan persenjataan pembunuh modern di seluruh dunia telah habis. Setelah itu barulah jama'ah Syukri akan muncul memerangi sisa-sisa kekuatan orang kafir, ia mengatakan hal ini dalam bukunya "Al Khilafah", "…Apakah ada kesem-patan bagi gerakan Islam hari ini yang lebih besar dari menjadi sebuah kekuatan yang menunggu di sebuah daerah di muka bumi, beribadah kepada Allah dan menunggu bagaimana negara-negara kafir satu sma lain saling menghancurkan dengan izin Allah, sembilan tahun misalnya atau lebih banyak dari itu, sesuai dengan kekuatan bom dan rudal serta makar setan abad dua puluh…"
Tentang peran gerakan Islam selama masa menunggu tersebut, ia mengatakan, "Dalam masa tersebut, kaum muslimin mencurahkan waktunya di sebuah daerah di muka bumi untuk beribadah kepada rabb mereka, mendekatkan diri kepada-Nya dengan amal-amal sholih, menegakkan sho-lat, menunaikan zakat, membersihkan baju-baju mereka dari kotoran dan najis jahiliyah yang menempel dan mengotorinya. Barulah pada saat itu fajar diizinkan segera menjelang….kewajiban kaum muslimin adalah menunggu, mengambil pelajaran, bersabar, sujud, ruku' dan berjalan sesuai ketetapan taqdir melalui realita yang ada sampai mereka diizinkan untuk membawa pedang tertolong untuk menghancurkan sisa-sisa orang kafir yang telah ditaqdirkan Allah."
Syukri tidak mengatakan adanya jihad, sela-manya, sampai pedang, anak panah dan kuda kembali hadir di tengah manusia. Dalam buku yang sama, ia mengatakan, "Sesungguhnya kaum muslimin tidak mengetahui dan sekali-kali tidak mengetahui sebuah peperangan, kecuali dengan shaf, pedang, kuda dan anak panah dan bahwa-sanya tidak akan ada perang di jalan Allah sejak hilangnya peralatan yang telah disebutkan tadi, dan juga …" [Dokumen "Al Khilafah" tulisan Syu-kri Ahmad Musthafa, diterbitkan dalam buku "Ats Tsairun" karya Raf'at Sayid Ahmad hal. 115-160].
Bagaimanapun juga, pikiran yang diserukan oleh Syukri ini termasuk dalam peribahasa "men-ceritakannya semata sudah cukup untuk mem-bantahnya." Termasuk sebuah kedzaliman yang nyata bila kita menyamakan antara kelompok-kelompok jihad terkhusus lagi Jama'ah Islamiyah di Mesir dengan pemikiran jama'ah takfir hanya karena kedua belah pihak sependapat mengenai telah kafirnya penguasa saat ini. Kalau begitu, kita pun boleh menyamakan antara jama'ah takfir dengan syaikh Albani karena keduanya sama-sama berpendapat tidak bolehnya keluar dari penguasa pada saat ini dan cukup dengan mela-kukan tarbiyah, sekalipun masing-masing mem-punyai konsep yang berbeda mengenai tarbiyah. Orang yang jujur tentu tak akan mengatakan demikian.
Meski kami mempunyai catatan terhadap pe-mikiran pengakfiran ini, namun siapa saja yang mengikuti realita gerakan Islam hari ini, khusus-nya di Mesir, ia pasti mencatat telah lunturnya pemikiran ini karena di Mesir hanya segelintir orang yang tercerai-berai saja yang masih mem-punyai pemikiran seperti pendapat Syukri Mus-thafa semasa ia hidup. Pemerintah Mesir juga tidak memburu mereka, sebagaimana pemerintah memburu mereka sebelumnya, karena pemerin-tah mengetahui meskipun jama'ah Syukri meng-kafirkan pemerintah dan seluruh masyarakat, na-mun jama'ah Syukri tidak berpendapat bolehnya keluar dari pemerintah.
DISKUSI DENGAN TEMA LAIN BERSAMA SYAIKH AL ALBANI.
Setelah kita selesai mendiskusikan dua per-masalahan di atas, saya melihat akan sangat tepat bila saya sebutkan beberapa catatan singkat mengenai pendapat-pendapat syaikh Al Albani lainnya yang masih berkaitan dengan perubahan yang telah lewat. Saya katakan billahi taufiq - :
PERTAMA :
Pemahaman Yang Aneh Tentang Permasalahan I`dad.
Allah berfirman :
وَأَعِدُّوا لَهُم مَّااسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لاَتَعْلَمُونَهُمُ اللهُ يَعْلَمُهُمْ
"Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu mampu, dan dari kuda-kuda yang tertambat untuk ber-perang, dengannya kalian menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh-musuh ka-lian."
[ QS. Al ِِAnfal : 60],
Dalam ayat ini ada perintah ilahy yang dituju-kan kepada kaum muslimin untuk mempersiapkan pembekalan untuk memerangi musuh-musuh. Na-mun syaikh Al Albani menetapkan syarat yang aneh untuk melaksanakan perintah Allah ini, di mana sepengetahuan kami tidak ada seorangpun yang berpendapat demikian sebelum beliau.
Dalam fatawa syaikh Al Albani, beliau ber-kata, "Untuk siapa ayat ini ditujukan (وَأَعِـدُّوا لَهُم) Siapkanlah wahai seluruh umat Islam !!!…. Siap-kanlah wahai semua orang yang beriman dengan sebenar-benar iman …. Apakah keimanan kita sudah demikian? jika demikian, kita tidak dituju oleh ayat ini secara lansung karena kita belum mukmin dengan sebenarnya …." [ Fatawa Syaikh Al bani hal :254, dari kaset no :171 ].
Dalam buku yang sama, beliau mengulang pendapat beliau, "Untuk siapa ayat ( وَأَعِدُّوا لَهُم ) ditujukan? orang-orang Islam, orang-orang muk-min yang sebenarnya yang menjaga semua perin-tah Allah dan rosul-Nya, ataukah untuk orang-oramg muslim akhir zaman semisal kita ini? Siapa yang di maksud oleh ayat ini? mereka, tentu saja adalah orang-orang mukmin golongan yang pertama." [Fatawa Syaikh Al bani hal : 448 ]
Kemudian beliau menjelaskan sifat-sifat o-rang-orang mukmin yang dituju oleh ayat ini, "Mereka tidak harus shoum selamanya dan sholat malam, tidak, ini hanya nafilah saja, namun o-rang-orang mukmin yang sebenarnya adalah orang-orang yang mengerjakan semua perintah Allah dan meninggalkan semua yang diharamkan Allah." [ Fatawa Syaikh Al Albani hal :254, dari kaset no : 136 ].
Kami ingin bertanya kepada Syaikh : dari ma-na beliau mendapatkan syarat yang aneh ini? Dalil mana yang menunjukkan bahwa ayat ini di tujukan kepada orang-orang yang mukmin de-ngan sebenar-benar iman saja? Atau orang-orang yang Syaikh sifati mengerjakan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangan Nya?
Allah telah berfirman kepada orang-orang be-riman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian shaum sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum kalian supaya kalian bertaqwa."
[QS Al Baqarah : 183].
Allah berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
"Hai orang-orang yang beriman, tepatilah janji kalian."
[Q S Al Maidah : 1].
Allah berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوا
"Hai orang-orang yang beriman, jika kalian hendak melaksanakan sholat maka basuhlah wajah kalian."
[QS. Al Maidah : 6]
Allah berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya."
[QS. Al Ahzab : 56],
Dan ayat-ayat lain yang ditujukan kepada orang-orang yang beriman, baik berupa perintah maupun larangan. Maka mungkinkah bagi seseo-rang untuk menyatakan ayat-ayat ini khusus ditujukan segolongan umat Islam tertentu, yaitu orang-orang beriman dengan sebenar-benar iman? Kalau apa yang dikatakan oleh Syaikh Al Al-bani benar, tentulah setiap orang boleh mengata-kan, "Saya tak akan pernah shoum Ramadlon ka-rena saya tidak termasuk orang-orang yang beri-man dengan sebenar-benar iman, yang melaksa-nakan seluruh perintah Allah dan meninggal-kan seluruh larangan Allah, atau ia akan mengata-kan saya tak akan menetapi janji dan tak akan mengucapkan sholawat atas Nabi karena saya belum beriman dengan sebenar-benar iman."
Jika Syaikh Al Albani menyangkal, "Saya tidak berpendapat demikian kecuali dalam hal jihad saja." Kami jawab, "Apa bedanya perintah untuk melakukan i`dad dengan perintah-perintah lara-ngan syar’i lainnya? bukankah semuanya dituju-kan kepada orang-orang beriman?".
Duhai alangkah besarnya pintu yang terbuka bagi orang-orang yang melalaikan perintah-perin-tah Allah. Dikatakan kepada mereka --menurut pendapat Syaikh Al Albani ini--, "Karena kalian pelaku maksiat dan melalaikan kewajiban-kewa-jiban syar’i, maka kami cukupkan kalian dengan menggugurkan kewajiban I`dad, terlebih lagi kewajiban jihad, kalian tak terkena kewajiban jihad. Karena selama seseorang tak terkena ke-wajiban i`dad ia tidak terkena kewajiban jihad." Bahkan saya telah mendengar sebuah kaset Syaikh sejak beberapa tahun yang lalu. Dalam kaset tersebut Syaikh juga menyatakan gugurnya kewajiban jihad. sayang sekali kaset tersebut saat ini tidak ada di sisi saya, sehingga saya tidak bisa menuliskan ucapan beliau.
Yang benar jihad dan i`dad untuk melaksana-kan jihad merupakan dua kewajiban syar’i, untuk melakukannya seseorang tidak disyari’atkan ha-rus lepas dari dosa dan maksiat. Perintah untuk jihad dan i`dad merupakan perintah mutlaq tanpa syarat yang disebutkan oleh Syaikh Al Albani ini. Pada masa salafus sholeh, orang-orang berjihad padahal pada dirinya belum terpenuhi syarat-sya-rat yang disebutkan oleh Syaikh Al bani.
Diantaranya adalah hadits Bara’, "Seorang laki-laki dengan baju besi untuk perang datang kepada Nabi. Ia bertanya, "Ya Rasulullah saya ikut perang dahulu atau masuk Islam dahulu? Be-liau menjawab, "Masuklah Islam terlebihh dahulu baru kemudian ikut berperang !" Laki-laki itu masuk Islam lalu ia ikut berperang hingga terbu-nuh. Maka Rasulullah bersabda, "Ia beramal sedi-kit namun diberi pahala yang banyak." [H R. Al Bukhori : 2808, Muslim :1900, dengan lafadz Al Bukhori ].
Laki-laki ini lansung ikut berperang setelah masuk Islam dan Nabi tidak memintanya untuk menunggu dulu sehingga menjadi seorang muk-min yang sebenar-benar iman, mukmin yang menjalankan perintah-perintah Allah dan mening-galkan larangan-Nya.
Kisah yang semisal terjadi pada diri Ushoirim Bani Abdul Asyhal. Imam Ibnu Ishak meriwayat-kan dari Abu Hurairah, ia berkata, "Mereka men-ceritakan kepadaku tentang seorang laki-laki yang masuk jannah padahal belum sholat seka-lipun. mereka tidak mengetahui siapa laki-laki ter-sebut dan menanyakannya, maka Abu Hurairah menjawab, "Ushoirim bani Abdul Asyhal (Amru bin Tsabit bin Waqash). Al Husain (perawi) ber-kata, "Saya bertanya kepada Mahmud bin Asad, "Bagaimana sebenarnya ceriata tentang Ushoirim bani Abdul Asyhal?” Ia menjawab, "Ia tidak mau masuk Islam. Ketika Rasulullah keluar pada perang Uhud, Ia terketuk untuk masuk Islam. Ia lalu masuk Islam dan mengambil pedangnya lalu masuk barisan kaum muslimin. Ia ikut berperang hingga akhirnya terjatuh karena lukaluka yang dialaminya. Ketika Bani Abdul Asyhal mencari korban-korban yang meninggal dari kaum mere-ka, mereka menemukannya tergeletak. Mereka bertanya-tanya, "Ini Ushoirim? Kenapa ia datang? Kita meninggalkannya dalam keadaan membenci perkataan ini (syahadat)?" Mereka menanyai Amru, "Ya Amru, apa yang mendorong-mu ikut berperang? Karena membela kaummu atau senang kepada islam? Ia menjawab, "Karena senang kepada Islam. Aku telah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Aku masuk Islam, lalu kuambil pedangku, aku ikut berperang bersama Rasulullah sampai aku terluka seperti ini," Ia hanya bertahan sebentar dan tak lama kemudian ia meninggal di depan mereka. Mereka melapor-kan kisah Ushoirim kepada Rasulullah, maka be-liau bersabda, "Ia termasuk penghuni syurga." [HR. Ibnu Ishaq, sebagaimana disebutkan di da-lam sirah Ibnu Hisyam III/95, di shohihkan oleh Al Hafidz di dalam Al Fath VI/25. Kisah ini juga diriwayatkan dengan sanad lain dari Abu Hurairah oleh Abu Daud (2537) dan Al Hakim III/28].
Dalam hadits Abu Hurairah secara marfu`, "Sesungguhnya Allah akan menolong dien ini dengan laki-laki yang fajir (pendosa)." [HR. Bukhori 3062, Muslim 111 ].
Dalam hadits Abu Mihjan Ats Tsaqafy, bahwa-sanya ia terus dijilid karena minum khomr. Kare-na sudah terlalu sering dan tidak pernah jera, akhirnya mereka memenjarakan dan mengikat-nya. Pada saat perang Qadisiyah berkecamuk, ia melihat pertempuran kaum muslimin. Seakan-akan ia telah melihat orang-orang musyrikin telah mengalahkan umat Islam. Ia segera mengutus seseorang untuk mengatakan kepada isteri Sa`ad," Abu Mihjan berpesan kepada anda bila anda melepaskan ikatannya dan mengantarkan kuda dan pedang kepadanya, ia akan pulang per-tama kali kecuali kalau terbunuh."
Isteri Sa`ad melepaskan ikatan Abu Mihjan dan membawakan kuda yang ada di rumah lalu menyerahkan pedang kepadanya. Segera Abu Mihjan melesat ke medan pertempuran. Ia terus bertempur dengan gagah berani sehingga mem-bunuh musuh-musuh yang ada di depannya dan membabat punggungnya. Sa`ad melihat kepa-danya dengan penuh keheranan dan bertanya-tanya, "Siapa penunggang kuda ini?" Kaum musli-min terus bertempur sampai Allah mengalahkan orang-orang musyrik.
Abu Mihjan segera kembali ke tempat penaha-nannya, mengembalikan senjata dan mengikat kedua kakinya seperti sedia kala. Ketika Sa`ad datang, isterinya segera bertanya, "Bagaimana jalannya pertempuran?" Sa`ad menceritakan ja-lannya pertempuran dengan urut. "Kita terdesak sampai Allah mengutus seorang penunggang kuda. Kalaulah tidak karena Abu Mihjan kuting-galkan dalam keadaan terikat, tentulah aku sudah mengira penunggang kuda tersebut adalah Abu Mihjan." Isterinya menjawab, "Demi Allah, itulah Abu Mihjan. Ia tadi begini dan begini…" Mende-ngar hal itu, Sa`ad segera memanggil Abu Mihjan dan melepaskan ikatannya. "Demi Allah, kami tidak akan menjilidmu lagi karena kamu minum khomr." Abu Mihjan menjawab, "Dan saya tidak akan minum khomr lagi." [Diriwayatkan oleh Ab-du Razaq no : 17077, dari Ma`mar dari Ayub dan Ibnu Sirrin, sanad ini shahih bersambung sampai Ibnu Sirrin. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (15593), Sa’id bin Manshur (2502) dan Abu Ahmad al Hakim seperti dalam Al Ishobah (IV/173) dari Muhammad bin Sa`ad bin Abi Waqash].
Diantara aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah berjihad bersama umara’, baik yang sho-lih maupun yang fajir. Makanya jihadnya pengu-asa yang fajir adalah disyari’atkan, kita dituntut untuk berjihad bersamanya sekalipun ia fasiq dan fajir. Aqidah ini jelas menggugurkan syarat yang disebutkan oleh Syaikh Al Albani.
Yang paling ganjil dari seruan Syaikh Albani ini adalah seruan ini menyelisihi sabda Rasulullah, "Akan senantiasa ada suatu kelompok umatku yang berperang diatas jalan kebenaran, mereka menang hingga hari kiamat." [Muslim 156,1923, Ahmad III/345, Abnu Hibban 6780, Ibnu Jarid dalam Al Muntaqa 1031, dari hadits Jabir bin Abdullah. Hadits yang semakna diriwayatkan oleh Jabir bin Samurah dalam shohih Muslim 1922, hadits Uqbah bin Amer dalam shohih Muslim 1924, dan hadits Imron bin Husain dalam sunan Abu Daud 2484 dan musnad Ahmad IV / 437].
Nabi telah memberitahukan akan senantiasa ada sekelompok umatnya yang berperang fi sabi-lillah dan hal itu tidak akan berhenti sampai terjadinya akhir zaman, Imam Al Khithobi berkata dalam Ma`alim Sunan, "Dalam hadits ini ada penjelasan bahwa jihad tidak akan pernah ber-henti selamanya. Jika pernyataan tidak mungkin semua penguasa itu adil adalah sebuah pernya-taan yang masuk akal, maka hadits ini menunjuk-kan jihad melawan orang-orang kafir bersama pe-nguasa yang dholim adalah wajib sebagaimana jihad bersama penguasa yang adil. Kedzaliman mereka tidak menggugurkan kewajiban ta`at ke-pada mereka dalam jihad dan kebaikan lainnya." [Ma`alim Sunan Hasyiyah Abi Daud III/11].
Dalam Syarh Muslim XIII/67, An Nawawi mengatakan, "Dalam hadits ini terdapat mu`jizat nyata, bahwa sifat ini senantiasa ada --Al Ham-dulillah-- sejak zaman Nabi hingga sekarang, ia akan tetap ada hingga datang ketetapan Allah yang disebutkan dalam hadits."
Maksud dari perkataan Syaikh Albani, bahwa kaum muslimin semisal kita yang berada di akhir zaman ini : sekarang ini tidak di perintahkan untuk pergi berjihad dan beri`dad karena kita bukan orang-orang yang beriman dengan sebe-nar-benar iman, sementara hadits-hadits ini men-jelaskan suatu masa tak akan pernah kosong dari suatu kelompok yang berperang fisabilillah apa-pun kondisi umat saat itu; kuat, lemah ataupun jauh dari syari’at Allah.
Kemudian kami katakan, "Bukan menjadi hak seseorang untuk memvonis umat Islam lainnya. Boleh jadi ia tak mampu berjihad, bahkan untuk melakukan i`dad sekalipun, sementara orang lain boleh jadi mampu melakukannya. Orang yang mampu wajib melakukan apa yang tidak mampu dikerjakan oleh pihak yang tidak mampu. Pada saat itu orang yang tidak mampu tidak boleh me-ngingkari orang lain, yang mampu menegakkan perintah Allah.
Al Qadhi Ibnu Abil `Izz dalam Muqaddimah Syarh Thahawiyah halaman 16 mengatakan, "Jika seorang hamba lemah untuk mengetahui seba-giannya atau untuk mengamalkannya, maka janganlah kelemahannya tersebut menghalangi dari apa yang dibawa Rasulullah. Cukuplah celaan itu gugur darinya karena kelemahannya. Namun hendaklah ia bergembira karena orang lain telah mengerjakan amal tersebut, hendaklah ia ridlo dengan hal itu dan berharap bisa melakukannya."
Kedua :
Apa faedah mengkafirkan para penguasa kalau tidak mampu memerangi mereka?
Syaikh Albani berkata," Tarohlah kekafiran para penguasa adalah kafir karena murtad. Jika ada penguasa yang kedudukannya lebih tinggi da-ri mereka dan mengetahui kekafiran mereka, ma-ka hukuman had bisa di tegakkan. Sekarang faedah apa yang bisa kalian ambil dari aspek amal, kalau kita mengakui kekafiran mereka ada-lah kafir murtad? Apa yang bisa kalian lakukan? Orang-orang kafir menguasai negara Islam, se-mentara kita disini diuji dengan pendudukan Ya-hudi atas Palestina. Apa yang kalian dan kita bisa lakukan terhadap orang-orang kafir yang me-nguasai negeri Islam, sehingga kalian bisa mela-wan para penguasa yang kalian yakini mereka telah kafir? Kenapa masalah ini tidak kalian ting-galkan saja, lalu kalian memulai membangun kekuatan inti yang menjadi pondasi pemerintahan islam dengan mengikuti sunah yang dengannya Rasulullah membina dan menggembleng para sahabat?" [Fatawa Syaikh Albani hal : 250,251, dari kaset 670 ].
Syaikh dalam hal ini berpendapat tidak boleh mengusik para penguasa kafir jika kita tidak mampu merobah mereka. Beliau berpendapat se-wajarnya kita diam, tidak mengumumkan kekafi-ran mereka, tidak mengatakan kebenaran di ha-dapan mereka dan tidak melakukan I`dad untuk jihad melawan mereka. Sebagai gantinya kita ha-rus menyibukkan diri dengan membangun kekua-tan inti Islam melalui metode yang selalu Syaikh Albani sebut dengan istilah Tashfiyah dan Tarbi-yah.
Saya katakan tidak diragukan lagi urgensi tarbiyah imaniyah yang diserukan oleh Syaikh, tapi kami berbeda pendapat dengan Syaikh dalam hal tashfiyah wa tarbiyah sebagi satu-satunya kewajiban dan kita tidak boleh melakukan sesua-tupun dalam menyikapi para pengusa kafir sela-ma kita tidak mampu menyingkirkan mereka. Penyebabnya tak lain karena konsekwensi dari kafirnya para penguasa bukanlah sekedar perang dan keluar dari ketaatan kepada mereka saja, na-mun ada banyak konsekwensi lain yang harus dilakukan umat Islam terhadap orang yang di hukumi kafir, baik penguasa maupun rakyat, yaitu :
• Di antaranya berlepas diri dari orang kafir tersebut dan mengumumkan sikap berlepas diri dengan menampakkan kebencian dan permusuhan karena kekafirannya.
Allah berfirman :
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَءَآؤُا مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَآءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ
"Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagi kalian pada diri Ibrahim dan orang-orang beriman yang bersamanya. Ketika mereka berkata kepada kaumnya," Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami ingkari kekafiran kalian dan telah nampak kebencian dan permusuhan selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja."
[ Q S Mumtahanah : 47 ].
Tidak diragukan lagi bahwa Ibrahim dan pengi-kut beliau ketika mengungkapkan ungkapan ini, berjumlah sedikit dan lemah, tidak mampu meme-rangi kaumnya. Meskipun demikian, mereka me-ngatakan berlepas diri dari kaum mereka dan mengumumkan permusuhan dan kebencian yang sangat. Demikian pula kondisi Rasulullah di mak-kah. Beliau bersama pengikutnya hanyalah kelom-pok lemah yang tidak mampu memerangi kaum musyrikin Quraisy. Namun beliau tetap lantang menyerukan kebenaran di hadapan mereka, mem-bodoh-bodohkan penyembahan selain Allah dan mengancam mereka dengan adzab yang pedih di akhirat. Bahkan beliau mengancam mereka di du-nia juga, seperti sabda Rasulullah yang berbunyi :
أَتَسْمَعُونَ يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ أَمَّا وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِالذَّبْحِ
"Apakah kalian dengar wahai seluruh orang Quraisy?. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Aku benar-benar datang untuk menyembelih kalian."
[HR. Ahmad II/218, Ibnu Ishaq sebagaimana dalam sirah Ibnu Hisyam I/289-290, At Thobari dalam Tarikh II/332, Al Baihaqi dalam Dalailun Nubuwah II/275 dari Abdullah bin Amru. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Haitsami dalam Majma`uz Zawaid VI/15-16, dan ia mengatakan, "Diriwa-yatkan oleh Ahmad. Ibnu Ishaq telah menegas-kan ia mendengarnya, dan perawi lainnya adalah perawi Ash shohih." Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam syarh beliau terhadap musnad Ahmad II/204 ].
Al Baihaqi dalam Dalailun Nubuwah II/275 berkata, "Dalam hadits ini disebutkan Rasulullah mengancam akan menyembelih mereka, yaitu membunuh mereka dalam kondisi seperti itu. Allah lalu menampakkan kebenaran ucapan beliau setelah lewat beberapa waktu, Allah menghan-curkan mereka dan menjaga kaum muslimin dari kejahatan mereka."
• Menasehati ummat dengan menerangkan kondisi penguasa-penguasa yang mengaku Is-lam padahal mereka bukan kaum muslimin. Membiarkan tanpa menjelaskan kondisi mere-ka adalah suatu penipuan terhadap ummat dan penyembunyian kebenaran yang diperin-tahkan untuk disuarakan dengan lantang.
• Orang-orang murtad tidak halal sembelihan mereka, dan perempuan-perempuan mereka tidak boleh dinikahi. Maka wajib bagi orang yang mengetahui kondisi orang-orang yang murtad untuk tidak makan sembelihan mereka dan tidak menikahi wanita mereka. Ia juga wajib memberi tahu orang-orang yang belum tahu akan kondisi orang-orang murtad terse-but sehingga bisa memperlakukan orang-orang murtad dengan perlakuan yang benar.
• Wajib bagi umat islam untuk mengadakan I`dad, sehingga ketika mereka telah mampu, mereka bisa memerangi orang-orang kafir ter-sebut. Syaikh Islam Ibnu Taimiyah dalam Maj-mu` Fatawa XXVIII/259 berkata," Wajib hu-kumnya mempersiapkan diri untuk jihad dengan menyiapkan kekuatan dan menam-batkan kuda-kuda perang ketika tidak mampu melakukan jihad karena masih lemah. sesung-guhnya hal yang suatu kewajiban tak akan sempurna tanpanya, maka hukum hal tersebut adalah wajib."
• Dan kewajiban-kewajiban lain yang terhadap orang-orang murtad dan tidak berkaitan de-ngan kemampuan memerangi mereka. Jika seorang muslim tidak mampu melakukan se-bagian kewajiban ini, kewajiban yang ia bisa lakukan tidaklah gugur. Dalam kaedah ushul telah diakui kaedah "hal yang mudah tidak gugur dengan adanya kesusahan." Rasulullah bersabda :
"Barang siapa melihat kemungkaran, jika ia sanggup hendaklah ia merubahnya dengan ta-ngannya. Jika tidak sanggup, hendaklah ia meru-bah dengan lisannya. Jika tetap tidak sanggup, hendaklah ia merubah dengan hatinya. Dan itulah tingkatan iman yang paling lemah."
Jika kita tidak bisa merubah kemungkaran pe-nguasa yang kafir ini, yaitu kekafirannya, dengan tangan kita, maka kewajiban kita adalah meru-bahnya dengan lisan kita kalau mampu. Yaitu menerangkan kekafirannya, kewajiban menjatuh-kannya dan bertaubat. Seorang mukmin wajib merubah kemungkaran sesuai dengan kemam-puannya.
Bagi orang yang merubah kemungkaran tidak disyari’atkan mengetahui kemungkaran akan hi-lang dengan usaha tersebut. Yang wajib adalah memerintahkan yang ma`ruf dan yang melarang yang mungkar, sekalipun ia tahu kemungkaran akan tetap seperti sedia kala.
Imam An Nawawi dalam Syarah Muslim II/23, mengatakan, "Kewajiban amar ma`ruf nahi mun-kar tidak gugur dari seorang mukallaf dikerena-kan ia yakin usahanya tidak akan bermanfaat. Bahkan ia wajib melakukannya karena peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin. Sudah kami terangkan didepan bahwa yang menjadi kewajibannya adalah memerintah dan melarang, bukan diterimanya (peringatan tersebut), seba-gaiman firman Allah :
مَا عَلَى الرَّسُولِ إِلاَّ الْبَلاَغُ...
"Kewajiban seorang rasul hanyalah menyampaikan."
Syaikh Albani menyebutkan bahwa kaum mus-limin tidak mampu melepaskan Palestina dari cengkeraman Yahudi. Kami katakan "ya" benar. Namun apakah karena tidak adanya kemampuan ini menghalangi kita untuk membicarakan bahaya Yahudi dan ajakan kepada umat Islam untuk berjihad melawan yahudi? Kami yakin Syaikh Albani tidak berpendapat wajibnya diam dari mem-bicarakan Yahudi dan kewajiban berjihad mela-wan mereka dengan alasan tidak mampu.
Demikian juga kami katakan dalam masalah penguasa jika telah kafir. ketidak mampuan kita untuk merubahnya tidak menjadi penghalang untuk mengerjakan kewajiban-kewajiban yang kita mampu melaksanakannya terhadap penguasa kafir, Wallahu A`lam.
KETIGA :
Mencampur Adukkan antara Jama'ah Takfir Dengan Orang-Orang Yang Mengkafirkan Penguasa
Telah kita simak perkataan syaikh Albani di awal kaset yang menjadi pembahasan kita pada dua pasal terdahulu, yaitu perkataan beliau, "Se-sungguhnya realita kehidupan kaum muslimin dibawah para penguasa, katakanlah mereka penguasa kafir menurut istilah jama'ah takfir…" Jelas dari perkataan syaikh bahwa beliau men-campur adukkan antara orang yang mengatakan kafirnya penguasa dengan jama'ah takfir. Hal ini terulang beberapa kali dalam ungkapan seperti ini atau ungkapan lainnya, di tempat lain dalam kaset beliau serta dalam kesempatan lainnya.
Yang ingin kami jelaskan kepada syaikh, tidak setiap orang yang menyatakan kafirnya penguasa termasuk dalam gerakan yang disebut dengan nama jama'ah takfir. Jama'ah takfir adalah nama untuk sebuah jama'ah yang mendasarkan pemiki-rannya kepada beberapa pendapat bid'ah, yang paling penting adalah mengkafirkan orang yang terus menerus berbuat maksiat dan menganggap dirinya sajalah jama'atul muslimin itu. Orang yang tidak masuk dalam jama'ah mereka tidak mereka akui sebagai seorang muslim.
Adapun mengkafirkan penguasa yang mene-tapkan undang-undang positif, maka ini suatu hal yang telah disepakati oleh para ulama sebagai-mana telah kami jelaskan, bukan khusus milik jama'ah yang mereka namakan jama'ah takfir dan menamakan dirinya jama'atul muslimin.
Di Mesir misalnya, Jama'ah Islamiyah menga-takan kafirnya penguasa yang mengganti hukum-hukum syari’at. Jama'ah Islamiyah berpendapat keluar dari ketaatan kepada mereka. Meski demi-kian, Jama'ah Islamiyah berbeda dengan jama'ah takfir, bahkan Jama'ah Islamiyah mempunyai be-berapa studi dan pembahasan yang membantah pemikiran-pemikiran pengkafiran. Dalam buku "Mitsaqul Amal Al Islamy" --buku ini memuat pemikiran-pemikiran Jama'ah Islamiyah— terda-pat sebuah pasal berjudul "Aqidah kami". Da-lam pasal ini, jama'ah Islamiyah menjelaskan aqi-dahnya, yaitu aqidah salafush sholih, lalu me-rinci aqidah tersebut. Ternyata rincian itu adalah sama dengan aqidah yang ditulis syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan para muridnya tentang tauhid rububiyah, uluhiyah, asma' wa shifat, masalah-masalah iman dan lain sebagainya.
Dalam Mitsaqul Amal Al Islamy hal. 32, ditulis, "Seorang muslim tidak dikafirkan karena kemak-siatannya sekalipun banyak dan tidak bertaubat, selama hatinya tidak menghalalkan maksiat terse-but.."
Dalam Mitsaqul Amal Al Islamy juga terdapat pasal berjudul "Pemahaman kami", dalam hal. 56 ditulis, "Aturan satu-satunya yang benar untuk memahami Islam dengan pemahaman yang be-nar, yang bebas dari kekurangan dan bersih dari kesalahan, adalah mencari pemahaman salaf umat ini terhadap Islam; pemahaman shahabat, tabi'in tabi'it tabi'in dan para ulama yang teguh dan terpercaya yang mengikuti jejak mereka, yang tidak membuat bid'ah dan tidak merubah-rubah serta tidak mengganti, mereka merealisasi-kan sabda Rasulullah :
"Maka berpegang teguhlah dengan sunahku dan sunah para khalifah sesudahku yang lurus dan mendapat petunjuk. Gigitlah dengan gigi geraham kalian…"
Karena itu kami tidak berpaling dari pemaha-man salafush sholih kepada pemahaman lainnya.
Adapun jama'ah Syukri Musthafa yang disebut dengan jama'ah takfir wal hijrah, ia sama se-kali berbeda. Jama'ah Syukri tidak meyakini pemahaman salafush sholih, tidak pula pemaha-man selain salafush sholih. Jamaah ini, sebagai-mana kami sebutkan tadi, mengkafirkan pelaku dosa yang tidak bertaubat. Sampai dalam masa-lah keluar dari penguasa sekalipun, terdapat per-bedaan yang sangat mencolok antara jama'ah Syukri dengan jama'ah-jama'ah jihad lain seperti Jama'ah Islamiyah dan lainnya.
Satu hal yang tidak banyak diketahui orang, bahwa Syukri berpendapat tidak boleh keluar dari para penguasa secara mutlak, bahkan sejak awal ia berpendapat tidak ada jihad kecuali setelah kekuatan persenjataan pembunuh modern di seluruh dunia telah habis. Setelah itu barulah jama'ah Syukri akan muncul memerangi sisa-sisa kekuatan orang kafir, ia mengatakan hal ini dalam bukunya "Al Khilafah", "…Apakah ada kesem-patan bagi gerakan Islam hari ini yang lebih besar dari menjadi sebuah kekuatan yang menunggu di sebuah daerah di muka bumi, beribadah kepada Allah dan menunggu bagaimana negara-negara kafir satu sma lain saling menghancurkan dengan izin Allah, sembilan tahun misalnya atau lebih banyak dari itu, sesuai dengan kekuatan bom dan rudal serta makar setan abad dua puluh…"
Tentang peran gerakan Islam selama masa menunggu tersebut, ia mengatakan, "Dalam masa tersebut, kaum muslimin mencurahkan waktunya di sebuah daerah di muka bumi untuk beribadah kepada rabb mereka, mendekatkan diri kepada-Nya dengan amal-amal sholih, menegakkan sho-lat, menunaikan zakat, membersihkan baju-baju mereka dari kotoran dan najis jahiliyah yang menempel dan mengotorinya. Barulah pada saat itu fajar diizinkan segera menjelang….kewajiban kaum muslimin adalah menunggu, mengambil pelajaran, bersabar, sujud, ruku' dan berjalan sesuai ketetapan taqdir melalui realita yang ada sampai mereka diizinkan untuk membawa pedang tertolong untuk menghancurkan sisa-sisa orang kafir yang telah ditaqdirkan Allah."
Syukri tidak mengatakan adanya jihad, sela-manya, sampai pedang, anak panah dan kuda kembali hadir di tengah manusia. Dalam buku yang sama, ia mengatakan, "Sesungguhnya kaum muslimin tidak mengetahui dan sekali-kali tidak mengetahui sebuah peperangan, kecuali dengan shaf, pedang, kuda dan anak panah dan bahwa-sanya tidak akan ada perang di jalan Allah sejak hilangnya peralatan yang telah disebutkan tadi, dan juga …" [Dokumen "Al Khilafah" tulisan Syu-kri Ahmad Musthafa, diterbitkan dalam buku "Ats Tsairun" karya Raf'at Sayid Ahmad hal. 115-160].
Bagaimanapun juga, pikiran yang diserukan oleh Syukri ini termasuk dalam peribahasa "men-ceritakannya semata sudah cukup untuk mem-bantahnya." Termasuk sebuah kedzaliman yang nyata bila kita menyamakan antara kelompok-kelompok jihad terkhusus lagi Jama'ah Islamiyah di Mesir dengan pemikiran jama'ah takfir hanya karena kedua belah pihak sependapat mengenai telah kafirnya penguasa saat ini. Kalau begitu, kita pun boleh menyamakan antara jama'ah takfir dengan syaikh Albani karena keduanya sama-sama berpendapat tidak bolehnya keluar dari penguasa pada saat ini dan cukup dengan mela-kukan tarbiyah, sekalipun masing-masing mem-punyai konsep yang berbeda mengenai tarbiyah. Orang yang jujur tentu tak akan mengatakan demikian.
Meski kami mempunyai catatan terhadap pe-mikiran pengakfiran ini, namun siapa saja yang mengikuti realita gerakan Islam hari ini, khusus-nya di Mesir, ia pasti mencatat telah lunturnya pemikiran ini karena di Mesir hanya segelintir orang yang tercerai-berai saja yang masih mem-punyai pemikiran seperti pendapat Syukri Mus-thafa semasa ia hidup. Pemerintah Mesir juga tidak memburu mereka, sebagaimana pemerintah memburu mereka sebelumnya, karena pemerin-tah mengetahui meskipun jama'ah Syukri meng-kafirkan pemerintah dan seluruh masyarakat, na-mun jama'ah Syukri tidak berpendapat bolehnya keluar dari pemerintah.
Langganan:
Postingan (Atom)